Kamis, 19 September 2024

Wamenkeu Beber Alasan Pemerintah Pilih PPKM Ketimbang Lockdown

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeber alasan pemerintah lebih memilih kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM ketimbang lockdown di tengah pandemi Covid-19 seperti yang dilakukan di berbagai negara lain.

Menurut Suahasil, setidaknya terdapat alasan tertentu yang menjadi dasar pemerintah memilih menerapkan PPKM dibanding lockdown. "Jadi, memang sempat ada perdebatan, tetapi esensinya yang terjadi dari keduanya adalah pembatasan kegiatan ekonomi," ungkap Suahasil dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu (31/7).

Menurut dia, alasan utama penerapan PPKM adalah lapisan masyarakat di Indonesia yang sangat beragam. Seperti terdapat kelompok masyarakat miskin atau rentan dan kaya. Ada pula kelompok masyarakat yang berada di perkotaan maupun pedesaan dengan kemampuan ekonomi berbeda-beda.

Baca Juga:  Mitsubishi Outlander PHEV Mampu Suplai Listrik saat Bencana

Dari sektor keuangan di Indonesia pun, lanjut dia, terlihat dinamika lapisan masyarakat. Hal itu terlihat dari jumlah tabungan di bawah Rp1 juta dan di atas Rp10 juta.

- Advertisement -

Suahasil menjelaskan masyarakat dengan tabungan di bawah Rp1 juta sudah mulai menarik uangnya untuk kebutuhan sehari-hari di tengah Covid-19.

Sementara, masyarakat yang nilai tabungan di atas Rp10 juta justru meningkat di tengah pandemi. Dalam konteks yang beragam itu, pemerintah pun menyiapkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang memerlukan. Terutama untuk orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan.

- Advertisement -

Namun, masyarakat yang memerlukan bantuan dan hidup di atas garis kemiskinan juga perlu dibantu. Oleh karena itu, tambah dia, pemerintah menyiapkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga dan Kartu Sembako kepada 18,8 juta keluarga, meski masyarakat yang berada di garis kemiskinan hanya sekitar 6,5 juta keluarga.

Baca Juga:  Gugus Tugas Kampar Akan Perketat Pengawasan

Selain itu, terdapat pula Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta keluarga hingga bantuan tunai dari dana desa yang diberikan sesuai dengan ketentuan desa itu sendiri. Untuk itu, Wamenkeu Suahasil Nazara menyatakan, pemerintah terus memikirkan bagaimana menciptakan satu set kebijakan untuk membantu masyarakat sesuai dengan lapisannya di tengah pandemi.

"Negara kita bukan negara kecil, ada 270 juta penduduk dengan 34 provinsi yang karakteristiknya beda-beda. Ini yang perlu kita perhatikan, setiap level pemerintahan perlu memperhatikan dengan baik," tutup Suahasil.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeber alasan pemerintah lebih memilih kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM ketimbang lockdown di tengah pandemi Covid-19 seperti yang dilakukan di berbagai negara lain.

Menurut Suahasil, setidaknya terdapat alasan tertentu yang menjadi dasar pemerintah memilih menerapkan PPKM dibanding lockdown. "Jadi, memang sempat ada perdebatan, tetapi esensinya yang terjadi dari keduanya adalah pembatasan kegiatan ekonomi," ungkap Suahasil dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu (31/7).

Menurut dia, alasan utama penerapan PPKM adalah lapisan masyarakat di Indonesia yang sangat beragam. Seperti terdapat kelompok masyarakat miskin atau rentan dan kaya. Ada pula kelompok masyarakat yang berada di perkotaan maupun pedesaan dengan kemampuan ekonomi berbeda-beda.

Baca Juga:  Gugus Tugas Kampar Akan Perketat Pengawasan

Dari sektor keuangan di Indonesia pun, lanjut dia, terlihat dinamika lapisan masyarakat. Hal itu terlihat dari jumlah tabungan di bawah Rp1 juta dan di atas Rp10 juta.

Suahasil menjelaskan masyarakat dengan tabungan di bawah Rp1 juta sudah mulai menarik uangnya untuk kebutuhan sehari-hari di tengah Covid-19.

Sementara, masyarakat yang nilai tabungan di atas Rp10 juta justru meningkat di tengah pandemi. Dalam konteks yang beragam itu, pemerintah pun menyiapkan berbagai bantuan bagi masyarakat yang memerlukan. Terutama untuk orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Namun, masyarakat yang memerlukan bantuan dan hidup di atas garis kemiskinan juga perlu dibantu. Oleh karena itu, tambah dia, pemerintah menyiapkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga dan Kartu Sembako kepada 18,8 juta keluarga, meski masyarakat yang berada di garis kemiskinan hanya sekitar 6,5 juta keluarga.

Baca Juga:  First Travel Menuai Polemik, Sheza Idris Meminta Presiden Turun Tangan

Selain itu, terdapat pula Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta keluarga hingga bantuan tunai dari dana desa yang diberikan sesuai dengan ketentuan desa itu sendiri. Untuk itu, Wamenkeu Suahasil Nazara menyatakan, pemerintah terus memikirkan bagaimana menciptakan satu set kebijakan untuk membantu masyarakat sesuai dengan lapisannya di tengah pandemi.

"Negara kita bukan negara kecil, ada 270 juta penduduk dengan 34 provinsi yang karakteristiknya beda-beda. Ini yang perlu kita perhatikan, setiap level pemerintahan perlu memperhatikan dengan baik," tutup Suahasil.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari