Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Idham Aziz Harus Tetap Ikut Fit and Proper Test Calon Kapolri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua DPR Puan Maharani meminta fraksi-fraksi yang ada segera melengkapi nama-nama yang akan duduk di Komisi III DPR sebelum fit and proper test calon Kapolri Komjen Idham Aziz.

Jika Komisi III DPR sudah terbentuk, maka akan bisa segera memproses pencalonan Kabareskrim Komjen Idham Aziz.

Idham diusulkan Presiden Jokowi menjadi calon Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang mundur dari jabatannya dan anggota Polri, karena dilantik menjadi menteri dalam negeri (mendagri).

Komisi III DPR saat ini tengah dalam proses menunggu nama-nama anggota dari masing-masing fraksi yang akan mengisi alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut.

“Maka saya minta fraksi-fraksi segera melengkapi nama-nama yang akan duduk di Komisi III,” kata Puan, Kamis (24/10).

Baca Juga:  Wiranto: Internet di Papua dan Papua Barat Dibuka 5 September

Presiden mengirim surat permintaan persetujuan DPR terhadap rencana pengangkatan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri pada 22 Oktober 2019.

Dalam surat itu disebut Idham dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kapolri.

Menurut  Puan, persetujuan DPR disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Meski hanya ada satu calon Kapolri yang diajukan preisden, fit and proper test tetap akan dilaksanakan untuk mengetahui visi calon Kapolri,” ujar Puan.

Dia memastikan fit and proper test itu akan segera dilakukan. Selain Komisi III, Puan juga  meminta fraksi-fraksi segera mengirim nama-nama untuk untuk melengkapi AKD lain mengingat Kabinet Indonesia Maju sudah dilantik.(boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  JCH Indonesia Dilarang Lepas atau Tukar Gelang Identitas, Ini Gunanya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua DPR Puan Maharani meminta fraksi-fraksi yang ada segera melengkapi nama-nama yang akan duduk di Komisi III DPR sebelum fit and proper test calon Kapolri Komjen Idham Aziz.

Jika Komisi III DPR sudah terbentuk, maka akan bisa segera memproses pencalonan Kabareskrim Komjen Idham Aziz.

- Advertisement -

Idham diusulkan Presiden Jokowi menjadi calon Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang mundur dari jabatannya dan anggota Polri, karena dilantik menjadi menteri dalam negeri (mendagri).

Komisi III DPR saat ini tengah dalam proses menunggu nama-nama anggota dari masing-masing fraksi yang akan mengisi alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut.

- Advertisement -

“Maka saya minta fraksi-fraksi segera melengkapi nama-nama yang akan duduk di Komisi III,” kata Puan, Kamis (24/10).

Baca Juga:  Wiranto: Internet di Papua dan Papua Barat Dibuka 5 September

Presiden mengirim surat permintaan persetujuan DPR terhadap rencana pengangkatan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri pada 22 Oktober 2019.

Dalam surat itu disebut Idham dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kapolri.

Menurut  Puan, persetujuan DPR disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Meski hanya ada satu calon Kapolri yang diajukan preisden, fit and proper test tetap akan dilaksanakan untuk mengetahui visi calon Kapolri,” ujar Puan.

Dia memastikan fit and proper test itu akan segera dilakukan. Selain Komisi III, Puan juga  meminta fraksi-fraksi segera mengirim nama-nama untuk untuk melengkapi AKD lain mengingat Kabinet Indonesia Maju sudah dilantik.(boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Diputus Bersalah, Kades Pangkalan Indarung Dijatuhi 6 Bulan Masa Percobaan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari