JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Chintami Atmanegara berharap laporan dugaan penganiayaan yang dibuat Deanni Ivanda terhadap anaknya, Dio Alif Utama, ditindaklanjuti oleh polisi. Ini supaya ada kejelasan apakah benar putranya melakukan penyaniayaan kepada Deanni atau tidak.
“Kami berharap kasusnya dibuat jelas, diproses, ditindaklanjuti. Kami siap menghadapinya,” kata Yasmine Soerachman selaku pengacara Chintami Atmanegara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9).
Jika dalam perkembangannya nanti kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena dinilai tidak memenuhi syarat sebuah tindak pidana, maka Chintami akan melaporkan balik Deanni Ivanda. Sebab kasus ini telah mencemarkan nama baiknya.
“Kalau unsurnya tidak terpenuhi, maka kami berhak untuk melaporkan balik dengan pencemaran nama baik. Karena nama baik dari klien kami sudah dirusak,” katanya lebih lanjut.
Yasmine meyakini laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Deanni kepada Alif sulit dinaikkan ke tahap penyidikan. Sebab dia yakin anak Chintami tidak mungkin melakukan penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan.
Lebih lanjut Yasmine mengatakan, dirinya tidak habis pikir orang yang sudah berbuat kebaikan kepada seseorang dengan memberinya tempat tinggal dan diberikan pekerjaan supaya mendapatkan penghasilan, tapi orang itu malah melaporkannya ke polisi. “Memang ada ya orang dikasih tumpangan, tempat tinggal, dikasih makan enak, dikasih uang, terus berbuat seperti ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Dio Alif Utama, putra dari artis Chintami Atmanegara dilaporkan Deanni Ivanda ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Laporan tersebut dibuat Deanni pada 8 Agustus 2020 terkait tudingan melakukan penganiayaan. Alif pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Chintami Atmanegara berharap laporan dugaan penganiayaan yang dibuat Deanni Ivanda terhadap anaknya, Dio Alif Utama, ditindaklanjuti oleh polisi. Ini supaya ada kejelasan apakah benar putranya melakukan penyaniayaan kepada Deanni atau tidak.
“Kami berharap kasusnya dibuat jelas, diproses, ditindaklanjuti. Kami siap menghadapinya,” kata Yasmine Soerachman selaku pengacara Chintami Atmanegara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9).
- Advertisement -
Jika dalam perkembangannya nanti kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena dinilai tidak memenuhi syarat sebuah tindak pidana, maka Chintami akan melaporkan balik Deanni Ivanda. Sebab kasus ini telah mencemarkan nama baiknya.
“Kalau unsurnya tidak terpenuhi, maka kami berhak untuk melaporkan balik dengan pencemaran nama baik. Karena nama baik dari klien kami sudah dirusak,” katanya lebih lanjut.
- Advertisement -
Yasmine meyakini laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Deanni kepada Alif sulit dinaikkan ke tahap penyidikan. Sebab dia yakin anak Chintami tidak mungkin melakukan penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan.
Lebih lanjut Yasmine mengatakan, dirinya tidak habis pikir orang yang sudah berbuat kebaikan kepada seseorang dengan memberinya tempat tinggal dan diberikan pekerjaan supaya mendapatkan penghasilan, tapi orang itu malah melaporkannya ke polisi. “Memang ada ya orang dikasih tumpangan, tempat tinggal, dikasih makan enak, dikasih uang, terus berbuat seperti ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Dio Alif Utama, putra dari artis Chintami Atmanegara dilaporkan Deanni Ivanda ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Laporan tersebut dibuat Deanni pada 8 Agustus 2020 terkait tudingan melakukan penganiayaan. Alif pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman