JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Koalisi Kawal Capim KPK menginginkan kasus penyerangan Novel Baswedan diangkat menjadi materi khusus untuk para kandidat Capim KPK periode 2019-2023. Hal ini menjadi penting agar Capim KPK mempunyai perhatian khusus untuk melindungi para pegawainya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengungkapkan, jika kasus penyiraman air keras Novel Baswedan diangkat menjadi materi seleksi, maka hal ini akan menjadi komitmen kandidat untuk menyelesaikan kasus Novel. Terlebih di dalamnya terdapat kandidat dari intitusi Polri dan Kejaksaan.
''Novel Baswedan diangkat jadi salah satu isu Capim KPK, maka kita bisa melihat bagaimana komitmennya untuk melindungi dari setiap pegawai KPK termasuk Novel,'' kata Kurnia di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2019).
Kurnia menyebut, para kandidat Capim KPK dapat memaparkan grand design terkait kasus penyelesaian kasus Novel Baswedan. Hal ini bisa menjadi perhatian serius untuk kandidat dari Polri dan Kejaksaan.
''Bagaimana manajerial lembaga ada perlindungan khusus bagi setiap pegawai KPK. Bagaimana mereka menarik kasus Novel Baswedan sendiri,'' terang Kurnia.
Senada dengan Kurnia, Direktur YLBHI Asfinawati menyampaikan, jika kasus Novel diangkat menjadi materi khusus seleksi Capim KPK ini akan menggugurkan dengan sendirinya para kandidat dari Polri. Sebab hingga kini Polri belum juga menyelesaikan kasus Novel Baswedan.
''Bisa menggugurkan juga peserta (dari Polri), ketika dia tidak ada kinerjanya mereka menunjukkan atau tidak mau menjalankan kewajiban hukumnya,'' tegas Asfinawati.
Oleh karena itu, hal ini menjadi penting untuk melihat bagaimana komitmen Capim KPK dalam menyelesaikan kasus Novel dan intimidasi terhadap pegawai KPK lainnya. ''Itu juga penting, bagaimana ditanyakan perjalanan kasus (Novel Baswedan) ini,'' jelas Asfinawati.
Untuk diketahui, sebanyak 104 peserta yang dinyatakan lolos uji kompetensi sedang mengikuti tes psikologi atau seleksi tahap tiga. Mereka di antaranya, 9 dari unsur anggota Polri, 3 orang pensiunan Polri, 7 hakim, 2 mantan hakim, 4 jaksa, serta 2 pensiunan jaksa. Sementara itu, ada pula dari unsur KPK sebanyak 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, hingga auditor 4 orang.
Selain itu, tiga komisioner KPK periode 2015-2019 lolos tahap uji kompetensi yaitu, Alexander Marawata, Basaria Panjaitan, dan Laode M Syarief. Selain ketiga pimpinan KPK, ada juga sejumlah nama internal KPK yang lolos uji kompetensi.
Mereka adalah Plt Sekretaris Jenderal KPK Pahala Nainggolan, penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari, hingga Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Komisi Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono.
Jenderal polri aktif yang lolos Capim KPK, di antaranya, Wakabareskrim Irjen Antam Novambar, Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin, Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, serta Kepala Biro Penyuluhan Hukum Mabes Polri Brigjen Agung Makbul.
Selain itu, Irjen Dharma Pangrekun, perwira tinggi Bareskrim Polri di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Brigjen M Iswandi Hari yang ditugaskan di Kemenakertrans, dan Irjen Juansih yang kini menjabat Analisis Kebijakan Polri Bidang Pendidikan dan Pelatihan. Ada pula Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani dan Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri.(muhammadridwan)
Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga