Categories: Nasional

Tak Sesuai Harapan

(RIAUPOS.CO) — Semenjak ada ojek daring (online), masyarakat di Kota Bertuah yang ingin menikmati kuliner tak perlu repot-repot keluar rumah. Semua hanya tinggal mencari melalui smartphone dan bayar di rumah.

Tapi tak semua orderan yang dipesan melalui aplikasi bisa sesuai dengan yang diharapnya.

Inilah yang dirasakan Egi (23), seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bertuah.

Ia yang masih gaptek dalam menggunakan aplikasi pesan antar, dengan sombongnya mengajak teman satu kosnya untuk makan di luar.

Karena sang teman kos tengah malas keluar rumah dan ingin masak sendiri agar lebih hemat,  Egi pun sontak menolak dan langsung mengajak temannya itu untuk memesan makanan dari aplikasi pesan antar.

Sang teman pun yang tergiur dengan traktiran Egi langsung mengiyakan ajakannya tersebut.

Setelah beberapa lama mencari menu yang mereka inginkan, Egi pun langsung memesan menu tersebut tanpa melihat biaya ongkir pengirimannya.

Setelah beberapa lama kemudian. Menu pesanan pun datang. Egi dan tamannya terlihat kegirangan untuk mencicipi makanan yang mereka pesan.

“Ye….makanan datang. Enak ni nampaknya. Tadi di gambar terlihat menggiurkan,” celetuk Egi.

Egi pun yang terlihat gembira langsung membuka bungkusan makanannya. Namun, Egi kaget. Orderannya tersebut tak sesuai ekspektasi dan tak dapat mengenyangkan perutnya yang memang sangat kelaparan.

“Wkwkwkw…. Kenapa Gi? Sedikit ya porsinya? Kan sudah aku bilang mendingan masak aja kita tadi. Daripada pesan makanan yang nggak jelas, malah makin tambah lapar kan? Tulah berlagak sombong sih kamu,” kata teman Egi yang menertawakannya. Alamaaak!!!(ayi)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

23 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

23 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

23 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

23 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago