Minggu, 24 Mei 2026
- Advertisement -

Menteri Siti Targetkan KLHS Untuk Ibu Kota baru Selesai Sebelum Purna Tugas

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan Ibu Kota Negara Indonesia baru di Kalimantan Timur. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menargetkan kementeriannya dapat menyelesaikan KLHS tersebut dalam jangka waktu dua bulan ke depan.

Hal ini terkait lokasi yang menurut presiden berada di sekitar Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Menteri Siti menyampaikan walaupun belum ada lokasi spesifik yang disampaikan oleh Presiden, namun dapat dipastikan bahwa kawasan di dua tempat yang disebutkan di atas merupakan kawasan Hutan Produksi.

Dimana menurut Peraturan Pemerintah, alokasi terhadap Hutan Produksi juga ditetapkan berdasarkan analisis dan juga keperluan negara. Selanjutnya menurut PP No. 104 tahun 2015, kawasan Hutan Produksi dapat berubah sesuai perencanaan dan alokasi yang dibutuhkan pemerintah.

Baca Juga:  Pandemi Corona dan Keberlanjutan Bumi

“Hal ini berarti bahwa pemegang izin kawasan Hutan Produksi harus mengikuti dan mentaati perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah/negara, yang merupakan bagian dari kewenangan ekstraktif negara. Serta yang terpenting dalam penyelenggaraan kewenangan ini adalah negara tidak bersifat sewenang-wenang,” kata Menteri Siti, kemarin.

Menteri Siti juga menambahkan, karena status kawasan ini di kelola oleh pemegang izin, maka tidak ada kewajiban dari pemerintah untuk melakukan ganti rugi.

“Hal ini berarti bahwa pemegang izin kawasan Hutan Produksi harus mengikuti dan menaati perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah/negara, yang merupakan bagian dari kewenangan ekstraktif negara. Serta yang terpenting dalam penyelenggaraan kewenangan ini adalah negara tidak bersifat sewenang-wenang,” pungkasnya. (yus)

Baca Juga:  Ustaz Maaher Ditangkap Terkait Ujaran Kebencian  

Laporan : Yusnir
Editor : Rindra Yasin

 

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan Ibu Kota Negara Indonesia baru di Kalimantan Timur. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menargetkan kementeriannya dapat menyelesaikan KLHS tersebut dalam jangka waktu dua bulan ke depan.

Hal ini terkait lokasi yang menurut presiden berada di sekitar Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Menteri Siti menyampaikan walaupun belum ada lokasi spesifik yang disampaikan oleh Presiden, namun dapat dipastikan bahwa kawasan di dua tempat yang disebutkan di atas merupakan kawasan Hutan Produksi.

Dimana menurut Peraturan Pemerintah, alokasi terhadap Hutan Produksi juga ditetapkan berdasarkan analisis dan juga keperluan negara. Selanjutnya menurut PP No. 104 tahun 2015, kawasan Hutan Produksi dapat berubah sesuai perencanaan dan alokasi yang dibutuhkan pemerintah.

Baca Juga:  Ustaz Maaher Ditangkap Terkait Ujaran Kebencian  

“Hal ini berarti bahwa pemegang izin kawasan Hutan Produksi harus mengikuti dan mentaati perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah/negara, yang merupakan bagian dari kewenangan ekstraktif negara. Serta yang terpenting dalam penyelenggaraan kewenangan ini adalah negara tidak bersifat sewenang-wenang,” kata Menteri Siti, kemarin.

Menteri Siti juga menambahkan, karena status kawasan ini di kelola oleh pemegang izin, maka tidak ada kewajiban dari pemerintah untuk melakukan ganti rugi.

- Advertisement -

“Hal ini berarti bahwa pemegang izin kawasan Hutan Produksi harus mengikuti dan menaati perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah/negara, yang merupakan bagian dari kewenangan ekstraktif negara. Serta yang terpenting dalam penyelenggaraan kewenangan ini adalah negara tidak bersifat sewenang-wenang,” pungkasnya. (yus)

Baca Juga:  Dapat Nama Kehormatan Adat Sabu dan Rebutan Makanan dengan Semut

Laporan : Yusnir
Editor : Rindra Yasin

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan Ibu Kota Negara Indonesia baru di Kalimantan Timur. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menargetkan kementeriannya dapat menyelesaikan KLHS tersebut dalam jangka waktu dua bulan ke depan.

Hal ini terkait lokasi yang menurut presiden berada di sekitar Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Menteri Siti menyampaikan walaupun belum ada lokasi spesifik yang disampaikan oleh Presiden, namun dapat dipastikan bahwa kawasan di dua tempat yang disebutkan di atas merupakan kawasan Hutan Produksi.

Dimana menurut Peraturan Pemerintah, alokasi terhadap Hutan Produksi juga ditetapkan berdasarkan analisis dan juga keperluan negara. Selanjutnya menurut PP No. 104 tahun 2015, kawasan Hutan Produksi dapat berubah sesuai perencanaan dan alokasi yang dibutuhkan pemerintah.

Baca Juga:  Komjak Minta KPK Supervisi Penanganan Korupsi Kajari Indragiri Hulu

“Hal ini berarti bahwa pemegang izin kawasan Hutan Produksi harus mengikuti dan mentaati perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah/negara, yang merupakan bagian dari kewenangan ekstraktif negara. Serta yang terpenting dalam penyelenggaraan kewenangan ini adalah negara tidak bersifat sewenang-wenang,” kata Menteri Siti, kemarin.

Menteri Siti juga menambahkan, karena status kawasan ini di kelola oleh pemegang izin, maka tidak ada kewajiban dari pemerintah untuk melakukan ganti rugi.

“Hal ini berarti bahwa pemegang izin kawasan Hutan Produksi harus mengikuti dan menaati perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah/negara, yang merupakan bagian dari kewenangan ekstraktif negara. Serta yang terpenting dalam penyelenggaraan kewenangan ini adalah negara tidak bersifat sewenang-wenang,” pungkasnya. (yus)

Baca Juga:  Positif Kedua di Siak Klaster Magetan

Laporan : Yusnir
Editor : Rindra Yasin

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari