Kamis, 8 Oktober 2026
- Advertisement -

Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Satu Kabur 

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Pol­sek Bangko kembali menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba, Selasa (29/10) malam sekitar pukul 20.20 WIB. Tim dipimpin Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Utama tepatnya di samping Masjid Agung Al Ikhlas. 

Tim yang tiba di tempat melihat dua orang berada di samping masjid dan saat didekati sempat membuang bungkusan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu. Bungkusan tersebut dibuang tidak jauh dari tersangka. 

"Tim langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kasi Humas Bripka Puji Anton, Rabu (30/10) di Bagansiapiapi. 

Baca Juga:  PP Nomor 63 Tahun 2019 Harus Terus Disosialisasikan

Diterangkan, diketahui tersangka berinisial Sa (31) warga Kelurahan Bagan Timur, Bangko. Dari pengembangan yang dilakukan terhadap Sa, pelaku mengakui bahwa sabu diperoleh dari temannya yang tinggal di Jalan Pulau Baru, Kelurahan Bagan Jawa Pesisir. 

Dijelaskannya,  personel Polsek dipimpin Kapolsek Kompol Sasli Rais melakukan langkah lebih lanjut, dengan mendatangi rumah teman pelaku dan dilakukan pengeledahan rumah. 

"Saat di rumah, terduga narkoba melarikan diri," katanya. 

Disaksikan pemilik rumah dan ketua RT dilakukan penggeledahan dan didapati satu plastik besar berisikan delapan bungkus plastik kecil bening diduga berisikan narkoba berat kotor 3.50 gram. Serta sejumlah bungkusan lain berisi narkoba dalam berbagai ukuran plastik.(fad)

Baca Juga:  2.051 Pasangan Bercerai selama 2019 di Batam

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Pol­sek Bangko kembali menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba, Selasa (29/10) malam sekitar pukul 20.20 WIB. Tim dipimpin Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Utama tepatnya di samping Masjid Agung Al Ikhlas. 

Tim yang tiba di tempat melihat dua orang berada di samping masjid dan saat didekati sempat membuang bungkusan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu. Bungkusan tersebut dibuang tidak jauh dari tersangka. 

"Tim langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kasi Humas Bripka Puji Anton, Rabu (30/10) di Bagansiapiapi. 

Baca Juga:  2.051 Pasangan Bercerai selama 2019 di Batam

Diterangkan, diketahui tersangka berinisial Sa (31) warga Kelurahan Bagan Timur, Bangko. Dari pengembangan yang dilakukan terhadap Sa, pelaku mengakui bahwa sabu diperoleh dari temannya yang tinggal di Jalan Pulau Baru, Kelurahan Bagan Jawa Pesisir. 

Dijelaskannya,  personel Polsek dipimpin Kapolsek Kompol Sasli Rais melakukan langkah lebih lanjut, dengan mendatangi rumah teman pelaku dan dilakukan pengeledahan rumah. 

- Advertisement -

"Saat di rumah, terduga narkoba melarikan diri," katanya. 

Disaksikan pemilik rumah dan ketua RT dilakukan penggeledahan dan didapati satu plastik besar berisikan delapan bungkus plastik kecil bening diduga berisikan narkoba berat kotor 3.50 gram. Serta sejumlah bungkusan lain berisi narkoba dalam berbagai ukuran plastik.(fad)

Baca Juga:  Dobrak Rutinitas, Jokowi Minta Menteri Tinggalkan Kebiasaan Monoton
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Pol­sek Bangko kembali menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba, Selasa (29/10) malam sekitar pukul 20.20 WIB. Tim dipimpin Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Utama tepatnya di samping Masjid Agung Al Ikhlas. 

Tim yang tiba di tempat melihat dua orang berada di samping masjid dan saat didekati sempat membuang bungkusan yang diduga berisikan narkoba jenis sabu. Bungkusan tersebut dibuang tidak jauh dari tersangka. 

"Tim langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kasi Humas Bripka Puji Anton, Rabu (30/10) di Bagansiapiapi. 

Baca Juga:  PP Nomor 63 Tahun 2019 Harus Terus Disosialisasikan

Diterangkan, diketahui tersangka berinisial Sa (31) warga Kelurahan Bagan Timur, Bangko. Dari pengembangan yang dilakukan terhadap Sa, pelaku mengakui bahwa sabu diperoleh dari temannya yang tinggal di Jalan Pulau Baru, Kelurahan Bagan Jawa Pesisir. 

Dijelaskannya,  personel Polsek dipimpin Kapolsek Kompol Sasli Rais melakukan langkah lebih lanjut, dengan mendatangi rumah teman pelaku dan dilakukan pengeledahan rumah. 

"Saat di rumah, terduga narkoba melarikan diri," katanya. 

Disaksikan pemilik rumah dan ketua RT dilakukan penggeledahan dan didapati satu plastik besar berisikan delapan bungkus plastik kecil bening diduga berisikan narkoba berat kotor 3.50 gram. Serta sejumlah bungkusan lain berisi narkoba dalam berbagai ukuran plastik.(fad)

Baca Juga:  Pelaku Teror Bom Molotov Terhadap Wartawan di Kampar Ditangkap Polisi

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari