Jumat, 20 September 2024

Ibu Kota Baru, 2020 Mulai Bangun Infrastruktur, 2024 Pindah

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Lokasi ibu kota negara (IKN) baru akhirnya terang benderang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa lokasi yang dipilih adalah sebagian daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Pengumuman lokasi IKN baru disampaikan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, kemarin (26/8). Jokowi didampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Ada juga Gubernur Kaltim Isran Noor dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Jokowi menjelaskan, dua kabupaten itu dipilih berdasar kajian mendalam yang dibikin Bappenas tiga tahun terakhir. Hasilnya, dua wilayah tersebut dianggap paling ideal. “Kenapa? Risiko bencana minimal. Baik banjir, gempa, tsunami, karhutla, gunung api, maupun tanah longsor,” ujarnya.

Selain itu, daerah tersebut sangat strategis karena berada di tengah-tengah Indonesia. Kemudian dekat dengan dua wilayah kota berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda, yang sudah memiliki infrastruktur pendukung relatif lengkap. “Dan lahan punya pemerintah di sana ada 180 ribu hektare,” imbuhnya.

- Advertisement -

Jokowi menerangkan, usulan permohonan persetujuan kepada DPR sudah disampaikan kemarin pagi dengan disertai lampiran hasil kajian. Selain itu, pemerintah mempersiapkan rancangan undang-undang pembentukan IKN dan segera disampaikan ke parlemen.

Soal pendanaan perpindahan ibu kota, mantan wali kota Solo itu menyebut tidak akan sepenuhnya dibebankan pada APBN. Bahkan, dari Rp 466 triliun yang dibutuhkan, APBN hanya akan membiayai 19 persen. Sedangkan sisanya didanai swasta melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

- Advertisement -

Jokowi juga menegaskan bahwa pemindahan ibu kota bukan satu-satunya upaya mengurangi kesenjangan Jawa dan luar Jawa. Pembangunan industri melalui hilirisasi sumber daya alam juga akan dilanjutkan.

Sementara itu, Jakarta sebagai pusat keuangan dan kota bisnis skala regional-global akan tetap mendapat prioritas. Untuk itu, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan pembenahan menyeluruh dengan anggaran Rp571 triliun akan tetap dijalankan. “Pembahasannya sudah pada level teknis dan siap dieksekusi,” ucapnya.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, masyarakat Kaltim siap menyambut kebijakan tersebut. Hal itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga. Apalagi, perpindahan IKN akan merangsang pertumbuhan ekonomi. Bukan hanya di Kaltim, tapi juga seluruh provinsi di Kalimantan dan sebagian wilayah Sulawesi yang berseberangan.

Soal kesiapan lahan di Kukar dan PPU, Isran menyebut tidak ada persoalan. Lokasi yang disiapkan untuk IKN ada di sekitar Bukit Soeharto dan Samboja dengan luas lahan mencukupi. “Kalau Bukit Soeharto sendiri luasnya sekitar 68 ribu hektare. Kemudian kawasan Samboja itu ada 55 ribu. Sebelah baratnya ada 150 ribu,” ujarnya. Karena mayoritas berstatus tanah negara, Isran menyebutkan, pengalihfungsian lahan tidak akan banyak kendala.

Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui, dari 180 ribu hektare luas tanah yang masuk dalam skema, ada sebagian kecil milik masyarakat. Jika tanah itu nanti dilewati pembangunan, pemerintah akan melakukan pembebasan sesuai dengan undang-undang (UU).

Baca Juga:  Sekda Minta Lurah Perhatikan Kebersihan Lingkungan

Begitu lokasi ditetapkan, Kemen ATR/BPN akan membekukan status kepemilikan tanah. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya spekulan tanah. “Kami akan lakukan land freezing supaya tidak terjadi spekulasi tanah di tempat yang nanti dibutuhkan,” kata dia.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemerintah kini berfokus pada persiapan awal. Antara lain menyusun RUU ibu kota baru, masterplan, urban design, building design, dan persiapan lahan. Semua persiapan awal itu diharapkan tuntas pada tahun depan.

“Pembangunan infrastruktur bisa dimulai akhir 2020,” ujarnya. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap setiap tahun. Soal teknis tahapannya, pemerintah masih mendetailkan. Yang pasti, perpindahan pemerintahan bisa dimulai pada 2024.

Dari 180 ribu hektare lahan yang disiapkan, lanjut Bambang, kawasan induk hanya memakan lahan sekitar 40 ribu hektare dan bisa diperluas di kemudian hari. “Separo adalah ruang terbuka hijau, termasuk hutan lindung. Hutan lindung tidak akan diganggu,” imbuhnya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jajarannya akan mulai mendesain kawasan untuk meletakkan lokasi bangunan dan lahan hijau. Targetnya tuntas pada tahun depan. Pada tahap awal pembangunan yang ditargetkan akhir 2020, Kemen PUPR akan memulai dengan menggarap prasarana dasar. Misalnya membuka jalan, akses air, dan sanitasi, termasuk membangun bendungan dan intake. “Kita sudah dapat beberapa lokasi bendungan dan intake untuk melayani ibu kota negara,” ungkapnya.

Agar berjalan cepat, pembangunan prasarana dasar akan menerapkan metode design and build (DB) atau proyek terintegrasi rancang bangun. Metode itu dinilai efisien, baik secara waktu maupun biaya, daripada metode konvensional design bid and build (DBB).

“Seperti halnya saat kita renovasi Gelora Bung Karno, tidak dengan cara common, yaitu desain dulu baru tender, tapi design and build. Kontraktor dan konsultan jadi satu. Kita kasih kriterianya seperti apa, tapi cepat,” jelas Basuki.

Untuk pembangunan gedung-gedung, pemerintah akan lebih hati-hati karena ingin memiliki desain dan arsitektural yang modern serta ramah lingkungan. Basuki memperkirakan pembangunan prasarana dasar dan gedung-gedung utama bisa diselesaikan dalam tiga sampai empat tahun. Dengan demikian, diharapkan pada 2023 atau 2024 perpindahan layanan pemerintahan bisa dimulai.

Surat usulan perpindahan ibu kota langsung direspons parlemen. DPR menjadwalkan surat dibacakan pada sidang paripurna hari ini (27/8). Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyatakan, surat tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah.

“Artinya, pemerintah punya iktikad baik untuk membahasnya bersama DPR,” katanya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. Komisi II, jelas Zainudin, mengapresiasi kebijakan itu. Sebab, gagasan pemindahan IKN tahap demi tahap mulai berjalan.

Terkait regulasi, Zainudin optimistis pemerintah sudah menyiapkan RUU tentang IKN. Regulasi tersebut akan menggantikan UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nah, regulasi itu akan dibahas dalam panitia khusus yang melibatkan pemerintah dan DPR. “Ini kan jadi RUU inisiatif pemerintah. Kita tunggu saja untuk dibahas bersama-sama DPR,” ucap politikus Partai Golkar tersebut.

Namun, Zainudin pesimistis RUU itu segera dikirim ke DPR. Sebab, masa kerja DPR periode 2014-2019 segera berakhir pada akhir September. “Lebih logis kalau RUU inisiatif pemerintah ini dibahas dengan DPR periode berikutnya agar efektif,” tuturnya.

Baca Juga:  Garap Istri Tetangga, Penghulu Dipergoki Warga saat Mesum  

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan catatan kritis atas rencana pemindahan IKN. Anggota Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, pemindahan IKN adalah kebijakan prematur. Dia berharap pemerintah menaati prosedur perundang-undangan. Pemindahan IKN, ucap dia, bukan hanya domain eksekutif, tapi juga legislatif. “Paling tidak monggo segera dikirim naskah akademis dan landasan yuridisnya. Kita diskusikan bersama-sama,” ujar wakil ketua Komisi II DPR itu.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan, pemindahan IKN harus melalui perubahan sejumlah regulasi. Sedikitnya, kata dia, ada delapan UU sekaligus yang harus diubah pemerintah. Selain UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, ada beberapa UU lain yang harus direvisi.

Antara lain UU tentang Pemerintah Daerah (Pemda), UU Pengadaan Tanah untuk Ibu Kota, UU Pengadaan Tanah untuk Kawasan Strategis, UU Tata Ruang, UU Lingkungan, dan UU Pilkada. Pemerintah juga membutuhkan UU yang mengatur secara teknis pemindahan IKN. “Semua UU itu sebaiknya dikerjakan dulu, baru dilakukan sosialisasi. Makanya, kami minta pemerintah sampaikan naskah akademisnya,” tegas Fahri.

Dampak Ekonomi

Kepala Ekonom BCA David Sumual memperkirakan aktivitas pemindahan IKN akan meningkatkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) hingga 2 persen dalam sepuluh tahun ke depan. Dalam jangka waktu itu, pertumbuhan ekonomi Kalimantan akan meningkat 8,5 persen. Sebanyak 90 persen dari peningkatan tersebut akan disumbang pertumbuhan ekonomi Kaltim. Sedangkan pertumbuhan PDB Jawa juga akan meningkat, tapi hanya 1,4 persen.

David menjelaskan, saat ini rata-rata kontribusi DKI Jakarta terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 16 persen. Jika digabung dengan Jawa secara keseluruhan, kontribusinya menjadi 42 persen. Sedangkan kontribusi Kalimantan terhadap pertumbuhan ekonomi hanya 8 persen.

Dengan pemindahan PNS atau ASN dari Jawa ke Kalimantan, akan ada dampak perlambatan yang dirasakan di Jawa. Sebaliknya, ekonomi Kalimantan justru bakal terakselerasi. Hal itu baik untuk pemerataan ekonomi.

“Dalam jangka pendek, pemindahan ibu kota ini memang akan costly bagi dunia usaha. Tapi, kita sebaiknya berpikir jangka panjang karena ini untuk antisipasi risiko,” tutur David.

Yang dimaksud antisipasi risiko itu adalah pengurangan risiko yang dapat timbul akibat bencana. Sebab, risiko terjadinya bencana di Jawa lebih tinggi daripada di Kalimantan. Kemudian, risiko ekonomi juga besar jika suatu saat terjadi bencana atau kerusuhan di Jakarta. “Artinya, jika Jakarta goyah akibat bencana atau kerusuhan politik, misalnya, dampak yang ditimbulkan pada sektor ekonomi akan lebih buruk. Jadi, lebih baik ada pemisahan,” tuturnya.

Pemisahan itu, lanjut David, bisa dilakukan dengan mencontoh Amerika Serikat (AS) yang memiliki beberapa kota untuk pusat aktivitas yang berbeda. Misalnya, Washington DC menjadi pusat pemerintahan, New York menjadi pusat bisnis, dan Los Angeles memiliki Hollywood yang menjadi pusat industri hiburan. Sedangkan Michigan menjadi pusat industri manufaktur.

Hal tersebut membuat ekonomi AS lebih kuat karena risiko tersebar di berbagai tempat. “Tidak seperti Jakarta yang menjadi pusat semua aktivitas ekonomi dari berbagai industri dan pemerintahan sekaligus,” ucap David.(far/mar/rin/tau/c9/oni)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina

 

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Lokasi ibu kota negara (IKN) baru akhirnya terang benderang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa lokasi yang dipilih adalah sebagian daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Pengumuman lokasi IKN baru disampaikan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, kemarin (26/8). Jokowi didampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Ada juga Gubernur Kaltim Isran Noor dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Jokowi menjelaskan, dua kabupaten itu dipilih berdasar kajian mendalam yang dibikin Bappenas tiga tahun terakhir. Hasilnya, dua wilayah tersebut dianggap paling ideal. “Kenapa? Risiko bencana minimal. Baik banjir, gempa, tsunami, karhutla, gunung api, maupun tanah longsor,” ujarnya.

Selain itu, daerah tersebut sangat strategis karena berada di tengah-tengah Indonesia. Kemudian dekat dengan dua wilayah kota berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda, yang sudah memiliki infrastruktur pendukung relatif lengkap. “Dan lahan punya pemerintah di sana ada 180 ribu hektare,” imbuhnya.

Jokowi menerangkan, usulan permohonan persetujuan kepada DPR sudah disampaikan kemarin pagi dengan disertai lampiran hasil kajian. Selain itu, pemerintah mempersiapkan rancangan undang-undang pembentukan IKN dan segera disampaikan ke parlemen.

Soal pendanaan perpindahan ibu kota, mantan wali kota Solo itu menyebut tidak akan sepenuhnya dibebankan pada APBN. Bahkan, dari Rp 466 triliun yang dibutuhkan, APBN hanya akan membiayai 19 persen. Sedangkan sisanya didanai swasta melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Jokowi juga menegaskan bahwa pemindahan ibu kota bukan satu-satunya upaya mengurangi kesenjangan Jawa dan luar Jawa. Pembangunan industri melalui hilirisasi sumber daya alam juga akan dilanjutkan.

Sementara itu, Jakarta sebagai pusat keuangan dan kota bisnis skala regional-global akan tetap mendapat prioritas. Untuk itu, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan pembenahan menyeluruh dengan anggaran Rp571 triliun akan tetap dijalankan. “Pembahasannya sudah pada level teknis dan siap dieksekusi,” ucapnya.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, masyarakat Kaltim siap menyambut kebijakan tersebut. Hal itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga. Apalagi, perpindahan IKN akan merangsang pertumbuhan ekonomi. Bukan hanya di Kaltim, tapi juga seluruh provinsi di Kalimantan dan sebagian wilayah Sulawesi yang berseberangan.

Soal kesiapan lahan di Kukar dan PPU, Isran menyebut tidak ada persoalan. Lokasi yang disiapkan untuk IKN ada di sekitar Bukit Soeharto dan Samboja dengan luas lahan mencukupi. “Kalau Bukit Soeharto sendiri luasnya sekitar 68 ribu hektare. Kemudian kawasan Samboja itu ada 55 ribu. Sebelah baratnya ada 150 ribu,” ujarnya. Karena mayoritas berstatus tanah negara, Isran menyebutkan, pengalihfungsian lahan tidak akan banyak kendala.

Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui, dari 180 ribu hektare luas tanah yang masuk dalam skema, ada sebagian kecil milik masyarakat. Jika tanah itu nanti dilewati pembangunan, pemerintah akan melakukan pembebasan sesuai dengan undang-undang (UU).

Baca Juga:  Sop dan Kepiting

Begitu lokasi ditetapkan, Kemen ATR/BPN akan membekukan status kepemilikan tanah. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya spekulan tanah. “Kami akan lakukan land freezing supaya tidak terjadi spekulasi tanah di tempat yang nanti dibutuhkan,” kata dia.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemerintah kini berfokus pada persiapan awal. Antara lain menyusun RUU ibu kota baru, masterplan, urban design, building design, dan persiapan lahan. Semua persiapan awal itu diharapkan tuntas pada tahun depan.

“Pembangunan infrastruktur bisa dimulai akhir 2020,” ujarnya. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap setiap tahun. Soal teknis tahapannya, pemerintah masih mendetailkan. Yang pasti, perpindahan pemerintahan bisa dimulai pada 2024.

Dari 180 ribu hektare lahan yang disiapkan, lanjut Bambang, kawasan induk hanya memakan lahan sekitar 40 ribu hektare dan bisa diperluas di kemudian hari. “Separo adalah ruang terbuka hijau, termasuk hutan lindung. Hutan lindung tidak akan diganggu,” imbuhnya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jajarannya akan mulai mendesain kawasan untuk meletakkan lokasi bangunan dan lahan hijau. Targetnya tuntas pada tahun depan. Pada tahap awal pembangunan yang ditargetkan akhir 2020, Kemen PUPR akan memulai dengan menggarap prasarana dasar. Misalnya membuka jalan, akses air, dan sanitasi, termasuk membangun bendungan dan intake. “Kita sudah dapat beberapa lokasi bendungan dan intake untuk melayani ibu kota negara,” ungkapnya.

Agar berjalan cepat, pembangunan prasarana dasar akan menerapkan metode design and build (DB) atau proyek terintegrasi rancang bangun. Metode itu dinilai efisien, baik secara waktu maupun biaya, daripada metode konvensional design bid and build (DBB).

“Seperti halnya saat kita renovasi Gelora Bung Karno, tidak dengan cara common, yaitu desain dulu baru tender, tapi design and build. Kontraktor dan konsultan jadi satu. Kita kasih kriterianya seperti apa, tapi cepat,” jelas Basuki.

Untuk pembangunan gedung-gedung, pemerintah akan lebih hati-hati karena ingin memiliki desain dan arsitektural yang modern serta ramah lingkungan. Basuki memperkirakan pembangunan prasarana dasar dan gedung-gedung utama bisa diselesaikan dalam tiga sampai empat tahun. Dengan demikian, diharapkan pada 2023 atau 2024 perpindahan layanan pemerintahan bisa dimulai.

Surat usulan perpindahan ibu kota langsung direspons parlemen. DPR menjadwalkan surat dibacakan pada sidang paripurna hari ini (27/8). Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyatakan, surat tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah.

“Artinya, pemerintah punya iktikad baik untuk membahasnya bersama DPR,” katanya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. Komisi II, jelas Zainudin, mengapresiasi kebijakan itu. Sebab, gagasan pemindahan IKN tahap demi tahap mulai berjalan.

Terkait regulasi, Zainudin optimistis pemerintah sudah menyiapkan RUU tentang IKN. Regulasi tersebut akan menggantikan UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nah, regulasi itu akan dibahas dalam panitia khusus yang melibatkan pemerintah dan DPR. “Ini kan jadi RUU inisiatif pemerintah. Kita tunggu saja untuk dibahas bersama-sama DPR,” ucap politikus Partai Golkar tersebut.

Namun, Zainudin pesimistis RUU itu segera dikirim ke DPR. Sebab, masa kerja DPR periode 2014-2019 segera berakhir pada akhir September. “Lebih logis kalau RUU inisiatif pemerintah ini dibahas dengan DPR periode berikutnya agar efektif,” tuturnya.

Baca Juga:  Baru Keluar Penjara Kembali Ditangkap

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan catatan kritis atas rencana pemindahan IKN. Anggota Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, pemindahan IKN adalah kebijakan prematur. Dia berharap pemerintah menaati prosedur perundang-undangan. Pemindahan IKN, ucap dia, bukan hanya domain eksekutif, tapi juga legislatif. “Paling tidak monggo segera dikirim naskah akademis dan landasan yuridisnya. Kita diskusikan bersama-sama,” ujar wakil ketua Komisi II DPR itu.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan, pemindahan IKN harus melalui perubahan sejumlah regulasi. Sedikitnya, kata dia, ada delapan UU sekaligus yang harus diubah pemerintah. Selain UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, ada beberapa UU lain yang harus direvisi.

Antara lain UU tentang Pemerintah Daerah (Pemda), UU Pengadaan Tanah untuk Ibu Kota, UU Pengadaan Tanah untuk Kawasan Strategis, UU Tata Ruang, UU Lingkungan, dan UU Pilkada. Pemerintah juga membutuhkan UU yang mengatur secara teknis pemindahan IKN. “Semua UU itu sebaiknya dikerjakan dulu, baru dilakukan sosialisasi. Makanya, kami minta pemerintah sampaikan naskah akademisnya,” tegas Fahri.

Dampak Ekonomi

Kepala Ekonom BCA David Sumual memperkirakan aktivitas pemindahan IKN akan meningkatkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) hingga 2 persen dalam sepuluh tahun ke depan. Dalam jangka waktu itu, pertumbuhan ekonomi Kalimantan akan meningkat 8,5 persen. Sebanyak 90 persen dari peningkatan tersebut akan disumbang pertumbuhan ekonomi Kaltim. Sedangkan pertumbuhan PDB Jawa juga akan meningkat, tapi hanya 1,4 persen.

David menjelaskan, saat ini rata-rata kontribusi DKI Jakarta terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 16 persen. Jika digabung dengan Jawa secara keseluruhan, kontribusinya menjadi 42 persen. Sedangkan kontribusi Kalimantan terhadap pertumbuhan ekonomi hanya 8 persen.

Dengan pemindahan PNS atau ASN dari Jawa ke Kalimantan, akan ada dampak perlambatan yang dirasakan di Jawa. Sebaliknya, ekonomi Kalimantan justru bakal terakselerasi. Hal itu baik untuk pemerataan ekonomi.

“Dalam jangka pendek, pemindahan ibu kota ini memang akan costly bagi dunia usaha. Tapi, kita sebaiknya berpikir jangka panjang karena ini untuk antisipasi risiko,” tutur David.

Yang dimaksud antisipasi risiko itu adalah pengurangan risiko yang dapat timbul akibat bencana. Sebab, risiko terjadinya bencana di Jawa lebih tinggi daripada di Kalimantan. Kemudian, risiko ekonomi juga besar jika suatu saat terjadi bencana atau kerusuhan di Jakarta. “Artinya, jika Jakarta goyah akibat bencana atau kerusuhan politik, misalnya, dampak yang ditimbulkan pada sektor ekonomi akan lebih buruk. Jadi, lebih baik ada pemisahan,” tuturnya.

Pemisahan itu, lanjut David, bisa dilakukan dengan mencontoh Amerika Serikat (AS) yang memiliki beberapa kota untuk pusat aktivitas yang berbeda. Misalnya, Washington DC menjadi pusat pemerintahan, New York menjadi pusat bisnis, dan Los Angeles memiliki Hollywood yang menjadi pusat industri hiburan. Sedangkan Michigan menjadi pusat industri manufaktur.

Hal tersebut membuat ekonomi AS lebih kuat karena risiko tersebar di berbagai tempat. “Tidak seperti Jakarta yang menjadi pusat semua aktivitas ekonomi dari berbagai industri dan pemerintahan sekaligus,” ucap David.(far/mar/rin/tau/c9/oni)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari