Rabu, 21 Agustus 2024

Kapan Mulai PPDB di Inhu?

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK dalam wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dimulai pada 1 Juli 2019 hingga 4 Juli 2019 mendatang. Proses PPDB SMA menerapkan sistem zonasi. Meski begitu tidak menutup kemungkinan bagi siswa di luar zona bisa mendaftar.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Inhu Aristo MPd yang juga Kepala SMAN 1 Seberida mengatakan bahwa sistem zonasi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui rekomendasi daerah. ‘’Ini penetapannya oleh Pemerintah Provinsi,’’ ujar Aristo, Senin (24/6).

Menurutnya, apabila di satu kecamatan terdapat dua SMA, maka sekolah tersebut harus bermusyawarah. Sehingga tidak ada sekolah yang tidak ada siswa barunya.

Bagi calon siswa diluar zona, juga tidak perlu ragu. Karena tidak menutup kemungkinan satu sekolah memiliki zona antar kecamatan atau bahkan antar kabupaten. ‘’Misalnya ada SMA di Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal. Namun lebih dekat ke perbatasan Kabupaten Inhu-Inhil, sehingga bisa saja zonanya sampai ke kecamatan sebelah,’’ ucapnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  HIPMI Nilai Kebijakan Pemerintah Atasi Dampak Covid-19 Berceceran

Aristo juga menyampaikan bahwa, SMA juga memberikan kesempatan bagi siswa di luar zona untuk bisa mendaftar dengan peluang sebesar lima persen. Siswa-siswa di luar zona nantinya diseleksi berdasarkan nilai rata-rata rapor dan ujian nasional (UN).

Ditempat terpisah, Humas SMAN 1 Rengat Rahmadi SPd mengatakan bahwa, PPDB SMK juga dibuka mulai tanggal 1 Juli 2019. Namun tidak memberlakukan zonasi. Seperti di SMKN 1 Rengat menyediakan beberapa jalur penerimaan. ‘’Ada beberapa jalur penerimaan yang dibuka oleh SMK N 1 Rengat, yaitu reguler, lingkungan, siswa tidak mampu, prestasi, anak guru sekolah bersangkutan dan luar provinsi,’’ sebut Rahmadi.

- Advertisement -

Lebih lanjut ia menjelaskan PPDB melalui jalur prestasi, berlaku untuk prestasi akademik maupun nonakademik tingkat kabupaten hingga internasional atas nama calon siswa bersangkutan. ‘’Prestasi dibuktikan dengan sertifikat atau piagam yang didapat,’’ katanya.

Baca Juga:  Sudah 20 Hektare Lahan Terbakar di Dumai

Pada 2019 ini, SMKN 1 Rengat menampung 13 rombongan belajar (rombel) dengan daya tampung masing-masing rombel maksimal 36 siswa. Terdapat tujuh jurusan yang dibuka, dan di antaranya satu jurusan baru, yaitu desain komunikasi visual. Ia menjelaskan SMKN 1 Rengat merupakan sekolah pertama di Inhu yang membuka jurusan desain komunikasi visual dan menjadi sekolah kedua di Riau yang membuka jurusan tersebut.

Kemudian enam jurusan lain yang terdapat di SMKN 1 Rengat, yakni teknik komputer dan jaringan, akuntansi keuangan lembaga, otomatisasi tata kelola perkantoran, perbankan syariah, bisnis daring dan pemasaran, dan tata busana.(kas)


Editor: Eko Faizin

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK dalam wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dimulai pada 1 Juli 2019 hingga 4 Juli 2019 mendatang. Proses PPDB SMA menerapkan sistem zonasi. Meski begitu tidak menutup kemungkinan bagi siswa di luar zona bisa mendaftar.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Inhu Aristo MPd yang juga Kepala SMAN 1 Seberida mengatakan bahwa sistem zonasi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui rekomendasi daerah. ‘’Ini penetapannya oleh Pemerintah Provinsi,’’ ujar Aristo, Senin (24/6).

Menurutnya, apabila di satu kecamatan terdapat dua SMA, maka sekolah tersebut harus bermusyawarah. Sehingga tidak ada sekolah yang tidak ada siswa barunya.

Bagi calon siswa diluar zona, juga tidak perlu ragu. Karena tidak menutup kemungkinan satu sekolah memiliki zona antar kecamatan atau bahkan antar kabupaten. ‘’Misalnya ada SMA di Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal. Namun lebih dekat ke perbatasan Kabupaten Inhu-Inhil, sehingga bisa saja zonanya sampai ke kecamatan sebelah,’’ ucapnya.

Baca Juga:  Sensasi Jadi Chef hingga Terpukau Balet di Atas Air

Aristo juga menyampaikan bahwa, SMA juga memberikan kesempatan bagi siswa di luar zona untuk bisa mendaftar dengan peluang sebesar lima persen. Siswa-siswa di luar zona nantinya diseleksi berdasarkan nilai rata-rata rapor dan ujian nasional (UN).

Ditempat terpisah, Humas SMAN 1 Rengat Rahmadi SPd mengatakan bahwa, PPDB SMK juga dibuka mulai tanggal 1 Juli 2019. Namun tidak memberlakukan zonasi. Seperti di SMKN 1 Rengat menyediakan beberapa jalur penerimaan. ‘’Ada beberapa jalur penerimaan yang dibuka oleh SMK N 1 Rengat, yaitu reguler, lingkungan, siswa tidak mampu, prestasi, anak guru sekolah bersangkutan dan luar provinsi,’’ sebut Rahmadi.

Lebih lanjut ia menjelaskan PPDB melalui jalur prestasi, berlaku untuk prestasi akademik maupun nonakademik tingkat kabupaten hingga internasional atas nama calon siswa bersangkutan. ‘’Prestasi dibuktikan dengan sertifikat atau piagam yang didapat,’’ katanya.

Baca Juga:  Sungai Lala Rawan Pencurian Sapi

Pada 2019 ini, SMKN 1 Rengat menampung 13 rombongan belajar (rombel) dengan daya tampung masing-masing rombel maksimal 36 siswa. Terdapat tujuh jurusan yang dibuka, dan di antaranya satu jurusan baru, yaitu desain komunikasi visual. Ia menjelaskan SMKN 1 Rengat merupakan sekolah pertama di Inhu yang membuka jurusan desain komunikasi visual dan menjadi sekolah kedua di Riau yang membuka jurusan tersebut.

Kemudian enam jurusan lain yang terdapat di SMKN 1 Rengat, yakni teknik komputer dan jaringan, akuntansi keuangan lembaga, otomatisasi tata kelola perkantoran, perbankan syariah, bisnis daring dan pemasaran, dan tata busana.(kas)


Editor: Eko Faizin
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari