Rabu, 18 September 2024

Urus Sengketa Tanah, Pengacara Dikeroyok Massa di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pengacara di Pekanbaru, Rahmad Rishadi Sinaga dari klien yang bersengketa kasus tanah mengaku dikeroyok massa sekitar 10 orang usai mendampingi hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru melakukan sidang lapangan, Jumat (27/11/2020).

Diduga, aksi penganiayaan tersebut terjadi di lokasi tanah yang sedang bersengketa di Jalan Seroja, Kelurahan Sialang Kampar, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

“Saya dikeroyok, ada sekitar 10 orang. Saat itu sudah mau pulang, sudah di motor memakai helm. Kemudian tiba-tiba ada sekelompok orang dari pihak tergugat memukul bagian kepala, punggung dan perut bagian bawah,” kata Rahmad, usai membuat laporan resmi di Polda Riau, Jumat (27/11/2020).

Aksi tersebut menurut Rahmad telah mencederai profesinya sebagai pengacara yang bekerja sesuai prosedur hukum. Maka dari itu, pihaknya langsung membuat laporan ke polisi agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum yang berlaku.

- Advertisement -
Baca Juga:  Mayat Ibu Muda Ditemukan Hangus di Pohon Sawit

“Saya sebagai advokat bekerja sesuai prosedur, ada UU-nya dan kode etiknya. Ini saya rasa mencederai profesi pengacara. Kami bukan identik sebagai penggugat, kami bela kepentingan klien. Kami dilindungi undang-undang baik di dalam persidangan maupun diluar persidangan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kejadian tersebut bermula saat jadwal sidang lapangan bersama tiga orang hakim tersebut digelar. Saat mendengar keterangan dari kedua belah pihak, tiba-tiba dari pihak tergugat muncul suara-suara sumbang yang saat itu menurut Rahmad kurang kooperatif.

- Advertisement -

Kemudian setelah sidang selesai, Rahmad pun hendak pergi dari lokasi. Barulah dirinya mengaku didatangi sekelompok orang yang jumlahnya sekitar 10 orang tersebut.

“Jadi saat itu saya langsung dipukul,” tuturnya.

Baca Juga:  Ambisi Jadi yang Pertama Gelar 5G

Atas kejadian tersebut, pihaknya pada sore di hari yang sama langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polda Riau. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor : SPTL/483/XI/2020/SPKT/Riau.

“Saya berharap tak ada lagi kasus seperti ini. Yang jelas agar pelaku itu di proses, supaya mereka tahu dan mendapat efek jera supaya masyarakat lain tak meniru. Jadi jangan pengacara yang bekerja bidang hukum ini diserang, kecuali kami membuat tindakan yang memancing keributan,” kata Rahmad.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa akan menginformasikan progres lebih lanjut terkait laporan pengacara yang mengaku dianiaya tersebut.

“Nanti kami informasikan kalau sudah ada progresnya,” kata Sunarto.

 

Laporan: Panji Ahmad Syuhada (Pekanbaru)

Editor: Afiat Ananda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pengacara di Pekanbaru, Rahmad Rishadi Sinaga dari klien yang bersengketa kasus tanah mengaku dikeroyok massa sekitar 10 orang usai mendampingi hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru melakukan sidang lapangan, Jumat (27/11/2020).

Diduga, aksi penganiayaan tersebut terjadi di lokasi tanah yang sedang bersengketa di Jalan Seroja, Kelurahan Sialang Kampar, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

“Saya dikeroyok, ada sekitar 10 orang. Saat itu sudah mau pulang, sudah di motor memakai helm. Kemudian tiba-tiba ada sekelompok orang dari pihak tergugat memukul bagian kepala, punggung dan perut bagian bawah,” kata Rahmad, usai membuat laporan resmi di Polda Riau, Jumat (27/11/2020).

Aksi tersebut menurut Rahmad telah mencederai profesinya sebagai pengacara yang bekerja sesuai prosedur hukum. Maka dari itu, pihaknya langsung membuat laporan ke polisi agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Manajemen Sriwijaya Air Sediakan Hotel untuk Keluarga Korban di Pontianak

“Saya sebagai advokat bekerja sesuai prosedur, ada UU-nya dan kode etiknya. Ini saya rasa mencederai profesi pengacara. Kami bukan identik sebagai penggugat, kami bela kepentingan klien. Kami dilindungi undang-undang baik di dalam persidangan maupun diluar persidangan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kejadian tersebut bermula saat jadwal sidang lapangan bersama tiga orang hakim tersebut digelar. Saat mendengar keterangan dari kedua belah pihak, tiba-tiba dari pihak tergugat muncul suara-suara sumbang yang saat itu menurut Rahmad kurang kooperatif.

Kemudian setelah sidang selesai, Rahmad pun hendak pergi dari lokasi. Barulah dirinya mengaku didatangi sekelompok orang yang jumlahnya sekitar 10 orang tersebut.

“Jadi saat itu saya langsung dipukul,” tuturnya.

Baca Juga:  Robert De Niro dan Joaquin Phoenix Berseteru saat Syuting Joker

Atas kejadian tersebut, pihaknya pada sore di hari yang sama langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polda Riau. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor : SPTL/483/XI/2020/SPKT/Riau.

“Saya berharap tak ada lagi kasus seperti ini. Yang jelas agar pelaku itu di proses, supaya mereka tahu dan mendapat efek jera supaya masyarakat lain tak meniru. Jadi jangan pengacara yang bekerja bidang hukum ini diserang, kecuali kami membuat tindakan yang memancing keributan,” kata Rahmad.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa akan menginformasikan progres lebih lanjut terkait laporan pengacara yang mengaku dianiaya tersebut.

“Nanti kami informasikan kalau sudah ada progresnya,” kata Sunarto.

 

Laporan: Panji Ahmad Syuhada (Pekanbaru)

Editor: Afiat Ananda

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari