Kamis, 19 September 2024

 Rumor Berkas Perkara Ikut Terbakar, DPR Akan Mendalami

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – DPR RI membuka kemungkinan mendalami rumor terbakarnya sejumlah dokumen perkara dalam insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan hal itu dengan mengatakan bahwa Komisi III DPR RI punya kewenangan tentang hal itu. Menurutnya, pendalaman dari Komisi III DPR penting untuk memastikan keberadaan berkas-berkas perkara tersebut saat ini.

"Penting dilakukan pendalaman untuk memastikan bahwa berkas-berkah tersebut apakah hilang atau aman, sehingga proses penegakan hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung tetap berjalan dan tidak terganggu," kata Dasco kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Dasco mengaku belum mengetahui kapan pendalaman tersebut akan dilakukan. Waktu untuk menggelar pendalaman tersebut akan diagendakan oleh Komisi III DPR.

- Advertisement -
Baca Juga:  Minum Kopi Dingin atau Kopi Panas? Ini Manfaatnya

Dasco menyesalkan sistem pencegahan kebakaran tidak berfungsi sehingga insiden kebakaran di di Gedung Kejaksaan Agung terjadi.

Terlepas dari itu, ia meminta publik tidak berprasangka buruk dan menyerahkan seluruh proses penyelidikan seputar insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung ke aparat penegak hukum.

- Advertisement -

"Kita jangan berprasangka buruk tapi kita mengambil dari penyelidikan dari aparat penegak hukum tentang sebab asal muasal kebakaran," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Api baru dapat dipadamkan keesokan harinya.

Kejagung menyebut kebakaran tak membahayakan berkas perkara dari kasus korupsi manapun. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiono menyebut kebakaran terjadi di wilayah kerja biro kepegawaian.

Baca Juga:  Sekolah Pekanbaru Lab School Manfaatkan Teknologi Humanoid Robot

"Itu data kepegawaian, ada beberapa biro yang ada di bidang pembinaan. tidak ada berkas penanganan perkara di sana, korupsi khusus maupun umum," tutur Hari. 

Sementara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjamin bahwa berkas kasus Djoko Tjandra, Jiwasraya dan kasus besar lainnya di Kejagung 100 persen aman dari kebakaran hebat tersebut.

Sumber: JPNN/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – DPR RI membuka kemungkinan mendalami rumor terbakarnya sejumlah dokumen perkara dalam insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan hal itu dengan mengatakan bahwa Komisi III DPR RI punya kewenangan tentang hal itu. Menurutnya, pendalaman dari Komisi III DPR penting untuk memastikan keberadaan berkas-berkas perkara tersebut saat ini.

"Penting dilakukan pendalaman untuk memastikan bahwa berkas-berkah tersebut apakah hilang atau aman, sehingga proses penegakan hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung tetap berjalan dan tidak terganggu," kata Dasco kepada media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Dasco mengaku belum mengetahui kapan pendalaman tersebut akan dilakukan. Waktu untuk menggelar pendalaman tersebut akan diagendakan oleh Komisi III DPR.

Baca Juga:  Sudah Dua Dekade, Slipknot Pastikan Permanen Pakai Topeng

Dasco menyesalkan sistem pencegahan kebakaran tidak berfungsi sehingga insiden kebakaran di di Gedung Kejaksaan Agung terjadi.

Terlepas dari itu, ia meminta publik tidak berprasangka buruk dan menyerahkan seluruh proses penyelidikan seputar insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung ke aparat penegak hukum.

"Kita jangan berprasangka buruk tapi kita mengambil dari penyelidikan dari aparat penegak hukum tentang sebab asal muasal kebakaran," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Api baru dapat dipadamkan keesokan harinya.

Kejagung menyebut kebakaran tak membahayakan berkas perkara dari kasus korupsi manapun. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiono menyebut kebakaran terjadi di wilayah kerja biro kepegawaian.

Baca Juga:  Akhirnya Trump Minta Tolong kepada Xi Jinping

"Itu data kepegawaian, ada beberapa biro yang ada di bidang pembinaan. tidak ada berkas penanganan perkara di sana, korupsi khusus maupun umum," tutur Hari. 

Sementara Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjamin bahwa berkas kasus Djoko Tjandra, Jiwasraya dan kasus besar lainnya di Kejagung 100 persen aman dari kebakaran hebat tersebut.

Sumber: JPNN/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari