Granada, Tim Promosi Memimpin Klasemen La Liga
GRANADA (RIAUPOS.CO) – Tim promosi di La Liga, Granada kembali merasakan puncak klasemen usai memetik kemenangan dalam laga pekan ke-10.
Menjamu Real Betis di Stadion Nuevo Los Carmenes, Ahad (27/10), gol semata wayang Vadillo mengantarkan Granada menang tipis 1-0.
Hasil itu membuat Granada naik ke puncak klasemen dengan koleksi 20 poin, memanfaatkan penundaan El Clasico antara Barcelona (19) melawan Real Madrid (18) hingga 18 Desember mendatang.
Ini menjadi kali kedua Granada merasakan puncak klasemen, setelah sebelumnya pada pertengahan pekan kelima sebulan silam.
Tiga tim lainnya yakni Real Sociedad, Atletico Madrid dan Sevilla juga memetik manfaat dari El Clasico yang ditunda, demi melompati Real Madrid di klasemen.
Sociedad yang bertandang ke Balaidos pada Minggu menang 1-0 atas Celta Vigo lewat gol Alexander Isak delapan menit menjelang bubaran.
Sehari sebelumnya, Atletico berhasil kembali ke jalur kemenangan setelah tiga pertandingan dengan menundukkan Athletic Bilbao 2-0 berkat gol-gol Saul Niguez dan Alvaro Morata di Wanda Metropolitano.
Sedangkan Sevilla meraih kemenangan dengan skor serupa atas Getafe melalui gol Javier Hernandez dan Lucas Ocampos di Ramon Sanchez Pizjuan, Ahad setempat (Senin WIB).
Hasil-hasil itu membuat Sociedad, Atletico dan Sevilla sama-sama mengumpulkan 19 poin. Sociedad di posisi ketiga, Atletico keempat dan Sevilla kelima.
Awal positif tak hanya dimiliki Granada tapi juga tim promosi lainnya, Osasuna yang memperdaya Valencia 3-1 di El Sadar pada Ahad setempat (Senin WIB). Osasuna kini naik ke urutan kedelapan dengan koleksi 14 poin, melewat Valencia (13) yang turun ke posisi ke-12.
Sementara itu, tim juru kunci klasemen Leganes akhirnya meraih kemenangan perdana musim ini dengan menundukkan Mallorca 1-0 pada Sabtu.
Sayangnya, kemenangan perdana mereka setelah berpisah dengan manajer Mauricio Pellegrino tak mampu membuat Leganes meninggalkan dasar klasemen dengan raihan lima poin, sebab Espanyol (8) meraih kemenangan di kandang Levante (11).
Sumber: Jpnn.com
Editor: E Sulaiman
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…