PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berpeluang mendapatkan dana hibah dalam jumlah triliunan rupiah dari Millennium Challenge Corporation (MCC). Untuk itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melakukan pertemuan secara khusus dengan Bappenas RI di Kantor Bappenas, kawasan Senopati, Jakarta, Jumat (26/3).
Gubri diterima langsung Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Himawan Hariyoga dan sejumlah deputi. Antara lain Deputi Bidang Pengembangan Regional Rudi Prawira, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Taufik, Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Arifin, Direktur Alokasi Pendanaan Pembangunan Erwin Dimas, Direktur Kerja Sama Bilateral Iwan Kurniawan dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Ada tiga provinsi di Indonesia yang dinilai Bappenas memenuhi kriteria untuk mendapatkan dana hibah tersebut. Yakni Riau, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Utara.
"Kami sangat mengapresiasi keseriusan Pemprov Riau. Riau jadi provinsi pertama dari tiga provinsi yang kami terima di Bappenas," ucap Himawan.
Dana hibah dari MCC asal Amerika Serikat (AS) ini akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Dana hibah ini juga harus menyentuh kepentingan pelaku UMKM dan melibatkan stake holder dari berbagai komponen masyarakat.
Pemprov Riau mengajukan usulan dana hibah sebesar Rp4,2 triliun. Jika nanti diakomodir, dana ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, pengembangan kawasan industri dan hilirisasi sawit.
Termasuk pengembangan pertanian (food estate). Gubri sangat berharap Riau mendapatkan dana hibah MCC. Apalagi selama ini pembangunan di Riau tidak sebanding dengan potensi dan kontribusi SDA Riau untuk negara.
"Dana hibah ini akan sangat membantu Riau dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan," ucap Gubri.
Gubri hadir didampingi Kepala Bappedalitbang Emri Juliharnis, Kadis PUPRPKPP Taufiq OH, Kaban Penghubung Erisman Yahya dan sejumlah pejabat dari Bappedalitbang dan Dinas PUPR PKPP.(adv/sol)