Minggu, 10 November 2024

Kuasa Hukum Novel Minta Usut Jenderal yang Terlibat

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS,CO) — Polri berhasil menangkap dua oknum kepolisian yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kedua oknum polisi tersebut berinisial RM dan RB yang diduga dari korps Brimob.

Kurnia Ramadhana selaku Tim kuasa hukum Novel Baswedan meminta, Polri segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Karena, dugaan adanya keterlibatan polisi aktif dalam kasus ini telah terbukti.

- Advertisement -

"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," kata Kurnia dalam keterangan tertulis JawaPos.com, Jumat (27/12).

Kurnia menegaskan, Polri harus segera mengungkap motif pelaku yang tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Polri juga harus memastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang ‘pasang badan’ untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

Baca Juga:  Wako Ajak Warga Gemar Makan Ikan

"Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan. Hal ini diperlukan karena terdapat kejanggalan-kejanggalan," tegas Kurnia.

- Advertisement -

Kejanggalan tersebut seperti, adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui. Kemudian, perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap.

"Ketidaksinkronan informasi dari Polri yang mengatakan belum diketahuinya tersangka dengan pernyataan Presiden yang mengatakan akan ada tersangka menunjukkan cara kerja Polri yang tidak terbuka dan profesional dalam kasus ini," sesalnya.

Sebelumnya diketahui, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaku penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah berhasil ditangkap. Mereka adalah RM dan RB. Keduanya merupakan anggota polisi aktif.

Listyo mengatakan, pengungkapan pelaku ini terjadi atas informasi signifikan yang ditemukan oleh Tim Teknis bentukan Polri. Informasi tersebut kemudian didalami, dan petunjuk mengarah kepada dua pelaku tersebut.

Baca Juga:  Minat Jadi Dewan Pengawas KPK, Simak Syaratnya

"Tadi malam kami Tim Teknis bekerjasama dengan Dankor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB. Jadi pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).

Meski begitu, Listyo belum menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku penyiraman tersebut. Begitu pula dengan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. Dia hanya memastikan penangkapan dilakukan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (26/12) malam.

Argo juga mengatakan, penangkapan terhadap 2 pelaku ini setelah melalui proses penyidikan panjang. Di antaranya 7 kali menggelar olah TKP, memeriksa 73 saksi, Tim Pakar juga berkoordinasi drngan Inafis, Laboratorium Forensik dan lain sebagainya. Hasil itu kemudian yang mengarahkan kepada 2 pelaku tersebut.

“Kita bawa (pelaku) ke Polda Metro Jaya, tentunya pelaku ini akan dilakukan interograsi. Tadi pagi sudah jadi tersangka,” pungkas Argo.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS,CO) — Polri berhasil menangkap dua oknum kepolisian yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kedua oknum polisi tersebut berinisial RM dan RB yang diduga dari korps Brimob.

Kurnia Ramadhana selaku Tim kuasa hukum Novel Baswedan meminta, Polri segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Karena, dugaan adanya keterlibatan polisi aktif dalam kasus ini telah terbukti.

- Advertisement -

"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," kata Kurnia dalam keterangan tertulis JawaPos.com, Jumat (27/12).

Kurnia menegaskan, Polri harus segera mengungkap motif pelaku yang tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Polri juga harus memastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang ‘pasang badan’ untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

- Advertisement -
Baca Juga:  Analis Sebut, Jokowi Tak Boleh Sembarangan Pilih Menteri

"Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan. Hal ini diperlukan karena terdapat kejanggalan-kejanggalan," tegas Kurnia.

Kejanggalan tersebut seperti, adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui. Kemudian, perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap.

"Ketidaksinkronan informasi dari Polri yang mengatakan belum diketahuinya tersangka dengan pernyataan Presiden yang mengatakan akan ada tersangka menunjukkan cara kerja Polri yang tidak terbuka dan profesional dalam kasus ini," sesalnya.

Sebelumnya diketahui, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaku penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah berhasil ditangkap. Mereka adalah RM dan RB. Keduanya merupakan anggota polisi aktif.

Listyo mengatakan, pengungkapan pelaku ini terjadi atas informasi signifikan yang ditemukan oleh Tim Teknis bentukan Polri. Informasi tersebut kemudian didalami, dan petunjuk mengarah kepada dua pelaku tersebut.

Baca Juga:  Perkuat Peran Pemuda dengan Perda Kepemudaan

"Tadi malam kami Tim Teknis bekerjasama dengan Dankor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB. Jadi pelaku ada dua orang inisial RM dan RB. Anggota Polri aktif," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).

Meski begitu, Listyo belum menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku penyiraman tersebut. Begitu pula dengan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. Dia hanya memastikan penangkapan dilakukan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (26/12) malam.

Argo juga mengatakan, penangkapan terhadap 2 pelaku ini setelah melalui proses penyidikan panjang. Di antaranya 7 kali menggelar olah TKP, memeriksa 73 saksi, Tim Pakar juga berkoordinasi drngan Inafis, Laboratorium Forensik dan lain sebagainya. Hasil itu kemudian yang mengarahkan kepada 2 pelaku tersebut.

“Kita bawa (pelaku) ke Polda Metro Jaya, tentunya pelaku ini akan dilakukan interograsi. Tadi pagi sudah jadi tersangka,” pungkas Argo.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari