Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pertimbangkan Moratorium Pekerja Asal Cina

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah perlu melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan dilakukannya moratorium sementara masuknya pekerja asing asal Cina. Hal ini menyusul penyebaran virus Corona, asal Kota Wuhan, Cina, yang terus menggila.

"Pemerintah harus melakukan kajian mendalam terhadap masuknya pekerja asal Cina ke Indonesia. Jika memang dikhawatirkan dapat membahayakan, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas. Termasuk, jika perlu, melakukan moratorium penerimaan pekerja asal Cina," kata Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay kepada JPNN.com, Minggu (26/1).

Saleh bahkan sudah meminta pemerintah melakukan sejumlah langkah guna mengantisipasi masuknya virus Corona ke Indonesia. Antara lain mengawasi secara ketat pintu-pintu masuk dari negara-negara yang telah ditemukan adanya virus mematikan itu.

Baca Juga:  RSLH Baznas Rohul Segera Diserahkan

Kemudian, pemerintah harus melakukan sosialisasi terkait virus corona ini agar masyarakat secara bersama-sama dapat menghindari agar tidak tertular. Publik juga diimbau tidak panik. Jika ada anggota keluarganya yang sakit dan diduga tertular virus ini, diminta untuk segera dibawa ke rumah sakit dan pusat-pusat kesehatan lainnya.

"Untuk saat ini, hanya dokter dan paramedis yang diharapkan dapat menangani dan mengambil tindakan yang diperlukan," kata politikus PAN ini.

Sebelumnya, Komisioner Ombudsman RI Laode Ida meminta pemerintah menyetop dahulu masuknya pekerja asing asal Cina, seiring merebaknya virus Corona yang diketahui berasal dari Wuhan, salah satu kota di Negeri Tirai Bambu.

"Sehubungan dengan muncul virus Corona, maka pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuknya Pekerja asal Cina, bahkan wisatawan Cina ke Indonesia," kata Laode. (fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Bersama BUMN, Gubri Syamsuar Siap Wujudkan Destinasi Wisata Khas Melayu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah perlu melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan dilakukannya moratorium sementara masuknya pekerja asing asal Cina. Hal ini menyusul penyebaran virus Corona, asal Kota Wuhan, Cina, yang terus menggila.

"Pemerintah harus melakukan kajian mendalam terhadap masuknya pekerja asal Cina ke Indonesia. Jika memang dikhawatirkan dapat membahayakan, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas. Termasuk, jika perlu, melakukan moratorium penerimaan pekerja asal Cina," kata Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay kepada JPNN.com, Minggu (26/1).

- Advertisement -

Saleh bahkan sudah meminta pemerintah melakukan sejumlah langkah guna mengantisipasi masuknya virus Corona ke Indonesia. Antara lain mengawasi secara ketat pintu-pintu masuk dari negara-negara yang telah ditemukan adanya virus mematikan itu.

Baca Juga:  Presiden Minta Kasus Migor Diusut Tuntas

Kemudian, pemerintah harus melakukan sosialisasi terkait virus corona ini agar masyarakat secara bersama-sama dapat menghindari agar tidak tertular. Publik juga diimbau tidak panik. Jika ada anggota keluarganya yang sakit dan diduga tertular virus ini, diminta untuk segera dibawa ke rumah sakit dan pusat-pusat kesehatan lainnya.

- Advertisement -

"Untuk saat ini, hanya dokter dan paramedis yang diharapkan dapat menangani dan mengambil tindakan yang diperlukan," kata politikus PAN ini.

Sebelumnya, Komisioner Ombudsman RI Laode Ida meminta pemerintah menyetop dahulu masuknya pekerja asing asal Cina, seiring merebaknya virus Corona yang diketahui berasal dari Wuhan, salah satu kota di Negeri Tirai Bambu.

"Sehubungan dengan muncul virus Corona, maka pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuknya Pekerja asal Cina, bahkan wisatawan Cina ke Indonesia," kata Laode. (fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Bongkar Lubuk Larangan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari