Rabu, 18 September 2024

MUI Beri Lampu Hijau pada Pfizer

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan soal penerbitan fatwa vaksin oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia membenarkan bahwa sudah keluar fatwa vaksin Pfizer oleh MUI. Fatwanya adalah vaksin tersebut najis tetapi boleh digunakan. Yaqut menyampaikan Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna masuk dalam kategori haram. Akan tetapi MUI tidak melarang penggunaan ketiga vaksin tersebut karena dalam kondisi darurat.

"Soal kehalalan vaksin belum, jadi memang keluar beberap hari ini fatwa terkait tiga vaksin. Dinyatakan boleh tapi najis, najis tapi boleh. Ya karena ada kedaruratan," tutur Yaqut saat rapat bersama dengan Komisi VIII DPR, kemarin (30/8).

Sementara itu, Indonesia kembali kedatangan vaksin Sinovac, kemarin (30/8). Sebanyak 9,2 juta vaksin tersebut datang dalam bentuk bahan baku. Sehingga, total vaksin yang dimiliki Indonesia mencapai lebih dari 217,9 juta dosis vaksin, baik dalam bentuk bulk maupun vaksin jadi.

Baca Juga:  Cabai Bukittinggi Turun Harga

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, kedatangan vaksin ini bukan yang terakhir. Akan ada kedatangan vaksin tahap berikutnya. "Semua ini bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya keras mendatangkan vaksin Covid-19 untuk memenuhi keperluan vaksinasi nasional," ujarnya.

- Advertisement -

Sayangnya, capaian vaksinasi secara nasional masih minim. Hingga 26 Agustus 2021, capaian vaksinasi dosis pertama baru sebesar 28,53 persen. Sementara, vaksin dosis ke-2 baru mencapai 16,02 persen.

Oleh karena itu, Muhadjir meminta kerja sama dan peran serta semua pihak untuk mempercepat capaian vaksinasi. Baik dari organisasi kemasyarakatan, para tokoh agama dan masyarakat, swasta, pelaku usaha, LSM, dan relawan bahu. Ia meminta seluruh masyarakat ikut menyukseskan program vaksinasi ini dengan segera datang ke lokasi vaksinasi. "Jangan pilih-pilih vaksin, karena semua vaksin sama dan berkhasiat. In sya Allah dijamin kehalalannya," ungkapnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Syarudin Husin Kokoh di Puncak

Diakuinya, saat ini Indonesia harus berdampingan dengan Covid-19 dan belum dapat dipastikan kapan berakhir. Salah satu cara yang dapat membantu memerangi pandemi ini ialah memperketat penerapan protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi. Sehingga, semua sektor baik itu bidang kesehatan, ekonomi, terutama di sektor produktivitas bisa segera pulih.(lyn/wan/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan soal penerbitan fatwa vaksin oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia membenarkan bahwa sudah keluar fatwa vaksin Pfizer oleh MUI. Fatwanya adalah vaksin tersebut najis tetapi boleh digunakan. Yaqut menyampaikan Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna masuk dalam kategori haram. Akan tetapi MUI tidak melarang penggunaan ketiga vaksin tersebut karena dalam kondisi darurat.

"Soal kehalalan vaksin belum, jadi memang keluar beberap hari ini fatwa terkait tiga vaksin. Dinyatakan boleh tapi najis, najis tapi boleh. Ya karena ada kedaruratan," tutur Yaqut saat rapat bersama dengan Komisi VIII DPR, kemarin (30/8).

Sementara itu, Indonesia kembali kedatangan vaksin Sinovac, kemarin (30/8). Sebanyak 9,2 juta vaksin tersebut datang dalam bentuk bahan baku. Sehingga, total vaksin yang dimiliki Indonesia mencapai lebih dari 217,9 juta dosis vaksin, baik dalam bentuk bulk maupun vaksin jadi.

Baca Juga:  Sisa Enam Positif Lagi di Riau, Nasional Membeudak, Ini Data Lengkapnya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, kedatangan vaksin ini bukan yang terakhir. Akan ada kedatangan vaksin tahap berikutnya. "Semua ini bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya keras mendatangkan vaksin Covid-19 untuk memenuhi keperluan vaksinasi nasional," ujarnya.

Sayangnya, capaian vaksinasi secara nasional masih minim. Hingga 26 Agustus 2021, capaian vaksinasi dosis pertama baru sebesar 28,53 persen. Sementara, vaksin dosis ke-2 baru mencapai 16,02 persen.

Oleh karena itu, Muhadjir meminta kerja sama dan peran serta semua pihak untuk mempercepat capaian vaksinasi. Baik dari organisasi kemasyarakatan, para tokoh agama dan masyarakat, swasta, pelaku usaha, LSM, dan relawan bahu. Ia meminta seluruh masyarakat ikut menyukseskan program vaksinasi ini dengan segera datang ke lokasi vaksinasi. "Jangan pilih-pilih vaksin, karena semua vaksin sama dan berkhasiat. In sya Allah dijamin kehalalannya," ungkapnya.

Baca Juga:  Covid-19 Menggila, Malaysia Pulangkan Warganya dari India

Diakuinya, saat ini Indonesia harus berdampingan dengan Covid-19 dan belum dapat dipastikan kapan berakhir. Salah satu cara yang dapat membantu memerangi pandemi ini ialah memperketat penerapan protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi. Sehingga, semua sektor baik itu bidang kesehatan, ekonomi, terutama di sektor produktivitas bisa segera pulih.(lyn/wan/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari