Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Bentrok di Lokasi Pabrik, Dua Tersangka Diamankan 

Assalamualaikum Pak Polisi. Beberapa hari lalu terjadi bentrok antar dua organisasi buruh di tempat kami bekerja di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku. Apakah sudah ada penanganan dan penindakan? Karena sejak kejadian itu, kami merasa waswas.

085265990XXX

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Polisi mengamankan dua pelaku pengeroyokan. Di mana sebelumnya, terjadi bentrok antara anggota dua organisasi pekerja di Desa Batu Papan.

Bentrok hingga saling serang itu terjadi di lokasi pabrik kelapa sawit (PKS) PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu. 

"Penyidik Polres telah menetapkan dua tersangka pelaku dugaan pengeroyokan ketika bentrokan beberapa hari lalu," ujar Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (24/5).

Kedua tersangka tersebut berinisial JF (40) warga Desa Batu Papan dan AL (40). Keduanya diamankan beberapa jam setelah kasus dugaan pengeroyokan dilaporkan ke Polres Inhu pada Rabu (19/5).

Baca Juga:  Zee Zee Shahab Khawatir Adiknya Tangani Pasien Covid-19

Penetapan tersangka kepada keduanya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang ada. Sehingga untuk keduanya sudah memenuhi unsur saat ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengeroyokan.

Dijelaskannya, pada Rabu kemarin, setelah bentrok fisik itu, datang beberapa orang yang mengaku korban pengeroyokan ke Mapolres Inhu. Di antara korban yang melaporkan kejadian itu yakni AS (48) sebagai pelapor dengan membawa sejumlah korban, seperti Su (38), Ma (45), Ma (38) dan IS (51) sama-sama warga Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku.

Pelapor menyebutkan, pada tanggal 19 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WIB, sekitar 70 orang datang ke lokasi PKS PT KAS. Di mana kedatanganya untuk memulai kerja bongkar muat buah kelapa sawit di PKS itu sesuai perjanjian dengan pihak PT KAS.

Baca Juga:  Penata "Mahkota" Pria

Sesampainya di pintu gerbang PKS, puluhan orang ini tidak bisa masuk ke dalam lokasi. Karena pintu gerbang ditutup. Sehingga puluhan buruh itu menunggu di depan gerbang. Selang 5 menit kemudian, datang sekitar 200 orang buruh lainnya.

Setelah dua kelompok ini bertemu sempat terjadi adu mulut. Bahkan, pada akhirnya terjadi bentrok fisik hingga pemukulan. 

Untung saja bentrok fisik itu bisa dilerai oleh beberapa personel Polsek Batang Cenaku yang sebelumnya sudah berjaga-jaga di lokasi PKS. "Dua tersangka sudah diamankan, sedangkan tujuh tersangka lainnya masih diburu oleh tim," terang Misran.(kas)

Assalamualaikum Pak Polisi. Beberapa hari lalu terjadi bentrok antar dua organisasi buruh di tempat kami bekerja di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku. Apakah sudah ada penanganan dan penindakan? Karena sejak kejadian itu, kami merasa waswas.

085265990XXX

- Advertisement -

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Polisi mengamankan dua pelaku pengeroyokan. Di mana sebelumnya, terjadi bentrok antara anggota dua organisasi pekerja di Desa Batu Papan.

Bentrok hingga saling serang itu terjadi di lokasi pabrik kelapa sawit (PKS) PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu. 

- Advertisement -

"Penyidik Polres telah menetapkan dua tersangka pelaku dugaan pengeroyokan ketika bentrokan beberapa hari lalu," ujar Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (24/5).

Kedua tersangka tersebut berinisial JF (40) warga Desa Batu Papan dan AL (40). Keduanya diamankan beberapa jam setelah kasus dugaan pengeroyokan dilaporkan ke Polres Inhu pada Rabu (19/5).

Baca Juga:  Hentikan Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden

Penetapan tersangka kepada keduanya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang ada. Sehingga untuk keduanya sudah memenuhi unsur saat ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengeroyokan.

Dijelaskannya, pada Rabu kemarin, setelah bentrok fisik itu, datang beberapa orang yang mengaku korban pengeroyokan ke Mapolres Inhu. Di antara korban yang melaporkan kejadian itu yakni AS (48) sebagai pelapor dengan membawa sejumlah korban, seperti Su (38), Ma (45), Ma (38) dan IS (51) sama-sama warga Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku.

Pelapor menyebutkan, pada tanggal 19 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WIB, sekitar 70 orang datang ke lokasi PKS PT KAS. Di mana kedatanganya untuk memulai kerja bongkar muat buah kelapa sawit di PKS itu sesuai perjanjian dengan pihak PT KAS.

Baca Juga:  KPK Surati DPR Minta Tunda Pengesahan Revisi UU 30 Tahun 2002

Sesampainya di pintu gerbang PKS, puluhan orang ini tidak bisa masuk ke dalam lokasi. Karena pintu gerbang ditutup. Sehingga puluhan buruh itu menunggu di depan gerbang. Selang 5 menit kemudian, datang sekitar 200 orang buruh lainnya.

Setelah dua kelompok ini bertemu sempat terjadi adu mulut. Bahkan, pada akhirnya terjadi bentrok fisik hingga pemukulan. 

Untung saja bentrok fisik itu bisa dilerai oleh beberapa personel Polsek Batang Cenaku yang sebelumnya sudah berjaga-jaga di lokasi PKS. "Dua tersangka sudah diamankan, sedangkan tujuh tersangka lainnya masih diburu oleh tim," terang Misran.(kas)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari