Sabtu, 7 Maret 2026
- Advertisement -

Chintami Atmanegara Minta Laporan Deanni Terhadap Anaknya Diproses

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Chintami Atmanegara berharap laporan dugaan penganiayaan yang dibuat Deanni Ivanda terhadap anaknya, Dio Alif Utama, ditindaklanjuti oleh polisi. Ini supaya ada kejelasan apakah benar putranya melakukan penyaniayaan kepada Deanni atau tidak.

“Kami berharap kasusnya dibuat jelas, diproses, ditindaklanjuti. Kami siap menghadapinya,” kata Yasmine Soerachman selaku pengacara Chintami Atmanegara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Jika dalam perkembangannya nanti kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena dinilai tidak memenuhi syarat sebuah tindak pidana, maka Chintami akan melaporkan balik Deanni Ivanda. Sebab kasus ini telah mencemarkan nama baiknya.

“Kalau unsurnya tidak terpenuhi, maka kami berhak untuk melaporkan balik dengan pencemaran nama baik. Karena nama baik dari klien kami sudah dirusak,” katanya lebih lanjut.

Baca Juga:  Ratusan Santri Bahagia Divaksin, Ucapkan "I Love Presiden Joko Widodo"

Yasmine meyakini laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Deanni kepada Alif sulit dinaikkan ke tahap penyidikan. Sebab dia yakin anak Chintami tidak mungkin melakukan penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan.

Lebih lanjut Yasmine mengatakan, dirinya tidak habis pikir orang yang sudah berbuat kebaikan kepada seseorang dengan memberinya tempat tinggal dan diberikan pekerjaan supaya mendapatkan penghasilan, tapi orang itu malah melaporkannya ke polisi. “Memang ada ya orang dikasih tumpangan, tempat tinggal, dikasih makan enak, dikasih uang, terus berbuat seperti ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Dio Alif Utama, putra dari artis Chintami Atmanegara dilaporkan Deanni Ivanda ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Laporan tersebut dibuat Deanni pada 8 Agustus 2020 terkait tudingan melakukan penganiayaan. Alif pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

Baca Juga:  Ustad Abdul Somad Akan Hadiri Peresmian Masjid Kubah Terbesar di Indonesia

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Chintami Atmanegara berharap laporan dugaan penganiayaan yang dibuat Deanni Ivanda terhadap anaknya, Dio Alif Utama, ditindaklanjuti oleh polisi. Ini supaya ada kejelasan apakah benar putranya melakukan penyaniayaan kepada Deanni atau tidak.

“Kami berharap kasusnya dibuat jelas, diproses, ditindaklanjuti. Kami siap menghadapinya,” kata Yasmine Soerachman selaku pengacara Chintami Atmanegara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Jika dalam perkembangannya nanti kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena dinilai tidak memenuhi syarat sebuah tindak pidana, maka Chintami akan melaporkan balik Deanni Ivanda. Sebab kasus ini telah mencemarkan nama baiknya.

“Kalau unsurnya tidak terpenuhi, maka kami berhak untuk melaporkan balik dengan pencemaran nama baik. Karena nama baik dari klien kami sudah dirusak,” katanya lebih lanjut.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Unri Desinfeksi di Masjid Desa Pasarbaru Pangean

Yasmine meyakini laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Deanni kepada Alif sulit dinaikkan ke tahap penyidikan. Sebab dia yakin anak Chintami tidak mungkin melakukan penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan.

- Advertisement -

Lebih lanjut Yasmine mengatakan, dirinya tidak habis pikir orang yang sudah berbuat kebaikan kepada seseorang dengan memberinya tempat tinggal dan diberikan pekerjaan supaya mendapatkan penghasilan, tapi orang itu malah melaporkannya ke polisi. “Memang ada ya orang dikasih tumpangan, tempat tinggal, dikasih makan enak, dikasih uang, terus berbuat seperti ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Dio Alif Utama, putra dari artis Chintami Atmanegara dilaporkan Deanni Ivanda ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Laporan tersebut dibuat Deanni pada 8 Agustus 2020 terkait tudingan melakukan penganiayaan. Alif pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

- Advertisement -
Baca Juga:  Mantan Paur Humas Polres Rohul Promosi Jadi Kapolsek Rambah Hilir

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Chintami Atmanegara berharap laporan dugaan penganiayaan yang dibuat Deanni Ivanda terhadap anaknya, Dio Alif Utama, ditindaklanjuti oleh polisi. Ini supaya ada kejelasan apakah benar putranya melakukan penyaniayaan kepada Deanni atau tidak.

“Kami berharap kasusnya dibuat jelas, diproses, ditindaklanjuti. Kami siap menghadapinya,” kata Yasmine Soerachman selaku pengacara Chintami Atmanegara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Jika dalam perkembangannya nanti kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena dinilai tidak memenuhi syarat sebuah tindak pidana, maka Chintami akan melaporkan balik Deanni Ivanda. Sebab kasus ini telah mencemarkan nama baiknya.

“Kalau unsurnya tidak terpenuhi, maka kami berhak untuk melaporkan balik dengan pencemaran nama baik. Karena nama baik dari klien kami sudah dirusak,” katanya lebih lanjut.

Baca Juga:  AS Diteror 233 Penembakan Brutal, Joe Biden: Harus Segera Bertindak!

Yasmine meyakini laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Deanni kepada Alif sulit dinaikkan ke tahap penyidikan. Sebab dia yakin anak Chintami tidak mungkin melakukan penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan.

Lebih lanjut Yasmine mengatakan, dirinya tidak habis pikir orang yang sudah berbuat kebaikan kepada seseorang dengan memberinya tempat tinggal dan diberikan pekerjaan supaya mendapatkan penghasilan, tapi orang itu malah melaporkannya ke polisi. “Memang ada ya orang dikasih tumpangan, tempat tinggal, dikasih makan enak, dikasih uang, terus berbuat seperti ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Dio Alif Utama, putra dari artis Chintami Atmanegara dilaporkan Deanni Ivanda ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Laporan tersebut dibuat Deanni pada 8 Agustus 2020 terkait tudingan melakukan penganiayaan. Alif pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

Baca Juga:  Firli Tak Akan Hadiri Panggilan Komnas HAM, Raja OTT KPK Ini Geram

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari