JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polri memastikan proses lelang tender pengadaan barang dilakukan secara transparan, profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu sekaligus menjawab pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding yang meminta agar Polri mengevaluasi rekanan dalam program-program pengadaan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dalam setiap proses lelang, tidak ada satupun pengusaha yang diberikan hak istimewa oleh Polri. Seluruhnya mendapat kesempatan sama. Proses lelang dilaksanakan sesuai dengan prosedur melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
"Sejak awal Kapolri Jenderal Idham Azis sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan proses tender dilakukan secara transparan dan terbuka," kata Argo kepada wartawan, Kamis (25/6).
Menurut Argo, dengan transparansi tersebut tidak ada rekanan atau pengusaha yang bisa mengintervensi Polri untuk menentukan pemenang tender.
"Kami memastikan tidak ada rekanan ataupun pengusaha yang pemenangnya itu-itu saja. Atau pemenangnya sudah ditentukan. Tidak ada itu, semua sudah transparan karena diawasi ribuan bahkan jutaan mata," tambahnya.
Begitu juga dalam proses mutasi, rotasi serta promosi jabatan di internal Korps Bhayangkara selalu menerapkan sistem berdasarkan penilaian. Mulai dari kinerja dan prestasinya. Tidak berkaitan dengan kedeketan kelompok.
"Setiap proses mutasi dan promosi, Kapolri selalu menekan raihlah jabatan itu dengan prestasi. Bukan nitip-nitip ataupun menghadap. Tapi tunjukkan prestasimu kepada negara dan khususnya Polri," pungkas Argo.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polri memastikan proses lelang tender pengadaan barang dilakukan secara transparan, profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu sekaligus menjawab pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding yang meminta agar Polri mengevaluasi rekanan dalam program-program pengadaan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dalam setiap proses lelang, tidak ada satupun pengusaha yang diberikan hak istimewa oleh Polri. Seluruhnya mendapat kesempatan sama. Proses lelang dilaksanakan sesuai dengan prosedur melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
- Advertisement -
"Sejak awal Kapolri Jenderal Idham Azis sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan proses tender dilakukan secara transparan dan terbuka," kata Argo kepada wartawan, Kamis (25/6).
Menurut Argo, dengan transparansi tersebut tidak ada rekanan atau pengusaha yang bisa mengintervensi Polri untuk menentukan pemenang tender.
- Advertisement -
"Kami memastikan tidak ada rekanan ataupun pengusaha yang pemenangnya itu-itu saja. Atau pemenangnya sudah ditentukan. Tidak ada itu, semua sudah transparan karena diawasi ribuan bahkan jutaan mata," tambahnya.
Begitu juga dalam proses mutasi, rotasi serta promosi jabatan di internal Korps Bhayangkara selalu menerapkan sistem berdasarkan penilaian. Mulai dari kinerja dan prestasinya. Tidak berkaitan dengan kedeketan kelompok.
"Setiap proses mutasi dan promosi, Kapolri selalu menekan raihlah jabatan itu dengan prestasi. Bukan nitip-nitip ataupun menghadap. Tapi tunjukkan prestasimu kepada negara dan khususnya Polri," pungkas Argo.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi