Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Desak Pusat Salurkan DBH ke Daerah

ROHUL (RIAUPOS.CO) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu H Abdul Haris SSos MSi mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menyalurkan sisa dana bagi hasil (DBH) Triwulan III tahun 2019 yang saat ini baru disalurkan sekitar 15 dari 30 persen ke Kas Daerah Rohul.

Desakan dipercepatnya penyaluran sisa DBH triwulan III itu, tidak lain agar program kegiatan yang telah direncanakan Pemkab didalam APBD 2019 dapat dilaksanakan.

"Kita yakin akan tetap dibayar, tapi dengan harapan  Pusat dapat merealisasikan penyaluran sisa DBH triwulan III dan apalagi saat ini sudah masuk triwulan IV. Sebab penyaluran DBH sangat mempengaruhi serapan realisasi fisik dan keuangan daerah Rohul," ungkap Sekda Rohul H Abdul Haris SSos, Senin (28/10).

Diakuinya, keterlambatan Pusat dalam menyaluran DBH ke daerah, sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan yang telah dituangkan di dalam APBD 2019. Sebab, kegiatan tersebut dapat dilaksanakan, sesuai dengan ketersedian dana.

Baca Juga:  Amel Carla Takut Jarum Suntik

Hal itu, sebagai antisipasi pemerintah daerah, agar dipenghujung akhir 2019, Rokan Hulu tidak terjadi defisit keuangan daerah.

Haris mengatakan, penyaluran DBH oleh pusat ke daerah telah dicantumkan kedalam APBD perubahan 2019 sekitar Rp377 miliar. Dari realisasi penyaluran DBH hingga Oktober 2019 baru sekitar 55 persen.

Dengan rincian, triwulan (TW) I (satu) sebesar 20 persen, triwulan II (dua) sebesar 20 persen dan triwulan III (tiga) sebesar 30 persen yang ditetapkan, namun hingga Oktober penyaluran DBH untuk triwulan III baru disalurkan sekitar 15 persen.  ‘’Keterlambatan penyaluran DBH oleh pusat ke daerah, sangat berpengaruh terhadap serapan anggaran dan realisasi program kegiatan yang telah direncanakan didalam APBD Rohul 2019. Tidak hanya itu, aliran Kas yang telah disusun masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul juga berpengaruh,’’ tuturnya.

Baca Juga:  Sofyan Basir Akhirnya Ditahan KPK

Mesti demikian, lanjutnya, pemerintah daerah berharap penyaluran DBH tahun 2019 dapat direalisasikan 100 persen oleh pusat dalam tahun ini. Dalam artian tidak terjadi tunda salur dalam penyaluran DBH tersebut.

Tentunya, lanjut Sekda, program kegiatan yang telah direncanakan pemerintah daerah tahun ini dapat terlasakan sesuai dengan yang diharapkan. ‘’Sekarang ada sekitar 54 persen dari Rp377 miliar lagi DBH yang belum disalurkan Pusat ke Kasda Rohul. Karena sisa DBH yang belum disalurkan itu, dananya sangat diperlukan pemerintah daerah dalam melaksanaan program pembangunan tahun ini,’’ katanya.(adv)

ROHUL (RIAUPOS.CO) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu H Abdul Haris SSos MSi mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menyalurkan sisa dana bagi hasil (DBH) Triwulan III tahun 2019 yang saat ini baru disalurkan sekitar 15 dari 30 persen ke Kas Daerah Rohul.

Desakan dipercepatnya penyaluran sisa DBH triwulan III itu, tidak lain agar program kegiatan yang telah direncanakan Pemkab didalam APBD 2019 dapat dilaksanakan.

- Advertisement -

"Kita yakin akan tetap dibayar, tapi dengan harapan  Pusat dapat merealisasikan penyaluran sisa DBH triwulan III dan apalagi saat ini sudah masuk triwulan IV. Sebab penyaluran DBH sangat mempengaruhi serapan realisasi fisik dan keuangan daerah Rohul," ungkap Sekda Rohul H Abdul Haris SSos, Senin (28/10).

Diakuinya, keterlambatan Pusat dalam menyaluran DBH ke daerah, sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan yang telah dituangkan di dalam APBD 2019. Sebab, kegiatan tersebut dapat dilaksanakan, sesuai dengan ketersedian dana.

- Advertisement -
Baca Juga:  Amel Carla Takut Jarum Suntik

Hal itu, sebagai antisipasi pemerintah daerah, agar dipenghujung akhir 2019, Rokan Hulu tidak terjadi defisit keuangan daerah.

Haris mengatakan, penyaluran DBH oleh pusat ke daerah telah dicantumkan kedalam APBD perubahan 2019 sekitar Rp377 miliar. Dari realisasi penyaluran DBH hingga Oktober 2019 baru sekitar 55 persen.

Dengan rincian, triwulan (TW) I (satu) sebesar 20 persen, triwulan II (dua) sebesar 20 persen dan triwulan III (tiga) sebesar 30 persen yang ditetapkan, namun hingga Oktober penyaluran DBH untuk triwulan III baru disalurkan sekitar 15 persen.  ‘’Keterlambatan penyaluran DBH oleh pusat ke daerah, sangat berpengaruh terhadap serapan anggaran dan realisasi program kegiatan yang telah direncanakan didalam APBD Rohul 2019. Tidak hanya itu, aliran Kas yang telah disusun masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul juga berpengaruh,’’ tuturnya.

Baca Juga:  Sofyan Basir Akhirnya Ditahan KPK

Mesti demikian, lanjutnya, pemerintah daerah berharap penyaluran DBH tahun 2019 dapat direalisasikan 100 persen oleh pusat dalam tahun ini. Dalam artian tidak terjadi tunda salur dalam penyaluran DBH tersebut.

Tentunya, lanjut Sekda, program kegiatan yang telah direncanakan pemerintah daerah tahun ini dapat terlasakan sesuai dengan yang diharapkan. ‘’Sekarang ada sekitar 54 persen dari Rp377 miliar lagi DBH yang belum disalurkan Pusat ke Kasda Rohul. Karena sisa DBH yang belum disalurkan itu, dananya sangat diperlukan pemerintah daerah dalam melaksanaan program pembangunan tahun ini,’’ katanya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari