Jumat, 21 November 2025
spot_img

Menteri Tjahjo Janji Pekan Depan Serahkan LHKPN ke KPK

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo berjanji dalam waktu dekat akan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia yakin data kekayaannya tak ada masalah.

“Pekan depan saya kirim. Tapi update terakhir waktu saya di Kemendagri, akhir tahun sudah ada. Saya kira nggak ada masalah,” kata Tjahjo di Kantor Kemen PANRB, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/10).

Tjahjo menegaskan dirinya taat akan penyampaian LHKPN sebagai pejabat pemerintahan. Ia juga meyakini, menteri-menteri lain juga bakal menyerahkan data kekayaan itu secepatnya.

“(Menteri) lain masing-masing. Kan semakin cepat semakin baik. Enggak ada aturannya harus besok, tapi saya kira semua akan taat,” jelas Tjahjo.

Baca Juga:  Organ Manusia Dipesan dari Brazil, Nama Desainer Indonesia Ini Terseret

Sebelumnya, KPK menyatakan belum ada satu pun menteri Kabinet Indonesia Maju yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasca pelantikan pada Senin (20/10). Sebab hingga kini, KPK belum juga menerima laporan harta kekayaan jajaran menteri Jokowi pada pemerintahan kedua.

“Sampai saat ini kalau untuk menteri kabinet yang baru, saya tadi update memang belum ada yang menyerahkan LHKPN. Jadi kami masih menunggu, (menteri serahkan LHKPN) karena memang masih ada waktu,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Pemberitaan Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/10).

Yuyuk mengimbau, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk segera menyerahkan LHKPN dalam tiga bulan ke depan. Laporan LHKPN itu wajib diberikan swcara periodik.

Baca Juga:  Wali Kota Tanjungpinang yang Positif Covid-19 Meninggal Dunia

“(Batas waktunya) sejak di lantik, (sampai) tiga bulan ke depan,” pungkas Yuyuk.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo berjanji dalam waktu dekat akan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia yakin data kekayaannya tak ada masalah.

“Pekan depan saya kirim. Tapi update terakhir waktu saya di Kemendagri, akhir tahun sudah ada. Saya kira nggak ada masalah,” kata Tjahjo di Kantor Kemen PANRB, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/10).

Tjahjo menegaskan dirinya taat akan penyampaian LHKPN sebagai pejabat pemerintahan. Ia juga meyakini, menteri-menteri lain juga bakal menyerahkan data kekayaan itu secepatnya.

“(Menteri) lain masing-masing. Kan semakin cepat semakin baik. Enggak ada aturannya harus besok, tapi saya kira semua akan taat,” jelas Tjahjo.

Baca Juga:  Merawat dan Membumikan Bahasa Indonesia

Sebelumnya, KPK menyatakan belum ada satu pun menteri Kabinet Indonesia Maju yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasca pelantikan pada Senin (20/10). Sebab hingga kini, KPK belum juga menerima laporan harta kekayaan jajaran menteri Jokowi pada pemerintahan kedua.

- Advertisement -

“Sampai saat ini kalau untuk menteri kabinet yang baru, saya tadi update memang belum ada yang menyerahkan LHKPN. Jadi kami masih menunggu, (menteri serahkan LHKPN) karena memang masih ada waktu,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Pemberitaan Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/10).

Yuyuk mengimbau, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk segera menyerahkan LHKPN dalam tiga bulan ke depan. Laporan LHKPN itu wajib diberikan swcara periodik.

- Advertisement -
Baca Juga:  ASN Diminta Selektif Atur Keuangan

“(Batas waktunya) sejak di lantik, (sampai) tiga bulan ke depan,” pungkas Yuyuk.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo berjanji dalam waktu dekat akan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia yakin data kekayaannya tak ada masalah.

“Pekan depan saya kirim. Tapi update terakhir waktu saya di Kemendagri, akhir tahun sudah ada. Saya kira nggak ada masalah,” kata Tjahjo di Kantor Kemen PANRB, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/10).

Tjahjo menegaskan dirinya taat akan penyampaian LHKPN sebagai pejabat pemerintahan. Ia juga meyakini, menteri-menteri lain juga bakal menyerahkan data kekayaan itu secepatnya.

“(Menteri) lain masing-masing. Kan semakin cepat semakin baik. Enggak ada aturannya harus besok, tapi saya kira semua akan taat,” jelas Tjahjo.

Baca Juga:  330 WBP Rutan Kelas IIB Dumai Diambil Sampel Spuntum BTA

Sebelumnya, KPK menyatakan belum ada satu pun menteri Kabinet Indonesia Maju yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasca pelantikan pada Senin (20/10). Sebab hingga kini, KPK belum juga menerima laporan harta kekayaan jajaran menteri Jokowi pada pemerintahan kedua.

“Sampai saat ini kalau untuk menteri kabinet yang baru, saya tadi update memang belum ada yang menyerahkan LHKPN. Jadi kami masih menunggu, (menteri serahkan LHKPN) karena memang masih ada waktu,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Pemberitaan Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/10).

Yuyuk mengimbau, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk segera menyerahkan LHKPN dalam tiga bulan ke depan. Laporan LHKPN itu wajib diberikan swcara periodik.

Baca Juga:  Disdukcapil Dumai Bersiap Go Digital

“(Batas waktunya) sejak di lantik, (sampai) tiga bulan ke depan,” pungkas Yuyuk.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari