Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan melindungi seluruh pegawai terutama untuk pegawai wanita berhijab, PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) memperkenalkan hijab berstandar FRC (flame resistant clothing) yaitu pakaikan kerja yang bahannya dapat mengurangi dampak risiko cedera akibat terbakar.
Laporan HENNY ELYATI, Duri
Pakaian FRC wajib dikenakan pegawai yang memasuki atau bekerja di dalam area produksi minyak dan gas serta fasilitas on plot listrik dan personel yang bekerja pada area operasi lapangan (fasilitas off plot, wellpad, dan lainnya). Pakaian kerja ini berfungsi melindungi tubuh dari kontak dengan bahaya fisik, biologi, dan kimia di tempat kerja, misalnya pancaran panas, sengatan lebah, gigitan nyamuk, percikan bahan kimia, dan lain- lain.
"Hijab FRC ini merupakan upaya kami dalam menerapkan salah satu nilai perusahaan yaitu keberagaman dan inklusi (diversity and inclusion). Indonesia memiliki keunikan tersendiri dari segi keberagaman dan kami merangkul, mendengarkan masukan pegawai serta sangat menghargai ide yang diajukan pegawai kami," kata Manager Corporate Communication PT CPI Sonitha Poernomo, Rabu (30/10).
"Tim PT CPI melakukan riset khusus untuk hijab FRC dan kemudian mendesain serta memilih materi secara seksama guna memberikan keselamatan dan kenyamanan dalam penggunaannya. Produk ini sudah memenuhi standar nasional dan internasional. Penerapan hijab FRC ini adalah bukti kepedulian yang nyata dan PT CPI merupakan pelopor yang pertama menerapkan hal ini di industri migas Indonesia," pungkas Sonitha. Tipe hijab FRC ini bisa digunakan dengan dua cara yaitu dimasukkan ke dalam pakaian dan juga bisa dikeluarkan namun tetap dengan memperhatikan faktor keselamatannya.(lin/ade)
Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan melindungi seluruh pegawai terutama untuk pegawai wanita berhijab, PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) memperkenalkan hijab berstandar FRC (flame resistant clothing) yaitu pakaikan kerja yang bahannya dapat mengurangi dampak risiko cedera akibat terbakar.
- Advertisement -
Laporan HENNY ELYATI, Duri
Pakaian FRC wajib dikenakan pegawai yang memasuki atau bekerja di dalam area produksi minyak dan gas serta fasilitas on plot listrik dan personel yang bekerja pada area operasi lapangan (fasilitas off plot, wellpad, dan lainnya). Pakaian kerja ini berfungsi melindungi tubuh dari kontak dengan bahaya fisik, biologi, dan kimia di tempat kerja, misalnya pancaran panas, sengatan lebah, gigitan nyamuk, percikan bahan kimia, dan lain- lain.
- Advertisement -
"Hijab FRC ini merupakan upaya kami dalam menerapkan salah satu nilai perusahaan yaitu keberagaman dan inklusi (diversity and inclusion). Indonesia memiliki keunikan tersendiri dari segi keberagaman dan kami merangkul, mendengarkan masukan pegawai serta sangat menghargai ide yang diajukan pegawai kami," kata Manager Corporate Communication PT CPI Sonitha Poernomo, Rabu (30/10).
"Tim PT CPI melakukan riset khusus untuk hijab FRC dan kemudian mendesain serta memilih materi secara seksama guna memberikan keselamatan dan kenyamanan dalam penggunaannya. Produk ini sudah memenuhi standar nasional dan internasional. Penerapan hijab FRC ini adalah bukti kepedulian yang nyata dan PT CPI merupakan pelopor yang pertama menerapkan hal ini di industri migas Indonesia," pungkas Sonitha. Tipe hijab FRC ini bisa digunakan dengan dua cara yaitu dimasukkan ke dalam pakaian dan juga bisa dikeluarkan namun tetap dengan memperhatikan faktor keselamatannya.(lin/ade)