Senin, 7 April 2025
spot_img

Bappeda Bengkalis Sampaikan Usulan PLBN Muntai Barat ke Pusat

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) –  Akhirnya usulan masyarakat Desa Muntai Barat, dialomodir oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bappeda. Secara resmi Bappeda menyampaikan usulan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Muntai Barta ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Sementara itu, usulan PLBN Desa Muntai Kecamatan Bantan itu bukan tanpa alasan. karena  Bupati Bengkalis Kasmarni, menerima aspirasi beberapa orang perwakilan masyarakat. Menanggapi usulan masyarakat, Bupati menginstruksikan Bappeda Bengkalis  untuk menyelesaikan usulan masyarakat tersebut.

"Alhamdulillah usulan masyarakat Desa Muntai Barat telah kita sampaikan, dan BNPP mengapresiasi usulan tersebut," ujar Sekretaris Bappeda Rinto.

Menurut Rinto, bersama tim Bappeda usulan PLBN di terima Kepala Bidang Fasilitasi Pelaksanaan (Faslak) dan Monev Deputi Lintas Batas Negera, Budi Setyono. Selain menyampaikan usulan, Bappeda juga mendiskusikan dasar pemikiran mengapa PLBN harus terwujud di Bantan, khususnya Muntai.

Baca Juga:  Petualangan Menyelesaikan Misi dari Agen Rahasia

Menurutnya, hasil diskusi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama BNPP nantinya.

Disebutkannya, Kabid Faslak dan Monev BNPP Budi Setyono dalam diskusi menyebutkan, pada prinsipnya PLBN harus mempertemukan antara usulan daerah dan kepentingan Nasional di wilayah perbatasan. Seluruh aspek baik regulasi, tata ruang dan kewilayahan maupun komitmen dengan negara tetangga harus diperhatikan sebagai dasar penetapan titik PLBN di suatu daerah.

"Dan Bengkalis khususnya di Kecamatan Bantan memiliki embrio secara historis sebagai kawasan lintas batas, tinggal bagaimana nanti dikemas dan direncanakan secara baik dan benar,"  ujar Rinto yang mengaku, pejabat yang secara khusus memang menangani masalah  lintas batas negara ini.

Baca Juga:  MPR Minta Evaluasi Penanganan Covid-19 di Sejumlah Daerah

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis) 

Editor: Eka G Putra

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) –  Akhirnya usulan masyarakat Desa Muntai Barat, dialomodir oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bappeda. Secara resmi Bappeda menyampaikan usulan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Muntai Barta ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Sementara itu, usulan PLBN Desa Muntai Kecamatan Bantan itu bukan tanpa alasan. karena  Bupati Bengkalis Kasmarni, menerima aspirasi beberapa orang perwakilan masyarakat. Menanggapi usulan masyarakat, Bupati menginstruksikan Bappeda Bengkalis  untuk menyelesaikan usulan masyarakat tersebut.

"Alhamdulillah usulan masyarakat Desa Muntai Barat telah kita sampaikan, dan BNPP mengapresiasi usulan tersebut," ujar Sekretaris Bappeda Rinto.

Menurut Rinto, bersama tim Bappeda usulan PLBN di terima Kepala Bidang Fasilitasi Pelaksanaan (Faslak) dan Monev Deputi Lintas Batas Negera, Budi Setyono. Selain menyampaikan usulan, Bappeda juga mendiskusikan dasar pemikiran mengapa PLBN harus terwujud di Bantan, khususnya Muntai.

Baca Juga:  Anies Tak Mau Disalahkan

Menurutnya, hasil diskusi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama BNPP nantinya.

Disebutkannya, Kabid Faslak dan Monev BNPP Budi Setyono dalam diskusi menyebutkan, pada prinsipnya PLBN harus mempertemukan antara usulan daerah dan kepentingan Nasional di wilayah perbatasan. Seluruh aspek baik regulasi, tata ruang dan kewilayahan maupun komitmen dengan negara tetangga harus diperhatikan sebagai dasar penetapan titik PLBN di suatu daerah.

"Dan Bengkalis khususnya di Kecamatan Bantan memiliki embrio secara historis sebagai kawasan lintas batas, tinggal bagaimana nanti dikemas dan direncanakan secara baik dan benar,"  ujar Rinto yang mengaku, pejabat yang secara khusus memang menangani masalah  lintas batas negara ini.

Baca Juga:  Pakai Narkoba, Umar Kei dan Artis Rio Reifan Ditangkap

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis) 

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Bappeda Bengkalis Sampaikan Usulan PLBN Muntai Barat ke Pusat

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) –  Akhirnya usulan masyarakat Desa Muntai Barat, dialomodir oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bappeda. Secara resmi Bappeda menyampaikan usulan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Muntai Barta ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Sementara itu, usulan PLBN Desa Muntai Kecamatan Bantan itu bukan tanpa alasan. karena  Bupati Bengkalis Kasmarni, menerima aspirasi beberapa orang perwakilan masyarakat. Menanggapi usulan masyarakat, Bupati menginstruksikan Bappeda Bengkalis  untuk menyelesaikan usulan masyarakat tersebut.

"Alhamdulillah usulan masyarakat Desa Muntai Barat telah kita sampaikan, dan BNPP mengapresiasi usulan tersebut," ujar Sekretaris Bappeda Rinto.

Menurut Rinto, bersama tim Bappeda usulan PLBN di terima Kepala Bidang Fasilitasi Pelaksanaan (Faslak) dan Monev Deputi Lintas Batas Negera, Budi Setyono. Selain menyampaikan usulan, Bappeda juga mendiskusikan dasar pemikiran mengapa PLBN harus terwujud di Bantan, khususnya Muntai.

Baca Juga:  Kuasa Hukum: Maher At Thuwailibi Wafat di Rutan Mabes Polri

Menurutnya, hasil diskusi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama BNPP nantinya.

Disebutkannya, Kabid Faslak dan Monev BNPP Budi Setyono dalam diskusi menyebutkan, pada prinsipnya PLBN harus mempertemukan antara usulan daerah dan kepentingan Nasional di wilayah perbatasan. Seluruh aspek baik regulasi, tata ruang dan kewilayahan maupun komitmen dengan negara tetangga harus diperhatikan sebagai dasar penetapan titik PLBN di suatu daerah.

"Dan Bengkalis khususnya di Kecamatan Bantan memiliki embrio secara historis sebagai kawasan lintas batas, tinggal bagaimana nanti dikemas dan direncanakan secara baik dan benar,"  ujar Rinto yang mengaku, pejabat yang secara khusus memang menangani masalah  lintas batas negara ini.

Baca Juga:  Gubri Galakkan Kegiatan Menanam untuk Ketahanan Pangan

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis) 

Editor: Eka G Putra

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) –  Akhirnya usulan masyarakat Desa Muntai Barat, dialomodir oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bappeda. Secara resmi Bappeda menyampaikan usulan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Muntai Barta ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Sementara itu, usulan PLBN Desa Muntai Kecamatan Bantan itu bukan tanpa alasan. karena  Bupati Bengkalis Kasmarni, menerima aspirasi beberapa orang perwakilan masyarakat. Menanggapi usulan masyarakat, Bupati menginstruksikan Bappeda Bengkalis  untuk menyelesaikan usulan masyarakat tersebut.

"Alhamdulillah usulan masyarakat Desa Muntai Barat telah kita sampaikan, dan BNPP mengapresiasi usulan tersebut," ujar Sekretaris Bappeda Rinto.

Menurut Rinto, bersama tim Bappeda usulan PLBN di terima Kepala Bidang Fasilitasi Pelaksanaan (Faslak) dan Monev Deputi Lintas Batas Negera, Budi Setyono. Selain menyampaikan usulan, Bappeda juga mendiskusikan dasar pemikiran mengapa PLBN harus terwujud di Bantan, khususnya Muntai.

Baca Juga:  MPR Minta Evaluasi Penanganan Covid-19 di Sejumlah Daerah

Menurutnya, hasil diskusi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama BNPP nantinya.

Disebutkannya, Kabid Faslak dan Monev BNPP Budi Setyono dalam diskusi menyebutkan, pada prinsipnya PLBN harus mempertemukan antara usulan daerah dan kepentingan Nasional di wilayah perbatasan. Seluruh aspek baik regulasi, tata ruang dan kewilayahan maupun komitmen dengan negara tetangga harus diperhatikan sebagai dasar penetapan titik PLBN di suatu daerah.

"Dan Bengkalis khususnya di Kecamatan Bantan memiliki embrio secara historis sebagai kawasan lintas batas, tinggal bagaimana nanti dikemas dan direncanakan secara baik dan benar,"  ujar Rinto yang mengaku, pejabat yang secara khusus memang menangani masalah  lintas batas negara ini.

Baca Juga:  Petualangan Menyelesaikan Misi dari Agen Rahasia

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis) 

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari