Sekap Dirut Perusahaan, 7 Debt Collector Ditangkap
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Oknum debt collector (jasa penagih utang) kembali berbuat ulah. Mereka menggunakan cara premanisme dalam melakukan penagihan. Kejadian ini berhasil diungkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, membenarkan anggota telah berhasil mengungkap sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih hutang tersebut. Sebanyak 7 orang telah diamankan.
“Ya Benar kami berhasil membongkar sindikat tersebut dari penangkapan tersebut kami mengamankan 7 orang pelaku yang melakukan intimidasi dan penyekapan terhadap seorang korban Engkos Kosasih (Dirut PT Maxima) di sebuah Hotel Grand Akoya Taman Sari Jakarta Barat” ujar Edy dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/10).
Edy menjelaskan, saat ini ketujuh pelaku sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik. Jajarannya juga masih melakukan pengembangan kasus, guna mendalami kemungkinan adanya sindikat lain.
Menurut dia, para pelaku disuruh oleh sebuah perusahaan untuk menagih hutang. Sasarannya yakni Dirut PT Maxima. Namun, cara penagihannya diduga melawan hukum, karena melakukan penyekapan.
“Sindikat ini merupakan sindikat premanisme berkedok jasa penagih hutang dimana kami berhasil mengamankan ke-7 tersangka ini yang disuruh oleh sebuah perusahaan yang bergerak sebagai jasa penagih hutang yaitu PT Hai Sua Jaya Sentosa,” imbuhnya.
“Untuk selengkapnya secara detail akan kami sampaikan dan dalam waktu dekat kami akan menggelar press conference,” tambahnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…
ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…
HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…
ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…
Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…
Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…