JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras promo miras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings. Bahkan, apa yang dilakukan Holywings itu dinilai sudah sangat keterlaluan.
Pasalnya, promo itu jelas tendensius mengarah ke suku ras agama dan antargolongan (SARA). Di dalam Islam, nama ‘Muhammad’ adalah nabi yang diimani umat Islam. Sementara alkohol jelas diharamkan oleh Islam.
“Saya melihat hal ini jelas-jelas sangat tendensius dan berpotensi memancing kekeruhan dan kemarahan umat Islam,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, Jumat (24/6/2022).
Diakui Anwar Abbas, Holywings memang sudah penyampaikan klarifikasi dan permintana maaf. Akan tetapi perbuatan dan tindakan-tindakan tersebut jelas-jelas menyisakan pertanyaan.
“Yang bersangkutan sudah minta maaf, ya sudah. Cuma, kok akhir-akhir ini sering sekali muncul tindakan dan perilaku yang mendiskreditkan agama?” sesalnya.
Karena itu, Ketua PP Muhammadiyah ini meminta aparat segera memindaklanjuti promo Holywings tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kenapa respons pihak keamanan kesannya biasa-biasa saja? Apa sebenarnya yang terjadi di balik ini semua? Terus terang saya tidak tahu,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan menindaklanjuti laporan terhadap Holywings yang dilayangkan Himpunan Advokat Muda Indonesia.
“Laporan sudah diterima, kita sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).
Menurut Zulpan, isi laporan yang dilayangkan seorang pengacara itu terkait adanya dugaan penistaan agama. Karena dalam postingan promosi Holywings itu mengandung unsur keagamaan.
“Laporannya dugaan penistaan agama,” ujarnya.
Kendati demikian, Zulpan belum membeberkan tindaklanjut proses penyelidikan kasus Holywings. Sebab saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut.
“Perkembangan nanti tunggu dari penyidik,” ujarnya.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman