Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pendataan Masyarakat Harus Relevan dan Akurat

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai menggelar pertemuan sarasehan Pendataan Keluarga Tingkat Dumai Tahun 2021, bertempat di gedung pertemuan Wan Dahlan Ibrahim, Senin (27 /12).

Kegiatan sarasehan ini memaparkan hasil dari Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021.

Sarasehan ini bertujuan untuk mengetahui kebenaran data secara akurat, sehingga memenuhi kebutuhan data dan informasi yang akan menjadi salah satu dasar dalam menjalankan program pembangunan keluarga serta mendukung program pembangunan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Dumai, H Indra Gunawan menjelaskan, bahwa Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, di mana pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga melalui sensus, survei, dan pendataan keluarga yang dilaksanakan serentak setiap lima tahun sekali.

Baca Juga:  Nge-Gym, Fokus ke Perut dan Bokong

"Tentunya data yang dihasilkan harus akurat, relevan dan dapat dipertanggung jawabkan, karena basis data ini menghasilkan profil pasangan usia subur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber mana pun, kecuali melalui pelaksanaan pendataan keluarga," ujarnya.

Hal strategi lainnya dari Pendataan Keluarga Tahun 2021 adalah akan dihasilkannya Data Indeks Pembangunan Keluarga (IPK) dan Informasi Keluarga membahayakan stunting dari Pendataan Keluarga Tahun 2021.

"Semoga melalui pertemuan ini dapat mendukung penuh Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). Dengan adanya data yang akurat, relevan dan dapat dipercaya melalui hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021," harapnya.(mx12/rpg)

Baca Juga:  Wah, Penyakit Trump Mungkin Lebih Serius

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Dumai menggelar pertemuan sarasehan Pendataan Keluarga Tingkat Dumai Tahun 2021, bertempat di gedung pertemuan Wan Dahlan Ibrahim, Senin (27 /12).

Kegiatan sarasehan ini memaparkan hasil dari Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021.

- Advertisement -

Sarasehan ini bertujuan untuk mengetahui kebenaran data secara akurat, sehingga memenuhi kebutuhan data dan informasi yang akan menjadi salah satu dasar dalam menjalankan program pembangunan keluarga serta mendukung program pembangunan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Dumai, H Indra Gunawan menjelaskan, bahwa Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, di mana pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga melalui sensus, survei, dan pendataan keluarga yang dilaksanakan serentak setiap lima tahun sekali.

- Advertisement -
Baca Juga:  Jenita Janet Resmi Jadi Janda

"Tentunya data yang dihasilkan harus akurat, relevan dan dapat dipertanggung jawabkan, karena basis data ini menghasilkan profil pasangan usia subur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber mana pun, kecuali melalui pelaksanaan pendataan keluarga," ujarnya.

Hal strategi lainnya dari Pendataan Keluarga Tahun 2021 adalah akan dihasilkannya Data Indeks Pembangunan Keluarga (IPK) dan Informasi Keluarga membahayakan stunting dari Pendataan Keluarga Tahun 2021.

"Semoga melalui pertemuan ini dapat mendukung penuh Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). Dengan adanya data yang akurat, relevan dan dapat dipercaya melalui hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021," harapnya.(mx12/rpg)

Baca Juga:  MK Nyatakan Pembentukan UU Cipta Kerja Inkonstitusional
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari