Minggu, 10 November 2024

Terkendala Dapodik, Guru Honorer Tak Bisa Daftar PPPK

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pendaftaran rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditutup hari ini (26/7). Selama masa pendaftaran yang berlangsung sejak akhir Juni itu, ada sejumlah persoalan. Di antaranya adalah ribuan guru honorer tidak bisa mendaftar sebagai PPPK karena ada persoalan dalam data pokok pendidikan (dapodik).

Banyaknya guru honorer yang mengalami persoalan dalam pendaftaran PPPK itu diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi. Dia mengungkapkan sedikitnya ada empat persoalan yang dialami para guru honorer, khususnya guru PAI selama pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini.

- Advertisement -

Persoalan pertama adalah banyaknya daerah yang tidak memiliki formasi PPPK untuk guru PAI.

Sehingga menjadi kendala saat mereka akan melakukan pendaftaran. ’’Kemudian banyak data dapodik guru PAI yang tidak sinkron. Sehingga mereka terkendala saat mendaftar,’’ katanya kemarin.

Mahnan menuturkan ada seribuan guru honorer PAI yang mengalami kendala tersebut. Dia mengatakan para guru tidak memiliki ruang untuk memprotes atau mempertanyakan penyebab kendala di dapodik tersebut. Sebab sistem dapodik terpusat di Kemendikbudristek dan Kemenag.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ini Deretan Fitur-fitur Baru di IOS 14

Persoalan lainnya adalah sampi sekarang belum ada modul PAI. Padahal modul itu penting untuk persiapan guru-guru honorer PAI mengikuti seleksi nanti. ’’Sistem SSCASN juga sering berubah-ubah. Sehingga membuat resah peserta, termasuk yang sudah mendaftar,’’ ungkapnya.

Mahnan mengatakan adanya lowongan PPPK bagi guru honorer tahun ini sejatinya kesempatan yang bagus. Sebab menurut data yang dia terima, saat ini jumlah guru honorer di seluruh Indonesia sekitar 235 ribu orang. Dari jumlah tersebut, 60 persen di antaranya adalah guru honorer PAI. Dia berharap kesempatan guru honorer untuk menjadi CPNS atau PPPK tetap terbuka ke depannya.

Terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengimbau para pelamar PPPK guru segera menuntaskan pendaftaran pada aplikasi SSCASN.

Pasalnya, pendaftaran tinggal sehari lagi. Hal ini berlaku kepada semua pelamar guru PPPK, yaitu guru non-ASN/honorer di sekolah negeri, guru honorer kategori II (THK-II), guru honorer di sekolah swasta, dan para lulusan program pelatihan guru (PPG). "Diselesaikan sampai dengan akhir pendaftaran (final resume)," ungkapnya.

Baca Juga:  Aktifkan Pos PPKM dan Gelar Penyemprotan Disinfektan

Dia mengungkapkan, pendaftaran ini hanya berlaku satu kali pada periode seleksi tahun ini. Sehingga meskipun pelamar Guru PPPK mengikuti tes pada seleksi tahap dua maupun tahap tiga, maka diharuskan mendaftar kembali pada masa pendaftaran yang telah ditentukan BKN.

Selain itu, Nunuk menambahkan, bahwa melalui persetujuan panitia seleksi nasional (panselnas), maka telah dilakukan penyesuaian pada aplikasi pendaftaran seleksi guru PPPK Tahun 2021. Penyesuaian ini terkait pemberian kesempatan kepada para pelamar untuk mereset kembali lamaran yang sudah dilakukan.  "Termasuk sudah melakukan final resume. Bisa diresst kembali dengan fasilitas tombol reset," jelasnya.

Sementara itu, pelaksana tugas (plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) Katmoko Ari Sambodo mengatakan bahwa terdapat tiga bentuk tes dalam seleksi guru PPPK. yakni, tes kompetensi manejerial, tes sosio kultural, dan tes wawancara. (wan/mia/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pendaftaran rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditutup hari ini (26/7). Selama masa pendaftaran yang berlangsung sejak akhir Juni itu, ada sejumlah persoalan. Di antaranya adalah ribuan guru honorer tidak bisa mendaftar sebagai PPPK karena ada persoalan dalam data pokok pendidikan (dapodik).

Banyaknya guru honorer yang mengalami persoalan dalam pendaftaran PPPK itu diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi. Dia mengungkapkan sedikitnya ada empat persoalan yang dialami para guru honorer, khususnya guru PAI selama pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini.

- Advertisement -

Persoalan pertama adalah banyaknya daerah yang tidak memiliki formasi PPPK untuk guru PAI.

Sehingga menjadi kendala saat mereka akan melakukan pendaftaran. ’’Kemudian banyak data dapodik guru PAI yang tidak sinkron. Sehingga mereka terkendala saat mendaftar,’’ katanya kemarin.

- Advertisement -

Mahnan menuturkan ada seribuan guru honorer PAI yang mengalami kendala tersebut. Dia mengatakan para guru tidak memiliki ruang untuk memprotes atau mempertanyakan penyebab kendala di dapodik tersebut. Sebab sistem dapodik terpusat di Kemendikbudristek dan Kemenag.

Baca Juga:  Mengenal Layanan Geriatri

Persoalan lainnya adalah sampi sekarang belum ada modul PAI. Padahal modul itu penting untuk persiapan guru-guru honorer PAI mengikuti seleksi nanti. ’’Sistem SSCASN juga sering berubah-ubah. Sehingga membuat resah peserta, termasuk yang sudah mendaftar,’’ ungkapnya.

Mahnan mengatakan adanya lowongan PPPK bagi guru honorer tahun ini sejatinya kesempatan yang bagus. Sebab menurut data yang dia terima, saat ini jumlah guru honorer di seluruh Indonesia sekitar 235 ribu orang. Dari jumlah tersebut, 60 persen di antaranya adalah guru honorer PAI. Dia berharap kesempatan guru honorer untuk menjadi CPNS atau PPPK tetap terbuka ke depannya.

Terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengimbau para pelamar PPPK guru segera menuntaskan pendaftaran pada aplikasi SSCASN.

Pasalnya, pendaftaran tinggal sehari lagi. Hal ini berlaku kepada semua pelamar guru PPPK, yaitu guru non-ASN/honorer di sekolah negeri, guru honorer kategori II (THK-II), guru honorer di sekolah swasta, dan para lulusan program pelatihan guru (PPG). "Diselesaikan sampai dengan akhir pendaftaran (final resume)," ungkapnya.

Baca Juga:  Pembawa 2 Kg Sabu Terancam Hukuman Mati

Dia mengungkapkan, pendaftaran ini hanya berlaku satu kali pada periode seleksi tahun ini. Sehingga meskipun pelamar Guru PPPK mengikuti tes pada seleksi tahap dua maupun tahap tiga, maka diharuskan mendaftar kembali pada masa pendaftaran yang telah ditentukan BKN.

Selain itu, Nunuk menambahkan, bahwa melalui persetujuan panitia seleksi nasional (panselnas), maka telah dilakukan penyesuaian pada aplikasi pendaftaran seleksi guru PPPK Tahun 2021. Penyesuaian ini terkait pemberian kesempatan kepada para pelamar untuk mereset kembali lamaran yang sudah dilakukan.  "Termasuk sudah melakukan final resume. Bisa diresst kembali dengan fasilitas tombol reset," jelasnya.

Sementara itu, pelaksana tugas (plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) Katmoko Ari Sambodo mengatakan bahwa terdapat tiga bentuk tes dalam seleksi guru PPPK. yakni, tes kompetensi manejerial, tes sosio kultural, dan tes wawancara. (wan/mia/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari