Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Polri Telah Keluarkan Izin Kegiatan Reuni 212 di Monas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mabes Polri mengaku sudah menerima pemberitahuan akan adanya aksi reuni 212 yang akan digelar di Monas, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2019 nanti.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya juga sudah mengeluarkan izin penyelenggaraan kegiatan tersebut.

"Untuk izinnya sudah dikeluarkan," ujar Asep Adi Saputra kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/11).

Perwira menengah ini menambahkan, sejauh ini belum terlihat adanya pergerakan massa aksi reuni 212 dari luar kota menuju Jakarta. Namun, dia memastikan telah mengantisipasi pergerakan massa.

"Kamk sudah memberikan imbauan dan arahan untuk kiranya kegiatan ini dilaksanakan sebagaimana harapan kita," tuturnya.

Polri pun berharap massa reuni 212 melaksanakan kegiatan dengan tertib dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan tidak mengganggu hak masyarakat lainnya.

Baca Juga:  Kemenkumham Dalami Delay Sistem Informasi Keberadaan Harun Masiku

"Harus tertib dan tidak menimbulkan kegaduhan, ketidaknyamanan ke masyarakat lain. Harus menghormati hak asasi orang lain, menjaga ketertiban, dan menaati kaidah norma yang secara umum berlaku,” tandas Asep. (cuy/jpn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mabes Polri mengaku sudah menerima pemberitahuan akan adanya aksi reuni 212 yang akan digelar di Monas, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2019 nanti.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya juga sudah mengeluarkan izin penyelenggaraan kegiatan tersebut.

- Advertisement -

"Untuk izinnya sudah dikeluarkan," ujar Asep Adi Saputra kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/11).

Perwira menengah ini menambahkan, sejauh ini belum terlihat adanya pergerakan massa aksi reuni 212 dari luar kota menuju Jakarta. Namun, dia memastikan telah mengantisipasi pergerakan massa.

- Advertisement -

"Kamk sudah memberikan imbauan dan arahan untuk kiranya kegiatan ini dilaksanakan sebagaimana harapan kita," tuturnya.

Polri pun berharap massa reuni 212 melaksanakan kegiatan dengan tertib dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan tidak mengganggu hak masyarakat lainnya.

Baca Juga:  Wahai Para ASN, Ini Pesan Jokowi: Jangan Bergaya Seperti Zaman Kolonial

"Harus tertib dan tidak menimbulkan kegaduhan, ketidaknyamanan ke masyarakat lain. Harus menghormati hak asasi orang lain, menjaga ketertiban, dan menaati kaidah norma yang secara umum berlaku,” tandas Asep. (cuy/jpn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari