- Advertisement -
(RIAUPOS.CO) — VIRAL sebuah video di media sosial Instagram terdapat seorang pengemudi mobil hitam yang sedang menyeret anggota Polantas. Peristiwa itu ternyata terjadi di Pos Gatur Rajiman, Jalan Pasir Kaliki Wilkum, Cicendo, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/7).
“Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Brigadir Natan Doris memberhentikan pengendara yang melanggar lampu merah,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyodo dalam keterangannya, Kamis (25/7).
- Advertisement -
Trunoyodo menjelaskan, kendaraan tersebut awalnya diberhentikan oleh Aipda Deni. Namun tetap tidak berhenti. Kemudian Natan inisiatif untuk memberhentikan.Bukannya berhenti, kendaraan bernomor polisi B-1980-PRF malah menambah laju kendaraaannya. Natan kemudian tertabrak sampai terseret di samping salon Anata Jalan Pasir Kaliki sejauh sekitar 100 meter. Kemudian kendaraan berhenti, polisi yang berjaga langsung memeriksa identitas pelaku atau pengendara mobil tersebut. “Kondisi kendaraan tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Setelah itu pengemudi bernama Christian Cahyono ditilang SIM-nya yaitu pengendara dengan nomor tilang E.4038986,” jelasnya.(jpg)
(RIAUPOS.CO) — VIRAL sebuah video di media sosial Instagram terdapat seorang pengemudi mobil hitam yang sedang menyeret anggota Polantas. Peristiwa itu ternyata terjadi di Pos Gatur Rajiman, Jalan Pasir Kaliki Wilkum, Cicendo, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/7).
“Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Brigadir Natan Doris memberhentikan pengendara yang melanggar lampu merah,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyodo dalam keterangannya, Kamis (25/7).
- Advertisement -
Trunoyodo menjelaskan, kendaraan tersebut awalnya diberhentikan oleh Aipda Deni. Namun tetap tidak berhenti. Kemudian Natan inisiatif untuk memberhentikan.Bukannya berhenti, kendaraan bernomor polisi B-1980-PRF malah menambah laju kendaraaannya. Natan kemudian tertabrak sampai terseret di samping salon Anata Jalan Pasir Kaliki sejauh sekitar 100 meter. Kemudian kendaraan berhenti, polisi yang berjaga langsung memeriksa identitas pelaku atau pengendara mobil tersebut. “Kondisi kendaraan tidak ditemukan barang-barang berbahaya. Setelah itu pengemudi bernama Christian Cahyono ditilang SIM-nya yaitu pengendara dengan nomor tilang E.4038986,” jelasnya.(jpg)