Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Sidang Sofyan Basir Hadirkan Dua Terpidana PLTU Riau 1

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dua terpidana kasus korupsi PLTU Riau 1, Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo menjadi saksi untuk terdakwa Dirut (nonaktif) PLN Sofyan Basir, Senin (29/7). Keduanya dicecar soal proses pembahasan proyek PLTU Riau 1, termasuk soal keterlibatan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati.

Saat pembahasan PLTU Riau 1, Nicke memang menjadi direksi PLN. Dia menjabat Direktur Perencanaan Korporat. Nama Nicke pun berkali-kali muncul dalam penyidikan dan persidangan PLTU Riau 1. Sebab, Nicke memang ikut dalam pertemuan antara PLN dan pihak Blackgold Natural Resources yang diwakilkan Kotjo.

"Karena anggota BOD (board of directors) otomatis diperkenalkan dan ada kaitannya dengan pengadaan, jadi diperkenalkan (dengan Nicke)," kata Kotjo dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin. Kotjo menyebut dalam pertemuan itu pihaknya hanya membahas soal kelayakan PT Samantaka Batubara (anak perusahaan Blackgold) menggarap PLTU Riau 1.

Baca Juga:  Letusan Semeru Akibatkan 28 Gedung Sekolah Rusak

Dalam dakwaan Sofyan Basir, Nicke lah yang diminta untuk menindaklanjuti permintaan Eni dan Kotjo. Pun, PLTU Riau 1 akhirnya masuk dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN. Dan PLN melalui PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi sepakat membuka kerja sama dengan PT Samantaka Batubara untuk membangun PLTU Riau 1.(tyo/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dua terpidana kasus korupsi PLTU Riau 1, Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo menjadi saksi untuk terdakwa Dirut (nonaktif) PLN Sofyan Basir, Senin (29/7). Keduanya dicecar soal proses pembahasan proyek PLTU Riau 1, termasuk soal keterlibatan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati.

Saat pembahasan PLTU Riau 1, Nicke memang menjadi direksi PLN. Dia menjabat Direktur Perencanaan Korporat. Nama Nicke pun berkali-kali muncul dalam penyidikan dan persidangan PLTU Riau 1. Sebab, Nicke memang ikut dalam pertemuan antara PLN dan pihak Blackgold Natural Resources yang diwakilkan Kotjo.

- Advertisement -

"Karena anggota BOD (board of directors) otomatis diperkenalkan dan ada kaitannya dengan pengadaan, jadi diperkenalkan (dengan Nicke)," kata Kotjo dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin. Kotjo menyebut dalam pertemuan itu pihaknya hanya membahas soal kelayakan PT Samantaka Batubara (anak perusahaan Blackgold) menggarap PLTU Riau 1.

Baca Juga:  Airlangga: Peran aktif Indonesia Terapkan Pembangunan Berkelanjutan

Dalam dakwaan Sofyan Basir, Nicke lah yang diminta untuk menindaklanjuti permintaan Eni dan Kotjo. Pun, PLTU Riau 1 akhirnya masuk dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN. Dan PLN melalui PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi sepakat membuka kerja sama dengan PT Samantaka Batubara untuk membangun PLTU Riau 1.(tyo/jpg)

- Advertisement -

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari