JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerrard Plate angkat bicara terkait pembatasan internet. Hal tersebut menyusul adanya pembatasan atau pemblokiran akses internet yang kerap dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.
Jika tidak ingin diblokir, menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi itu meminta masyarakat untuk tidak membuat kekacauan. "Kita juga inginnya tidak ada pembatasan, supaya tidak ada pembatasan jangan bikin kacau. Jangan buat melanggar hukum," ujar Johnny di kantor Kemenkominfo di Jakarta, Senin (28/10).
Terkait hal tersebut, Johnny berdalih demi kebaikan bersama. "Itu pilihan pertama dan utama. Namun pada saat ada kejadian yang membahayakan masyarakat, maka pilihan yang pertama adalah menyelamatkan masyarakat dengan cara mengambil sedikit hak mereka dengan pembatasan yang sifatnya sementara," imbuh Johnny.
Dia melanjutkan, pemerintah tetap menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat karena memang dilindungi oleh konstitusi. Namun, kebebasan berekspresi dan berpendapat juga tetap harus menghormati hak warga negara lainnya dengan tetap menjaga Kamtibmas.
"Ini tujuannya (pembatasan dan pemblokiran akses internet) bukan masyarakat yang berlaku positif (tidak melanggar hukum). Tetapi mereka yang mengambil bagian secara negatif atas situasi yang terjadi di daerah mereka," tandasnya.
Sementara itu, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SafeNet) sebelumnya berpendapat lain. Executive Director SafeNet Damar Juniarto menyebut, Johnny berasal dari parpol Nasdem dan berlatar belakang pengusaha memiliki rekam jejak yang minim di bidang komunikasi.
"SafeNet mencatat Menkominfo yang baru ini memiliki keberpihakan pada isu-isu media dan kebebasan berekspresi," ujar Damar.
Lebih jauh, dia menjelaskan, SafeNet menilai kembalinya jatah kursi Menkominfo ke parpol menunjukkan arah gerak Kemenkominfo ke depan perlu diawasi. Hal tersebut terkait banyaknya persoalan yang harus segera diselesaikan oleh Johnny.
"Tidak seperti periode 1 pemerintahan Jokowi, kali ini Jokowi tidak meneruskan memilih calon menteri dari kalangan profesional, tapi mengambil calon menteri dari kalangan parpol," lanjut Damar.
Adapun sejumlah masalah di Kemenkominfo yang menurut SafeNet perlu segera diatasi adalah mencabut pasal-pasal karet di UU ITE. Penerbitan Undang-undang perlindungan data pribadi (PDP) juga dinilai perlu dipercepat.
Selanjutnya, Damar meminta Kemenkominfo menghentikan kebiasaan pemadaman internet. Hal tersebut beberapa kali dilakukan pemerintah saat situasi di Indonesia beberapa waktu lalu sempat dianggap tak kondusif terkait dengan sejumlah aksi kerusuhan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal