Senin, 23 Juni 2025

Bappeda Bengkalis Sampaikan Usulan PLBN Muntai Barat ke Pusat

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) –  Akhirnya usulan masyarakat Desa Muntai Barat, dialomodir oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bappeda. Secara resmi Bappeda menyampaikan usulan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Muntai Barta ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Sementara itu, usulan PLBN Desa Muntai Kecamatan Bantan itu bukan tanpa alasan. karena  Bupati Bengkalis Kasmarni, menerima aspirasi beberapa orang perwakilan masyarakat. Menanggapi usulan masyarakat, Bupati menginstruksikan Bappeda Bengkalis  untuk menyelesaikan usulan masyarakat tersebut.

"Alhamdulillah usulan masyarakat Desa Muntai Barat telah kita sampaikan, dan BNPP mengapresiasi usulan tersebut," ujar Sekretaris Bappeda Rinto.

Menurut Rinto, bersama tim Bappeda usulan PLBN di terima Kepala Bidang Fasilitasi Pelaksanaan (Faslak) dan Monev Deputi Lintas Batas Negera, Budi Setyono. Selain menyampaikan usulan, Bappeda juga mendiskusikan dasar pemikiran mengapa PLBN harus terwujud di Bantan, khususnya Muntai.

Baca Juga:  5 Langkah Make-Up Sederhana untuk Mahasiswi

Menurutnya, hasil diskusi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama BNPP nantinya.

Disebutkannya, Kabid Faslak dan Monev BNPP Budi Setyono dalam diskusi menyebutkan, pada prinsipnya PLBN harus mempertemukan antara usulan daerah dan kepentingan Nasional di wilayah perbatasan. Seluruh aspek baik regulasi, tata ruang dan kewilayahan maupun komitmen dengan negara tetangga harus diperhatikan sebagai dasar penetapan titik PLBN di suatu daerah.

"Dan Bengkalis khususnya di Kecamatan Bantan memiliki embrio secara historis sebagai kawasan lintas batas, tinggal bagaimana nanti dikemas dan direncanakan secara baik dan benar,"  ujar Rinto yang mengaku, pejabat yang secara khusus memang menangani masalah  lintas batas negara ini.

Baca Juga:  Bupati Afrizal Sintong Ingatkan untuk Bersyukur, karena Rohil Semakin Maju

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis) 

Editor: Eka G Putra

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) –  Akhirnya usulan masyarakat Desa Muntai Barat, dialomodir oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bappeda. Secara resmi Bappeda menyampaikan usulan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Muntai Barta ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Sementara itu, usulan PLBN Desa Muntai Kecamatan Bantan itu bukan tanpa alasan. karena  Bupati Bengkalis Kasmarni, menerima aspirasi beberapa orang perwakilan masyarakat. Menanggapi usulan masyarakat, Bupati menginstruksikan Bappeda Bengkalis  untuk menyelesaikan usulan masyarakat tersebut.

"Alhamdulillah usulan masyarakat Desa Muntai Barat telah kita sampaikan, dan BNPP mengapresiasi usulan tersebut," ujar Sekretaris Bappeda Rinto.

Menurut Rinto, bersama tim Bappeda usulan PLBN di terima Kepala Bidang Fasilitasi Pelaksanaan (Faslak) dan Monev Deputi Lintas Batas Negera, Budi Setyono. Selain menyampaikan usulan, Bappeda juga mendiskusikan dasar pemikiran mengapa PLBN harus terwujud di Bantan, khususnya Muntai.

Baca Juga:  Guru Chat Box

Menurutnya, hasil diskusi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama BNPP nantinya.

- Advertisement -

Disebutkannya, Kabid Faslak dan Monev BNPP Budi Setyono dalam diskusi menyebutkan, pada prinsipnya PLBN harus mempertemukan antara usulan daerah dan kepentingan Nasional di wilayah perbatasan. Seluruh aspek baik regulasi, tata ruang dan kewilayahan maupun komitmen dengan negara tetangga harus diperhatikan sebagai dasar penetapan titik PLBN di suatu daerah.

"Dan Bengkalis khususnya di Kecamatan Bantan memiliki embrio secara historis sebagai kawasan lintas batas, tinggal bagaimana nanti dikemas dan direncanakan secara baik dan benar,"  ujar Rinto yang mengaku, pejabat yang secara khusus memang menangani masalah  lintas batas negara ini.

- Advertisement -
Baca Juga:  India Klarifikasi Tudingan Pemisahan Pasien Corona Berdasarkan Agama

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis) 

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) –  Akhirnya usulan masyarakat Desa Muntai Barat, dialomodir oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bappeda. Secara resmi Bappeda menyampaikan usulan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Muntai Barta ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Sementara itu, usulan PLBN Desa Muntai Kecamatan Bantan itu bukan tanpa alasan. karena  Bupati Bengkalis Kasmarni, menerima aspirasi beberapa orang perwakilan masyarakat. Menanggapi usulan masyarakat, Bupati menginstruksikan Bappeda Bengkalis  untuk menyelesaikan usulan masyarakat tersebut.

"Alhamdulillah usulan masyarakat Desa Muntai Barat telah kita sampaikan, dan BNPP mengapresiasi usulan tersebut," ujar Sekretaris Bappeda Rinto.

Menurut Rinto, bersama tim Bappeda usulan PLBN di terima Kepala Bidang Fasilitasi Pelaksanaan (Faslak) dan Monev Deputi Lintas Batas Negera, Budi Setyono. Selain menyampaikan usulan, Bappeda juga mendiskusikan dasar pemikiran mengapa PLBN harus terwujud di Bantan, khususnya Muntai.

Baca Juga:  Bupati Afrizal Sintong Ingatkan untuk Bersyukur, karena Rohil Semakin Maju

Menurutnya, hasil diskusi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama BNPP nantinya.

Disebutkannya, Kabid Faslak dan Monev BNPP Budi Setyono dalam diskusi menyebutkan, pada prinsipnya PLBN harus mempertemukan antara usulan daerah dan kepentingan Nasional di wilayah perbatasan. Seluruh aspek baik regulasi, tata ruang dan kewilayahan maupun komitmen dengan negara tetangga harus diperhatikan sebagai dasar penetapan titik PLBN di suatu daerah.

"Dan Bengkalis khususnya di Kecamatan Bantan memiliki embrio secara historis sebagai kawasan lintas batas, tinggal bagaimana nanti dikemas dan direncanakan secara baik dan benar,"  ujar Rinto yang mengaku, pejabat yang secara khusus memang menangani masalah  lintas batas negara ini.

Baca Juga:  Di Batam, 1.086 PNS Terancam Kehilangan Jabatan

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis) 

Editor: Eka G Putra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari