Sabtu, 10 Mei 2025
spot_img

PKS Tak Setuju Panja Jiwasraya, Usulkan Dibentuk Pansus

JAKARTA(RIAUPOS.CO)โ€“ Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini mengatakan partainya tidak setuju terkait dibentuknya panitia kerja (Panja) Jiwasraya. Menurutnya, PKS lebih menginginkan dibentuknya panitia khusus (Pansus).

Hal tersebut dia katakan setelah DPR lewat Komisi III, VI, dan XI telah membentuk Panja Jiwasraya. Pembentukan itu untuk menangani ketidaksanggupan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam membayar klaim polis sebesar Rp 12,4 triliun kepada para nasabahโ€Ž.

โ€œKalau setiap komisi itu bikin Panja, ya lebih baik Pansus. Lintas komisi, dibahas lintas komisi,โ€ ujar Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1).

Jazuli mengatakan anggota Fraksi PKS sepakat dengan dibentuknya Pansus Jiwasraya. Bahkan, menurutnya sudah ada 50 tanda tangan dari anggota Fraksi PKS yang menginginkan dibentuknya Pansus Jiwasraya.

โ€œHarus lebih dari satu fraksi. Mudah-mudahan Demokrat dan fraksi-fraksi lain juga ikut setuju,โ€ katanya.

Baca Juga:  2 KRI Usir Kapal Tiongkok

Jazuli menegaskan dibentuknya Pansus Jiwasraya bukan untuk menjatuhkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Maโ€™ruf Amin. Dibentuknya Pansus Jiwasraya untuk membuka tabir masalah di perusahaan pelat merah tersebut.

โ€œKarena pansus yang mau kita bentuk ini adalah bukan untuk menjatuhkan pemerintahan,โ€ tegasnya.

Seperti diketahui, masalah Jiwasraya bermula ketika perusahaan pelat merah tersebut menunda pembayaran klaim produk asuransi Saving Plan sebesar Rp 802 miliar pada Oktober 2018. Produk ini disalurkan melalui beberapa bank seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia.

Dalam surat yang beredar kala itu, Jiwasraya menyatakan pemenuhan pendanaan untuk pembayaran masih diproses. Perusahaan pun menawarkan pemegang polis untuk memperpanjang jatuh tempo (roll over) hingga satu tahun berikutnya.

Baca Juga:  Biaya Umrah Diperkirakan di Atas Rp30 Juta

Selang setahun, masalah bertambah. Jiwasraya menyampaikan kepada DPR bahwa perusahaan butuh dana Rp 32,98 triliun. Hal itu dilakukan โ€Ždemi memperbaiki permodalan sesuai ketentuan minimal yang diatur OJK atau Risk Based Capital (RBC) 120 persen.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menahan lima orang terkait megaskandal dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kelimanya adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Editor: Deslina
Sumber: Jawapos.com

 

JAKARTA(RIAUPOS.CO)โ€“ Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini mengatakan partainya tidak setuju terkait dibentuknya panitia kerja (Panja) Jiwasraya. Menurutnya, PKS lebih menginginkan dibentuknya panitia khusus (Pansus).

Hal tersebut dia katakan setelah DPR lewat Komisi III, VI, dan XI telah membentuk Panja Jiwasraya. Pembentukan itu untuk menangani ketidaksanggupan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam membayar klaim polis sebesar Rp 12,4 triliun kepada para nasabahโ€Ž.

โ€œKalau setiap komisi itu bikin Panja, ya lebih baik Pansus. Lintas komisi, dibahas lintas komisi,โ€ ujar Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1).

Jazuli mengatakan anggota Fraksi PKS sepakat dengan dibentuknya Pansus Jiwasraya. Bahkan, menurutnya sudah ada 50 tanda tangan dari anggota Fraksi PKS yang menginginkan dibentuknya Pansus Jiwasraya.

โ€œHarus lebih dari satu fraksi. Mudah-mudahan Demokrat dan fraksi-fraksi lain juga ikut setuju,โ€ katanya.

Baca Juga:  Biaya Umrah Diperkirakan di Atas Rp30 Juta

Jazuli menegaskan dibentuknya Pansus Jiwasraya bukan untuk menjatuhkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Maโ€™ruf Amin. Dibentuknya Pansus Jiwasraya untuk membuka tabir masalah di perusahaan pelat merah tersebut.

โ€œKarena pansus yang mau kita bentuk ini adalah bukan untuk menjatuhkan pemerintahan,โ€ tegasnya.

Seperti diketahui, masalah Jiwasraya bermula ketika perusahaan pelat merah tersebut menunda pembayaran klaim produk asuransi Saving Plan sebesar Rp 802 miliar pada Oktober 2018. Produk ini disalurkan melalui beberapa bank seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia.

Dalam surat yang beredar kala itu, Jiwasraya menyatakan pemenuhan pendanaan untuk pembayaran masih diproses. Perusahaan pun menawarkan pemegang polis untuk memperpanjang jatuh tempo (roll over) hingga satu tahun berikutnya.

Baca Juga:  Bukan Obat Baru, Remdesivir Dahulu untuk SARS, MERS, dan Ebola

Selang setahun, masalah bertambah. Jiwasraya menyampaikan kepada DPR bahwa perusahaan butuh dana Rp 32,98 triliun. Hal itu dilakukan โ€Ždemi memperbaiki permodalan sesuai ketentuan minimal yang diatur OJK atau Risk Based Capital (RBC) 120 persen.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menahan lima orang terkait megaskandal dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kelimanya adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Editor: Deslina
Sumber: Jawapos.com

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO)โ€“ Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini mengatakan partainya tidak setuju terkait dibentuknya panitia kerja (Panja) Jiwasraya. Menurutnya, PKS lebih menginginkan dibentuknya panitia khusus (Pansus).

Hal tersebut dia katakan setelah DPR lewat Komisi III, VI, dan XI telah membentuk Panja Jiwasraya. Pembentukan itu untuk menangani ketidaksanggupan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam membayar klaim polis sebesar Rp 12,4 triliun kepada para nasabahโ€Ž.

โ€œKalau setiap komisi itu bikin Panja, ya lebih baik Pansus. Lintas komisi, dibahas lintas komisi,โ€ ujar Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1).

Jazuli mengatakan anggota Fraksi PKS sepakat dengan dibentuknya Pansus Jiwasraya. Bahkan, menurutnya sudah ada 50 tanda tangan dari anggota Fraksi PKS yang menginginkan dibentuknya Pansus Jiwasraya.

โ€œHarus lebih dari satu fraksi. Mudah-mudahan Demokrat dan fraksi-fraksi lain juga ikut setuju,โ€ katanya.

Baca Juga:  Ganti Baju Ala Blok Rokan

Jazuli menegaskan dibentuknya Pansus Jiwasraya bukan untuk menjatuhkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Maโ€™ruf Amin. Dibentuknya Pansus Jiwasraya untuk membuka tabir masalah di perusahaan pelat merah tersebut.

โ€œKarena pansus yang mau kita bentuk ini adalah bukan untuk menjatuhkan pemerintahan,โ€ tegasnya.

Seperti diketahui, masalah Jiwasraya bermula ketika perusahaan pelat merah tersebut menunda pembayaran klaim produk asuransi Saving Plan sebesar Rp 802 miliar pada Oktober 2018. Produk ini disalurkan melalui beberapa bank seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia.

Dalam surat yang beredar kala itu, Jiwasraya menyatakan pemenuhan pendanaan untuk pembayaran masih diproses. Perusahaan pun menawarkan pemegang polis untuk memperpanjang jatuh tempo (roll over) hingga satu tahun berikutnya.

Baca Juga:  KPK Layangkan Panggilan untuk Harun Masiku ke Kediamannya

Selang setahun, masalah bertambah. Jiwasraya menyampaikan kepada DPR bahwa perusahaan butuh dana Rp 32,98 triliun. Hal itu dilakukan โ€Ždemi memperbaiki permodalan sesuai ketentuan minimal yang diatur OJK atau Risk Based Capital (RBC) 120 persen.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menahan lima orang terkait megaskandal dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kelimanya adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Editor: Deslina
Sumber: Jawapos.com

 

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari