Minggu, 6 April 2025
spot_img

Pelabuhan Rawan Penyeludupan

DUMAI (RIAUPOS.CO) —  Pelabuhan Bandar Sri Junjungan rawan penyeludupan. Hal itu terbukti Kantor Pengawasan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan handphone (hp) asal Batam Kepulauan Riau, Senin (16/12) lalu. Satu anak Buah Kapal (ABK)  Kapal Batam Jet 2 di amankan karena diduga terlibat dalam aksi penyeludupan. Totalnya ada 113 Handphone tanpa dokumen resmi yang di amankan.

Penangkapan itu berawal dari informasi serta analisa sarana pengangkut dan analisa penumpang terkait adanya pemasukan barang-barang berupa Smart phone tanpa dokumen asal Batam yang masuk melalui pelabuhan Dumai.

Di mana petugas Bea Cukai Dumai melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut yaitu Kapal Ferry Batam Jet 2 dari Batam tujuan akhir Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai.

Dalam pemeriksaan awal ditemukan 3 karsus yang disembunyikan atau diletak tidak pada tempat semestinya tepat barang-barang bawaan penumpang. Hingga dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh anak buah kapal (ABK) Batam Jet 2, petugas kembali menemukan 2 kardus berisikan barang elektronik tersebut.

Baca Juga:  RA Kartini Pelopor Kebangkitan Perempuan

"Berdasarkan informasi masyarakat Tim Bea Cukai Dumai menindaklanjuti dengan melakukan ship search terhadap Kapal Ferry MV Batam Jet 2 ketika sandar di Ponton Pelabuhan Bandar Sri junjungan Dumai," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Dumai, Gatot Kuncoro, Jumat (27/12).

Ia mengatakan saat dilakukan pemeriksaan kapal kata Gatoto, ditemukan 3 karton berisi handphone ditempat tersembunyi dan kemudian Tim mengumpulkan seluruh ABK dan menanyakan siapa pemilik atau yang memasukkan barang tersebut keatas kapal, namun tidak ada yang mengaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ABK yang dicurigai dan membuahkan hasil. Dimana yang bersangkutan mengakui dirinya telah memasukkan handphone kedalam kapal dan yang bersangkutan juga menunjukkan tempat menyembunyikan 2 karton lagi. Sehingga jumlah keseluruhan barang yang diseludupkan ada 5 karton," sebutnya.

Baca Juga:  Menikmati Nasi Goreng Padang di Tembilahan, di Sini Tempatnya

Gatot juga mengatakan dari 5 Kardus yang ditemukan semuanya berisi smartphone.

"Barang bukti didapatkan 5 kotak berisi Iphone 60 unit fullset dan 20 unit batangan. 33 unit android fullset. Penindakan dilakukan karena atas barang barang tersebut tidak dilidungi dokumen baik manifes maupun dokumen pabean sebagaimana dipersyaratkan atas barang eks kawasan bebas," jelas Gatot Kuncoro

Bahkan lanjut Gatot menjelaskan, selain mengamankan 5 kardus Handphone mereka juga menahan salah seorang ABK Kapal Ferry Batam Jet 2 dengan inisial (M).

"kita telah melakukan proses penyidikan dengan pelaku inisial M telah dititipkan ke Rutan Dumai, sementara barang bukti telah kita amankan di Kantor Bea Cukai Dumai, guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.(hsb)

DUMAI (RIAUPOS.CO) —  Pelabuhan Bandar Sri Junjungan rawan penyeludupan. Hal itu terbukti Kantor Pengawasan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan handphone (hp) asal Batam Kepulauan Riau, Senin (16/12) lalu. Satu anak Buah Kapal (ABK)  Kapal Batam Jet 2 di amankan karena diduga terlibat dalam aksi penyeludupan. Totalnya ada 113 Handphone tanpa dokumen resmi yang di amankan.

Penangkapan itu berawal dari informasi serta analisa sarana pengangkut dan analisa penumpang terkait adanya pemasukan barang-barang berupa Smart phone tanpa dokumen asal Batam yang masuk melalui pelabuhan Dumai.

Di mana petugas Bea Cukai Dumai melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut yaitu Kapal Ferry Batam Jet 2 dari Batam tujuan akhir Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai.

Dalam pemeriksaan awal ditemukan 3 karsus yang disembunyikan atau diletak tidak pada tempat semestinya tepat barang-barang bawaan penumpang. Hingga dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh anak buah kapal (ABK) Batam Jet 2, petugas kembali menemukan 2 kardus berisikan barang elektronik tersebut.

Baca Juga:  RA Kartini Pelopor Kebangkitan Perempuan

"Berdasarkan informasi masyarakat Tim Bea Cukai Dumai menindaklanjuti dengan melakukan ship search terhadap Kapal Ferry MV Batam Jet 2 ketika sandar di Ponton Pelabuhan Bandar Sri junjungan Dumai," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Dumai, Gatot Kuncoro, Jumat (27/12).

Ia mengatakan saat dilakukan pemeriksaan kapal kata Gatoto, ditemukan 3 karton berisi handphone ditempat tersembunyi dan kemudian Tim mengumpulkan seluruh ABK dan menanyakan siapa pemilik atau yang memasukkan barang tersebut keatas kapal, namun tidak ada yang mengaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ABK yang dicurigai dan membuahkan hasil. Dimana yang bersangkutan mengakui dirinya telah memasukkan handphone kedalam kapal dan yang bersangkutan juga menunjukkan tempat menyembunyikan 2 karton lagi. Sehingga jumlah keseluruhan barang yang diseludupkan ada 5 karton," sebutnya.

Baca Juga:  Soal Influencer Rp72 M, DPR Usul Atta Halilintar atau Didi Kempot

Gatot juga mengatakan dari 5 Kardus yang ditemukan semuanya berisi smartphone.

"Barang bukti didapatkan 5 kotak berisi Iphone 60 unit fullset dan 20 unit batangan. 33 unit android fullset. Penindakan dilakukan karena atas barang barang tersebut tidak dilidungi dokumen baik manifes maupun dokumen pabean sebagaimana dipersyaratkan atas barang eks kawasan bebas," jelas Gatot Kuncoro

Bahkan lanjut Gatot menjelaskan, selain mengamankan 5 kardus Handphone mereka juga menahan salah seorang ABK Kapal Ferry Batam Jet 2 dengan inisial (M).

"kita telah melakukan proses penyidikan dengan pelaku inisial M telah dititipkan ke Rutan Dumai, sementara barang bukti telah kita amankan di Kantor Bea Cukai Dumai, guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.(hsb)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pelabuhan Rawan Penyeludupan

DUMAI (RIAUPOS.CO) —  Pelabuhan Bandar Sri Junjungan rawan penyeludupan. Hal itu terbukti Kantor Pengawasan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan handphone (hp) asal Batam Kepulauan Riau, Senin (16/12) lalu. Satu anak Buah Kapal (ABK)  Kapal Batam Jet 2 di amankan karena diduga terlibat dalam aksi penyeludupan. Totalnya ada 113 Handphone tanpa dokumen resmi yang di amankan.

Penangkapan itu berawal dari informasi serta analisa sarana pengangkut dan analisa penumpang terkait adanya pemasukan barang-barang berupa Smart phone tanpa dokumen asal Batam yang masuk melalui pelabuhan Dumai.

Di mana petugas Bea Cukai Dumai melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut yaitu Kapal Ferry Batam Jet 2 dari Batam tujuan akhir Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai.

Dalam pemeriksaan awal ditemukan 3 karsus yang disembunyikan atau diletak tidak pada tempat semestinya tepat barang-barang bawaan penumpang. Hingga dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh anak buah kapal (ABK) Batam Jet 2, petugas kembali menemukan 2 kardus berisikan barang elektronik tersebut.

Baca Juga:  BTS Boyong 3 Penghargaan Kids Choice Awards 2021

"Berdasarkan informasi masyarakat Tim Bea Cukai Dumai menindaklanjuti dengan melakukan ship search terhadap Kapal Ferry MV Batam Jet 2 ketika sandar di Ponton Pelabuhan Bandar Sri junjungan Dumai," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Dumai, Gatot Kuncoro, Jumat (27/12).

Ia mengatakan saat dilakukan pemeriksaan kapal kata Gatoto, ditemukan 3 karton berisi handphone ditempat tersembunyi dan kemudian Tim mengumpulkan seluruh ABK dan menanyakan siapa pemilik atau yang memasukkan barang tersebut keatas kapal, namun tidak ada yang mengaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ABK yang dicurigai dan membuahkan hasil. Dimana yang bersangkutan mengakui dirinya telah memasukkan handphone kedalam kapal dan yang bersangkutan juga menunjukkan tempat menyembunyikan 2 karton lagi. Sehingga jumlah keseluruhan barang yang diseludupkan ada 5 karton," sebutnya.

Baca Juga:  RA Kartini Pelopor Kebangkitan Perempuan

Gatot juga mengatakan dari 5 Kardus yang ditemukan semuanya berisi smartphone.

"Barang bukti didapatkan 5 kotak berisi Iphone 60 unit fullset dan 20 unit batangan. 33 unit android fullset. Penindakan dilakukan karena atas barang barang tersebut tidak dilidungi dokumen baik manifes maupun dokumen pabean sebagaimana dipersyaratkan atas barang eks kawasan bebas," jelas Gatot Kuncoro

Bahkan lanjut Gatot menjelaskan, selain mengamankan 5 kardus Handphone mereka juga menahan salah seorang ABK Kapal Ferry Batam Jet 2 dengan inisial (M).

"kita telah melakukan proses penyidikan dengan pelaku inisial M telah dititipkan ke Rutan Dumai, sementara barang bukti telah kita amankan di Kantor Bea Cukai Dumai, guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.(hsb)

DUMAI (RIAUPOS.CO) —  Pelabuhan Bandar Sri Junjungan rawan penyeludupan. Hal itu terbukti Kantor Pengawasan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan handphone (hp) asal Batam Kepulauan Riau, Senin (16/12) lalu. Satu anak Buah Kapal (ABK)  Kapal Batam Jet 2 di amankan karena diduga terlibat dalam aksi penyeludupan. Totalnya ada 113 Handphone tanpa dokumen resmi yang di amankan.

Penangkapan itu berawal dari informasi serta analisa sarana pengangkut dan analisa penumpang terkait adanya pemasukan barang-barang berupa Smart phone tanpa dokumen asal Batam yang masuk melalui pelabuhan Dumai.

Di mana petugas Bea Cukai Dumai melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut yaitu Kapal Ferry Batam Jet 2 dari Batam tujuan akhir Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai.

Dalam pemeriksaan awal ditemukan 3 karsus yang disembunyikan atau diletak tidak pada tempat semestinya tepat barang-barang bawaan penumpang. Hingga dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh anak buah kapal (ABK) Batam Jet 2, petugas kembali menemukan 2 kardus berisikan barang elektronik tersebut.

Baca Juga:  Kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, 41 Tewas

"Berdasarkan informasi masyarakat Tim Bea Cukai Dumai menindaklanjuti dengan melakukan ship search terhadap Kapal Ferry MV Batam Jet 2 ketika sandar di Ponton Pelabuhan Bandar Sri junjungan Dumai," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Dumai, Gatot Kuncoro, Jumat (27/12).

Ia mengatakan saat dilakukan pemeriksaan kapal kata Gatoto, ditemukan 3 karton berisi handphone ditempat tersembunyi dan kemudian Tim mengumpulkan seluruh ABK dan menanyakan siapa pemilik atau yang memasukkan barang tersebut keatas kapal, namun tidak ada yang mengaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ABK yang dicurigai dan membuahkan hasil. Dimana yang bersangkutan mengakui dirinya telah memasukkan handphone kedalam kapal dan yang bersangkutan juga menunjukkan tempat menyembunyikan 2 karton lagi. Sehingga jumlah keseluruhan barang yang diseludupkan ada 5 karton," sebutnya.

Baca Juga:  KPK Gali Keterkaitan Kasus di Polri dan Kejagung

Gatot juga mengatakan dari 5 Kardus yang ditemukan semuanya berisi smartphone.

"Barang bukti didapatkan 5 kotak berisi Iphone 60 unit fullset dan 20 unit batangan. 33 unit android fullset. Penindakan dilakukan karena atas barang barang tersebut tidak dilidungi dokumen baik manifes maupun dokumen pabean sebagaimana dipersyaratkan atas barang eks kawasan bebas," jelas Gatot Kuncoro

Bahkan lanjut Gatot menjelaskan, selain mengamankan 5 kardus Handphone mereka juga menahan salah seorang ABK Kapal Ferry Batam Jet 2 dengan inisial (M).

"kita telah melakukan proses penyidikan dengan pelaku inisial M telah dititipkan ke Rutan Dumai, sementara barang bukti telah kita amankan di Kantor Bea Cukai Dumai, guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.(hsb)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari