Kamis, 19 September 2024

Pabrik Masker Palsu Cilincing Digrebek Polisi

Pabrik Masker Abal-abal Cilincing Digrebek Polisi

 

Pabrik masker abal-abal PT Unotech Mega Persada di kawasan Cilincing, Jakarta Utara digrebek polisi (Istimewa)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Pabrik abal-abal PT Unotech Mega Persada di kawasan Cilincing, Jakarta Utara meraup keuntungan fantastis hasil dari produksi masker ilegal. Berdasarkan hitungan awal polisi, mereka meraup keuntungan hingga Rp250 juta per hari.

“Dalam satu hari dia bisa produksi kalau kita kalikan saja dia menjual Rp 200 ribu ini hasil kasar itu dia bisa mendapat keuntungan Rp200 hingga Rp 250 juta dalam 1 hari,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (29/2).

- Advertisement -

Dia menjelaskan, pabrik ini baru beroperssi selama satu bulan. Namun, kemampuan produksi masker dari pabrik cukup besar. Hal itu terbukti dari banyaknya barang bukti yang diamankan saat penggerebekan. “Total semua yang berhasil kita amankan di sini sekitar 600 dus yang isinya kurang lebih sekitar total 30 ribu (masker),” jelas Yusri.

Baca Juga:  DPR Sebut TNI Siapkan 6 Batalion untuk Perimeter Area Isolasi

Kepada polisi, para pelaku mengaku mendpaat alat pembuatan masker abal-abal dari Tiongkok. Termasuk bahan-bahan pembuat masker pun diimpor dari negara tirai bambu itu. “Ini semua mesin baru karena dia mulai beroperasi sejak Januari. Dia membaca situasi bahwa masker ini sangat dibutuhkan sekali dan harganya bisa 10 kali lipat dari harga biasa,” punglas Yusri.

- Advertisement -

Sebelumnya, sebuah gudang PT Unotech Mega Persada di daerah Cilincing, Jakarta Utara digerebek oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Di dalamnya polisi menemukan 30 ribu masker siap edar. Penggerebekan dilakukan lantaran gudang ini tidak memiliki izin produksi masker.

Selain masker, polisi turut menyita mesin pembuat masker. Total ada 10 pelaku yang diamankan dalam kasus ini. Mereka yakni YRH sebagai penanggung jawab, EE penjaga gudang, D operator mesin, S dan LF sebagai sopir dan F, DK, SL, SF, ER sebagai pekerja.

Baca Juga:  Kasus PLTU Riau 1, Sofyan Divonis Bebas

Sumber: Jawapos.com
Editor : Deslina

Pabrik Masker Abal-abal Cilincing Digrebek Polisi

 

Pabrik masker abal-abal PT Unotech Mega Persada di kawasan Cilincing, Jakarta Utara digrebek polisi (Istimewa)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Pabrik abal-abal PT Unotech Mega Persada di kawasan Cilincing, Jakarta Utara meraup keuntungan fantastis hasil dari produksi masker ilegal. Berdasarkan hitungan awal polisi, mereka meraup keuntungan hingga Rp250 juta per hari.

“Dalam satu hari dia bisa produksi kalau kita kalikan saja dia menjual Rp 200 ribu ini hasil kasar itu dia bisa mendapat keuntungan Rp200 hingga Rp 250 juta dalam 1 hari,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (29/2).

Dia menjelaskan, pabrik ini baru beroperssi selama satu bulan. Namun, kemampuan produksi masker dari pabrik cukup besar. Hal itu terbukti dari banyaknya barang bukti yang diamankan saat penggerebekan. “Total semua yang berhasil kita amankan di sini sekitar 600 dus yang isinya kurang lebih sekitar total 30 ribu (masker),” jelas Yusri.

Baca Juga:  Sidang Isbat 1 Syawal, Kemenag Undang Ormas Islam hingga Duta Besar

Kepada polisi, para pelaku mengaku mendpaat alat pembuatan masker abal-abal dari Tiongkok. Termasuk bahan-bahan pembuat masker pun diimpor dari negara tirai bambu itu. “Ini semua mesin baru karena dia mulai beroperasi sejak Januari. Dia membaca situasi bahwa masker ini sangat dibutuhkan sekali dan harganya bisa 10 kali lipat dari harga biasa,” punglas Yusri.

Sebelumnya, sebuah gudang PT Unotech Mega Persada di daerah Cilincing, Jakarta Utara digerebek oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Di dalamnya polisi menemukan 30 ribu masker siap edar. Penggerebekan dilakukan lantaran gudang ini tidak memiliki izin produksi masker.

Selain masker, polisi turut menyita mesin pembuat masker. Total ada 10 pelaku yang diamankan dalam kasus ini. Mereka yakni YRH sebagai penanggung jawab, EE penjaga gudang, D operator mesin, S dan LF sebagai sopir dan F, DK, SL, SF, ER sebagai pekerja.

Baca Juga:  Jika Terbukti Salah, Gibran Siap Ditangkap

Sumber: Jawapos.com
Editor : Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari