BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Riau (APMBR) menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kampar, Rabu (28/1), sebagai bentuk protes atas dugaan lemahnya tata kelola sektor perparkiran di daerah tersebut.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan orasi yang menyoroti dugaan kurangnya pengawasan serta pengelolaan lahan parkir yang dinilai tidak transparan. Koordinator APMBR Rahmat menyebut kondisi ini berpotensi merugikan daerah dan masyarakat.
APMBR juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik jual beli lahan parkir yang disebut-sebut terjadi di sejumlah titik parkir di Kabupaten Kampar.
Selain itu, mereka menyoroti pengelolaan keuangan parkir dan meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana parkir. APMBR menduga adanya praktik “jatah” atau setoran tertentu yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Aksi damai tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Elfauzan. Ia menyampaikan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan massa telah diterima secara resmi dan akan menjadi bahan evaluasi internal.
Menurut Elfauzan, Dishub Kampar saat ini tengah melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh titik parkir di wilayah Kampar. Peninjauan dilakukan karena sejumlah lokasi parkir dinilai sudah tidak representatif atau pengelolanya tidak disiplin dalam memenuhi kewajiban.
“Fokus kami adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Memang ada pengelola parkir yang tidak taat aturan, seperti keterlambatan menyetorkan kewajiban ke kas daerah,” ujar Elfauzan. (kom)
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Riau (APMBR) menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kampar, Rabu (28/1), sebagai bentuk protes atas dugaan lemahnya tata kelola sektor perparkiran di daerah tersebut.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan orasi yang menyoroti dugaan kurangnya pengawasan serta pengelolaan lahan parkir yang dinilai tidak transparan. Koordinator APMBR Rahmat menyebut kondisi ini berpotensi merugikan daerah dan masyarakat.
APMBR juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik jual beli lahan parkir yang disebut-sebut terjadi di sejumlah titik parkir di Kabupaten Kampar.
Selain itu, mereka menyoroti pengelolaan keuangan parkir dan meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana parkir. APMBR menduga adanya praktik “jatah” atau setoran tertentu yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Aksi damai tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Elfauzan. Ia menyampaikan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan massa telah diterima secara resmi dan akan menjadi bahan evaluasi internal.
Menurut Elfauzan, Dishub Kampar saat ini tengah melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh titik parkir di wilayah Kampar. Peninjauan dilakukan karena sejumlah lokasi parkir dinilai sudah tidak representatif atau pengelolanya tidak disiplin dalam memenuhi kewajiban.
“Fokus kami adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Memang ada pengelola parkir yang tidak taat aturan, seperti keterlambatan menyetorkan kewajiban ke kas daerah,” ujar Elfauzan. (kom)