Minggu, 13 Juli 2025

Sadis, Cekcok dengan Istri, Ayah Bakar Dua Anak Kandung

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Seorang pria paruh baya berinisial AS (50) nekat membakar kedua anak kandungnya berinisial GRI (21) dan GRR (17) dengan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, pada Jumat (28/1) sekira Pukul 20.00 WIB. 

Aksi nekat pelaku dilakukan di rumahnya yang berada di wilayah Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Awalnya pelaku sempat mengancam akan membakar rumah tersebut dengan menggunakan minyak Pertalite.

"AS ini kesal dengan istrinya IS (41) dan mengancam akan membakar rumah sambil membuka tutup botol berisi minyak Pertalite, lalu keluar korban (anaknya) untuk merebut botol yang berisikan minyak," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, Ahad (30/1/2022).

Baca Juga:  Komit Siapkan SDM Andal, Komisi I Koordinasi ke Kemendikbud RI

Kemudian saat itu pelaku menyulut api dengan mancis dan kedua korban (anak) mengalami luka bakar di bagian badan lalu berlarian keluar rumah untuk meminta bantuan. Dan keluarlah IS (41) dari kamar untuk membantu padamkan api. 

Warga sekitar pun datang dan memberikan pertolongan kepada korban, dan melarikan korban ke Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center (PMC) untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku berhasil diamankan oleh warga dan di serahkan ke polisi. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui hubungan rumah tangga pelaku dengan istrinya IS (41) sudah tidak harmonis lagi dalam beberapa bulan terakhir.

 "Motif pelaku melakukan aksinya lantaran kesal kepada istrinya dan mengancam dengan membakar rumahnya," sebutnya. 

Baca Juga:  KPPBC Selamatkan Kerugian Negara Rp4,8 M

"Saat ini pelaku AS sudah kita amankan. Atas perbuatan itu, AS disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 187 dan atau Pasal 351 KUHPidana," tutup Kompol Manapar. 

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Seorang pria paruh baya berinisial AS (50) nekat membakar kedua anak kandungnya berinisial GRI (21) dan GRR (17) dengan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, pada Jumat (28/1) sekira Pukul 20.00 WIB. 

Aksi nekat pelaku dilakukan di rumahnya yang berada di wilayah Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Awalnya pelaku sempat mengancam akan membakar rumah tersebut dengan menggunakan minyak Pertalite.

"AS ini kesal dengan istrinya IS (41) dan mengancam akan membakar rumah sambil membuka tutup botol berisi minyak Pertalite, lalu keluar korban (anaknya) untuk merebut botol yang berisikan minyak," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, Ahad (30/1/2022).

Baca Juga:  Ariadi Kirim Bukti Tambahan ke KY

Kemudian saat itu pelaku menyulut api dengan mancis dan kedua korban (anak) mengalami luka bakar di bagian badan lalu berlarian keluar rumah untuk meminta bantuan. Dan keluarlah IS (41) dari kamar untuk membantu padamkan api. 

Warga sekitar pun datang dan memberikan pertolongan kepada korban, dan melarikan korban ke Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center (PMC) untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku berhasil diamankan oleh warga dan di serahkan ke polisi. 

- Advertisement -

Dari hasil penyelidikan, diketahui hubungan rumah tangga pelaku dengan istrinya IS (41) sudah tidak harmonis lagi dalam beberapa bulan terakhir.

 "Motif pelaku melakukan aksinya lantaran kesal kepada istrinya dan mengancam dengan membakar rumahnya," sebutnya. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Perangnya Pejuang Demokrasi di Tengah Pandemi

"Saat ini pelaku AS sudah kita amankan. Atas perbuatan itu, AS disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 187 dan atau Pasal 351 KUHPidana," tutup Kompol Manapar. 

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Seorang pria paruh baya berinisial AS (50) nekat membakar kedua anak kandungnya berinisial GRI (21) dan GRR (17) dengan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, pada Jumat (28/1) sekira Pukul 20.00 WIB. 

Aksi nekat pelaku dilakukan di rumahnya yang berada di wilayah Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Awalnya pelaku sempat mengancam akan membakar rumah tersebut dengan menggunakan minyak Pertalite.

"AS ini kesal dengan istrinya IS (41) dan mengancam akan membakar rumah sambil membuka tutup botol berisi minyak Pertalite, lalu keluar korban (anaknya) untuk merebut botol yang berisikan minyak," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang, Ahad (30/1/2022).

Baca Juga:  Perangnya Pejuang Demokrasi di Tengah Pandemi

Kemudian saat itu pelaku menyulut api dengan mancis dan kedua korban (anak) mengalami luka bakar di bagian badan lalu berlarian keluar rumah untuk meminta bantuan. Dan keluarlah IS (41) dari kamar untuk membantu padamkan api. 

Warga sekitar pun datang dan memberikan pertolongan kepada korban, dan melarikan korban ke Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center (PMC) untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku berhasil diamankan oleh warga dan di serahkan ke polisi. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui hubungan rumah tangga pelaku dengan istrinya IS (41) sudah tidak harmonis lagi dalam beberapa bulan terakhir.

 "Motif pelaku melakukan aksinya lantaran kesal kepada istrinya dan mengancam dengan membakar rumahnya," sebutnya. 

Baca Juga:  Hakim Tegur Pengacara Habib Rizieq dan Polisi karena Bertengkar

"Saat ini pelaku AS sudah kita amankan. Atas perbuatan itu, AS disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 187 dan atau Pasal 351 KUHPidana," tutup Kompol Manapar. 

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari