MEDAN (RIAUPOS.CO) – Supiatik, wanita berusia 65 tahun dianiaya anak angkat hingga kritis di Dusun Rahayu, Desa Tanjungmulia, Kecamatan Pagarmerbau Deliserdang, Sumatera Utara.
Pelaku diketahui bernama Armansyah Sembiring (28). Kanit Reskrim Polresta Deliserdang Iptu Rapolo Tambunan, mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan.
Ia menyebutkan kejadian bermula saat korban sedang menyalakan tape recorder di kediamannya. Pelaku tiba-tiba datang dan mematikan tape recorde tersebut. Korban kesal, lalu menegur pelaku. Bukannya meminta maaf, pelaku justru menganiaya ibu angkatnya hingga nyaris tewas.
Rapolo Tambunan mengatakan pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. “Saat tersangka sampai di rumah. Ibu angkatnya itu hidupkan tape dan tersangka mematikan tapenya, “ jelasnya.
“Ternyata tindakan itu membuat ibu angkatnya kesal dan terjadilah kejadian penganiayaan berat terhadap korban,” ucap Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan, Jumat (28/5).
Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan menjelaskan, peristiwa terjadi, Kamis (27/5) sekitar pukul 23.30 WIB. Tak lama setelah kejadian, anak kandung korban tiba di rumah dan mendengar suara orang meminta tolong sambil meringis kesakitan serta memanggil namanya.
Mendengar suara itu, rumah Erwin yang tak jauh dari kediaman ibunya langsung berusaha mencari sumber suara tersebut dan ditemukan ibunya sudah bersimbah darah.
Saat ditemukan wajah Supiatik sudah mengalami luka-luka. Tangannya pun terluka akibat benda tajam. Ketika Erwin bertanya apa yang menimpa ibunya, Supiatik menjelaskan kalau Mansyah, anak angkatnya berusaha membunuhnya menggunakan arit.
Kemudian Erwin masuk dari pintu belakang dan melihat korban dalam keadaan terduduk di ruang tamu sambil dipeluk oleh Armansyah Sembiring alias Mansyah,” ucapnya.
Setelah melihat Supiatik luka parah akhirnya Erwin memanggil warga lainnya untuk dibawa ke klinik terdekat.
Sementara itu, tak lama berselang kepolisian yang telah mendapatkan kabar langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap Armansyah Sembiring, anak angkat korban yang telah diadopsi selama 12 tahun.
“Korban masih dirawat intensif di RSUD Deli Serdang,” kata Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan.
Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman