Rabu, 18 September 2024

Ruslan Buton Ditangkap Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton, ditangkap polisi pada Kamis (28/5) siang. Dia diduga digelandang polisi akibat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana salah satu poinnya meminta agar Jokowi mundur.

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari, Mayor Sumarsono. "Ya (Ruslan Buton ditangkap) dari berita kita tahunya juga," kata dia kepada JawaPos.com, Kamis (28/5).

Kendati demikian, Sumarsono belum merinci ihwal penangkapan ini. Pasalnya belum ada laporan resmi yang diterimanya. "(Yang menangkap) dari Puspom dan Mabes Polri," ucapnya.

Kendati demikian, dari video yang beredar, Ruslan ditangkap di sebuah rumah. Dia tampak kooperatif saat dijemput petugas. Mengenakan kemeja putih lengan pendek, Ruslan melenggang santai masuk mobil petugas.

- Advertisement -
Baca Juga:  10 Tahun Menikah, Krisdayanti dan Raul Lemos “Berpisah”

Warga di sekitar rumah itupun tampak membiarkan Ruslan dijemput. Ruslan pun sempat melambaikan tangan ke arah warga sebelum masuk mobil petugas.

Di sisi lain, Sumarsono menegaskan, saat ini status Ruslan bukan lagi anggota TNI AD. Ruslan sudah dipecat akibat terlibat kasus pembunuhan. Oleh karena itu, proses hukum akan dijalankan oleh pihak lepolisian, bukan menjadi ranah POM AD.

- Advertisement -

"Ya kan (Ruslan) langsung di bawa ke Polres Bau Bau," pungkas Sumarsono.

Diketahui, surat terbuka yang dibuat oleh Ruslan Buton sempat menggegerkan dunia maya. Salah satu isinya yakni meminta Jokowi mundur dari jabatannya. Dia bahkan sempat berujar tidak tertutup kemungkinan ada revolusi rakyat jika Jokowi tak kunjung melepas jabatannya.

Baca Juga:  Di Batam, Oknum Fotografer Jadi Predator Anak, Korbannya Lebih dari 10 Orang

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton, ditangkap polisi pada Kamis (28/5) siang. Dia diduga digelandang polisi akibat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana salah satu poinnya meminta agar Jokowi mundur.

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari, Mayor Sumarsono. "Ya (Ruslan Buton ditangkap) dari berita kita tahunya juga," kata dia kepada JawaPos.com, Kamis (28/5).

Kendati demikian, Sumarsono belum merinci ihwal penangkapan ini. Pasalnya belum ada laporan resmi yang diterimanya. "(Yang menangkap) dari Puspom dan Mabes Polri," ucapnya.

Kendati demikian, dari video yang beredar, Ruslan ditangkap di sebuah rumah. Dia tampak kooperatif saat dijemput petugas. Mengenakan kemeja putih lengan pendek, Ruslan melenggang santai masuk mobil petugas.

Baca Juga:  Musang

Warga di sekitar rumah itupun tampak membiarkan Ruslan dijemput. Ruslan pun sempat melambaikan tangan ke arah warga sebelum masuk mobil petugas.

Di sisi lain, Sumarsono menegaskan, saat ini status Ruslan bukan lagi anggota TNI AD. Ruslan sudah dipecat akibat terlibat kasus pembunuhan. Oleh karena itu, proses hukum akan dijalankan oleh pihak lepolisian, bukan menjadi ranah POM AD.

"Ya kan (Ruslan) langsung di bawa ke Polres Bau Bau," pungkas Sumarsono.

Diketahui, surat terbuka yang dibuat oleh Ruslan Buton sempat menggegerkan dunia maya. Salah satu isinya yakni meminta Jokowi mundur dari jabatannya. Dia bahkan sempat berujar tidak tertutup kemungkinan ada revolusi rakyat jika Jokowi tak kunjung melepas jabatannya.

Baca Juga:  Mendikbud Ingin Soal Ujian Dibuat Sekolah

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari