SIAK (RIAUPOS.CO) — Pembangunan gardu induk di Kampung Merempan Hilir, Kecamatan Mempura, Siak yang dikerjakan PT Mitra Purnama Engineering (MPE) menuai protes warga tempatan.
Sedikitnya ada 10 orang warga tempatan yang diberhentikan bekerja di proyek tersebut tanpa alasan yang jelas.
Hal itu pula yang menjadi penyebab RT 03 Juli Hamzah dan RW 01 Ibrahim dan sejumlah pemuda Merempan Hilir, mendatangi proyek ini.
Kedatangan RT, RW dan pemuda pada Kamis (30/1) siang, mempertanyakan sejumlah hal di antaranya pemberhentian pemuda tempatan, limbah dan IMB.
Dan salah seorang pekerja yang mengaku sabagai helper atau pembantu tukang bernama Deros bingung ketika dia diistirahatkan.
“Saya diberhentikan tanpa sebab. Padahal kinerja saya baik baik saja,” ungkapnya. Hal senada diungkapkan Adi, yang juga teman Deros.
Lebih jauh dikatakan Deros, meski kerja proyek, diterapkan disiplin yang tinggi, namun sangat disayangkan upah lembur Rp10.000 per satu jam.
Terkadang habis kerja jam 17.00 WIB, harus lembur pada pukul 18.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Tidak diperbolehkan pulang, padahal Kalau pulang bisa makan dulu di rumah baru melanjutkan kerja.
“Kami kalau lembur tidak ada makan malam, paling paling makan gorengan. Padahal kami dari pagi sudah bekerja dan tentunya perlu makanan dan minuman ekstra,” ungkapnya.
Keesokan harinya, pukul 07.00 WIB, dirinya harus sudah sampai di proyek. Demikian terus setiap hari kedisplinan yang dibangun dengan upah per harinya Rp90 ribu.
Sementara Site Manager PT MPE, Johannes mengakui ada persoalan dalam memakai tenaga pekerja lokal. Sebelumnya kuotanya setengah tenaga lokal, setengah lagi dari luar, karena ada permasalahan internal, maka minta ganti para pekerjanya.
"Namanya pekerja lokal tentu kapasitasnya kurang untuk kerjaan sespesifik seperti ini. Kami maunya pekerja itu di atas standar sesuai bidangnya," jelas Johannes.
Terkait tuntutan masyarakat untuk kejelasan tenaga kerja lokal tersebut, Johannes berjanji dari hasil komunikasi yang dilakukan dengan dengan perangkat desa, maka pihaknya akan menambah pekerja lokal.
"Sebenarnya tadi itu lebih ke komunikasi tentang kejelasan untuk pekerja lokal. Jadi nanti kami komunikasikan lagi dan akan kami tambah," terangnya.
Disinggung soal limbah pengeboran yang dibuang PT MPE ke parit pemukiman, menurut Johanes pihaknya membuang ke saluran kota.
"Kami kira itu parit saluran kota dan kami asumsikan itu bukan untuk konsumsi umum. Kami baru tahu itu dipakai untuk keseharian warga. Kami segera membersihkan sisa limbah itu," terangnya.
Ditanya tentang izin mendirikan bangunan (IMB) proyek pembangunan gardu induk (GI) itu, Johannes mengaku sudah mengurusnya. Ditanya lebih jauh tentang izin tersebut, Johanes mengarahkan untuk menanyakan ke pihak PLN.
"Sudah diurus IMB itu, atau tanyalah ke PLN," ucapnya.(mng)