Sabtu, 9 November 2024

Dugaan Penipuan hingga Rp9,7 M, Anak Nia Daniaty Siapkan Bukti Bantahan

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya bernama Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan atas dugaan penipuan dengan modus menjanjikan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka diduga telah meraup untuk mencapai Rp9,7 miliar.

Pengacara Olivia, Susanti Agustina mengatakan, pihaknya siap menghadapi laporan tersebut. Dia akan menyiapkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan tersebut.

- Advertisement -

“Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti. Nanti kalau sudah ada kami akan klarifikasi,” kata Susanti kepada wartawan, Selasa (28/9).

Kendati demikian, Susanti belum merinci ihwal bukti-bukti yang akan diberikan kepada penyidik. “Kita tidak mau bicara tanpa bukti-bukti otentik yang sudah dibantah boleh Oi (Olivia),” jelasnya.

Baca Juga:  Gawat, Pagi Ini 334 Hotspot Terpantau di Riau

Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan berkedok menjajikan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Korbannya diperkirakan mencapqi 225 orang.

- Advertisement -

Laporan polisi ini tertuang dalam nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021. Laporan dibuat oleh pengacara Odie Hodianto yang mewakilkan korban.

“Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih,” kata Odie Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9).

Odie menuturkan, Olivia diduga telah menipu dengan modus memasukan orang menjadi PNS. Namun, dia memasang tarif Rp 25-156 juta sebagai timbal baliknya.

Setelah korban membayar sesuai nominal yang diminta, tak kunjung menjadi PNS. Korban bahkan sempat menanyakan status PNS yang diharapkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya pun nihil.

Baca Juga:  WanaArtha Life Terdampak Jiwasraya

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya bernama Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan atas dugaan penipuan dengan modus menjanjikan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka diduga telah meraup untuk mencapai Rp9,7 miliar.

Pengacara Olivia, Susanti Agustina mengatakan, pihaknya siap menghadapi laporan tersebut. Dia akan menyiapkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan tersebut.

“Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti. Nanti kalau sudah ada kami akan klarifikasi,” kata Susanti kepada wartawan, Selasa (28/9).

- Advertisement -

Kendati demikian, Susanti belum merinci ihwal bukti-bukti yang akan diberikan kepada penyidik. “Kita tidak mau bicara tanpa bukti-bukti otentik yang sudah dibantah boleh Oi (Olivia),” jelasnya.

Baca Juga:  Hasil TPF Kasus Novel Diumumkan, Ini Keterangannya

Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan berkedok menjajikan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Korbannya diperkirakan mencapqi 225 orang.

Laporan polisi ini tertuang dalam nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021. Laporan dibuat oleh pengacara Odie Hodianto yang mewakilkan korban.

“Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih,” kata Odie Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9).

Odie menuturkan, Olivia diduga telah menipu dengan modus memasukan orang menjadi PNS. Namun, dia memasang tarif Rp 25-156 juta sebagai timbal baliknya.

Setelah korban membayar sesuai nominal yang diminta, tak kunjung menjadi PNS. Korban bahkan sempat menanyakan status PNS yang diharapkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya pun nihil.

Baca Juga:  Diterpa Jerebu, Diskes Mulai Bagi-bagi Masker

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari