Kamis, 15 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Pansel Segera Serahkan Hasil

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 36 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah mengikuti pelaksanaan uji Kompetensi bidang yang dilaksanakan  panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Rohul, 18-20 Desember lalu.

Dalam artian, seluruh tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama  Rohul untuk mengisi 8 lowongan Kepala OPD Rohul itu, telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Diketahui, dari 39 ASN yang dinyatakan lulus uji kompetensi manajerial untuk selanjutnya melaksanakan uji kompetensi bidang, hanya diikuti 36 ASN, sisanya tiga  ASN sakit dan berhalangan tidak mengikuti uji kompetensi bidang.

Sebab, dalam pelaksanaan uji kompetensi bidang JPT Pratama  Rohul, 36 ASN membuat makalah, presentasi dan wawancara.

Baca Juga:  PPDB Online SMP Dimulai Awal Juli

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul H Helfiskar SH MH  kepada Riau Pos, Senin (23/12) menyebutkan, dibukanya seleksi untuk 8 JPT  Rohul, dikarenakan pejabat Eselon II di jabatan OPD sekarang, akan memasuki pensiun dan sebagian dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt)

Diakuinya, pelaksanaan seleksi terbuka ini, telah berjalan sesuai dengan tahapan. Menurutnya, untuk pelaksanaan uji kompetensi bidang dilaksanakan oleh Tim Pansel.

"Sekarang tim Pansel sedang melakukan rekap nilai akhir dari hasil uji kompetensi bidang yang di ikuti 36 ASN. Setelah hasilnya keluar, kita akan sampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Bupati Rohul," jelasnya.

Tindaklanjut dari hasil akhir penetapan tim Pansel akan diserahkan ke Bupati Rohul, selanjutnya, Pemkab Rohul mengirimkan tiga nama ASN yang meraih nilai tertinggi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk meminta persetujuan rekomendasi dan proses pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Rohul untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Mapolsek Dibakar, Lapas Dibobol

"Begitu kita terima surat rekomendasi atau persetujuan dari KASN, selanjutnya  Bupati Rohul yang menentukan dan melantik terhadap 8 JPT Pratama tersebut. Kapan waktu pelantikan itu, kewenangan pimpinan," tuturnya.

Ditambahkannya, bila telah diterima rekomendasi dari KASN,  secepatnya dilaksanakan pelantikan pejabat eselon II itu. (adv)

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 36 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah mengikuti pelaksanaan uji Kompetensi bidang yang dilaksanakan  panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Rohul, 18-20 Desember lalu.

Dalam artian, seluruh tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama  Rohul untuk mengisi 8 lowongan Kepala OPD Rohul itu, telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Diketahui, dari 39 ASN yang dinyatakan lulus uji kompetensi manajerial untuk selanjutnya melaksanakan uji kompetensi bidang, hanya diikuti 36 ASN, sisanya tiga  ASN sakit dan berhalangan tidak mengikuti uji kompetensi bidang.

Sebab, dalam pelaksanaan uji kompetensi bidang JPT Pratama  Rohul, 36 ASN membuat makalah, presentasi dan wawancara.

Baca Juga:  Ada 22 Kasus Corona Baru, Beijing Mengkhawatirkan

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul H Helfiskar SH MH  kepada Riau Pos, Senin (23/12) menyebutkan, dibukanya seleksi untuk 8 JPT  Rohul, dikarenakan pejabat Eselon II di jabatan OPD sekarang, akan memasuki pensiun dan sebagian dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt)

- Advertisement -

Diakuinya, pelaksanaan seleksi terbuka ini, telah berjalan sesuai dengan tahapan. Menurutnya, untuk pelaksanaan uji kompetensi bidang dilaksanakan oleh Tim Pansel.

"Sekarang tim Pansel sedang melakukan rekap nilai akhir dari hasil uji kompetensi bidang yang di ikuti 36 ASN. Setelah hasilnya keluar, kita akan sampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Bupati Rohul," jelasnya.

- Advertisement -

Tindaklanjut dari hasil akhir penetapan tim Pansel akan diserahkan ke Bupati Rohul, selanjutnya, Pemkab Rohul mengirimkan tiga nama ASN yang meraih nilai tertinggi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk meminta persetujuan rekomendasi dan proses pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Rohul untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Polsek Diusulkan Tak Tangani Perkara

"Begitu kita terima surat rekomendasi atau persetujuan dari KASN, selanjutnya  Bupati Rohul yang menentukan dan melantik terhadap 8 JPT Pratama tersebut. Kapan waktu pelantikan itu, kewenangan pimpinan," tuturnya.

Ditambahkannya, bila telah diterima rekomendasi dari KASN,  secepatnya dilaksanakan pelantikan pejabat eselon II itu. (adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 36 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah mengikuti pelaksanaan uji Kompetensi bidang yang dilaksanakan  panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Rohul, 18-20 Desember lalu.

Dalam artian, seluruh tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama  Rohul untuk mengisi 8 lowongan Kepala OPD Rohul itu, telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Diketahui, dari 39 ASN yang dinyatakan lulus uji kompetensi manajerial untuk selanjutnya melaksanakan uji kompetensi bidang, hanya diikuti 36 ASN, sisanya tiga  ASN sakit dan berhalangan tidak mengikuti uji kompetensi bidang.

Sebab, dalam pelaksanaan uji kompetensi bidang JPT Pratama  Rohul, 36 ASN membuat makalah, presentasi dan wawancara.

Baca Juga:  GoPro Hero Seri 9 Terbaru Hadir, Harganya Rp6 Jutaan

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul H Helfiskar SH MH  kepada Riau Pos, Senin (23/12) menyebutkan, dibukanya seleksi untuk 8 JPT  Rohul, dikarenakan pejabat Eselon II di jabatan OPD sekarang, akan memasuki pensiun dan sebagian dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt)

Diakuinya, pelaksanaan seleksi terbuka ini, telah berjalan sesuai dengan tahapan. Menurutnya, untuk pelaksanaan uji kompetensi bidang dilaksanakan oleh Tim Pansel.

"Sekarang tim Pansel sedang melakukan rekap nilai akhir dari hasil uji kompetensi bidang yang di ikuti 36 ASN. Setelah hasilnya keluar, kita akan sampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Bupati Rohul," jelasnya.

Tindaklanjut dari hasil akhir penetapan tim Pansel akan diserahkan ke Bupati Rohul, selanjutnya, Pemkab Rohul mengirimkan tiga nama ASN yang meraih nilai tertinggi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk meminta persetujuan rekomendasi dan proses pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Rohul untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Korban Berjatuhan, Mahasiswa Menduga Ada Provokator

"Begitu kita terima surat rekomendasi atau persetujuan dari KASN, selanjutnya  Bupati Rohul yang menentukan dan melantik terhadap 8 JPT Pratama tersebut. Kapan waktu pelantikan itu, kewenangan pimpinan," tuturnya.

Ditambahkannya, bila telah diterima rekomendasi dari KASN,  secepatnya dilaksanakan pelantikan pejabat eselon II itu. (adv)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari