JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akhirnya mengeluarkan hasil audit final. Audit ini diharapkan bisa menjadi peta yang memecahkan pelik keuangan BPJS Kesehatan.
Kepala BPKP Ardan Adiperdana Senin (27/5) membeberkan hasil audit BPJS Kesehatan di depan Komisi IX DPR RI. Dalam paparannya, dia menyebut ada tiga pokok permasalahan BPJS Kesehatan yang diaudit oleh lembaganya. Pertama terkait kepesertaan dan kepatuhan, sistem pelayanan dan biaya operasional, serta strategic purchasing.
Data yang diterima oleh BPKP merupakan laporan arus kas dan laporan posisi keuangan selama 2018. Selama tahun lalu pendapatan BPJS Rp93,45 triliun, sedangkan bebannya Rp104,73 triliun. Audit tersebut dilakukan di 22.791 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) 2.507 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), dan 126 kantor cabang BPJS serta kantor pusat. â€Ada 1.800 auditor yang turun,†ujarnya.
Menurut Ardan, ada segmen peserta yang pendapatan dari iuran tidak lebih tinggi dari beban pelayanannya. Segmen tersebut ada di peserta bukan penerima upah (PBPU), bukan pekerja (BP), dan peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBD. Dia mencontohkan ada penerimaan dari PBPU tahun lalu yang mencapai Rp8,9 triliun. Namun pengeluarannya mencapai Rp 22,06 triliun.
Temuan lainnya yang menjadi sorotan pada rapat tersebut adalah soal proses perekaman dan pemeliharaan data base yang belum optimal. BPKP menemukan 27,4 juta data peserta yang bermasalah. Permasalahan tersebut antara lain 17,17 juta NIK yang tidak 16 digit. Belum lagi ada 4 juta NIK yang berisi karakter alfanumerik.(lyn/jpg)
Editor: Eko Faizin
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akhirnya mengeluarkan hasil audit final. Audit ini diharapkan bisa menjadi peta yang memecahkan pelik keuangan BPJS Kesehatan.
Kepala BPKP Ardan Adiperdana Senin (27/5) membeberkan hasil audit BPJS Kesehatan di depan Komisi IX DPR RI. Dalam paparannya, dia menyebut ada tiga pokok permasalahan BPJS Kesehatan yang diaudit oleh lembaganya. Pertama terkait kepesertaan dan kepatuhan, sistem pelayanan dan biaya operasional, serta strategic purchasing.
- Advertisement -
Data yang diterima oleh BPKP merupakan laporan arus kas dan laporan posisi keuangan selama 2018. Selama tahun lalu pendapatan BPJS Rp93,45 triliun, sedangkan bebannya Rp104,73 triliun. Audit tersebut dilakukan di 22.791 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) 2.507 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), dan 126 kantor cabang BPJS serta kantor pusat. â€Ada 1.800 auditor yang turun,†ujarnya.
Menurut Ardan, ada segmen peserta yang pendapatan dari iuran tidak lebih tinggi dari beban pelayanannya. Segmen tersebut ada di peserta bukan penerima upah (PBPU), bukan pekerja (BP), dan peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBD. Dia mencontohkan ada penerimaan dari PBPU tahun lalu yang mencapai Rp8,9 triliun. Namun pengeluarannya mencapai Rp 22,06 triliun.
Temuan lainnya yang menjadi sorotan pada rapat tersebut adalah soal proses perekaman dan pemeliharaan data base yang belum optimal. BPKP menemukan 27,4 juta data peserta yang bermasalah. Permasalahan tersebut antara lain 17,17 juta NIK yang tidak 16 digit. Belum lagi ada 4 juta NIK yang berisi karakter alfanumerik.(lyn/jpg)
Editor: Eko Faizin