Kamis, 12 September 2024

E-Goverment, Diskominfotiks Berperan Penting

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Pemkab Rohil siap menerapkan E-Goverment, sebagai langkah pemerintah dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik. 

Hal itu sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. 

Hal itu dikatakan Sekdakab Rohil HM Job Kurniawan AP MSi, usai menyampaikan sambutan pada pembukaan bimtek pelaksanaan aplikasi e-office, penyelengaraan sistem komunikasi intra pemda di lingkungan Pemkab Rohil.

"Pemda siap menerapkan pelaksanaan secara online, sehingga dapat diakses oleh masyarakat lebih cepat," kata Job Kurniawan didampingi Plt Kadiskominfotiks Rohil Hermanto SSos melalui Kabid Informasi Telekomunitika Persandian Budiman SH, kemarin di Bagansiapi-api.

- Advertisement -
Baca Juga:  Sekitar Lima Puluh Pekerja Media Ikuti Penyuluhan Bahasa di Inhu

Keberadaan Diskominfotiks terangnya merupakan pihak berperan penting untuk meningkatkan soal penerapan sistem online, informasi bagi publik maupun ketersediaan akses layanan bagi masyarakat.

"Memang perlu kajian lebih jauh dan ini baru memang mengingat bahwa Diskominfotiks pun keberadaannya masih baru, tapi mudah-mudahan dapat berkembang dan nantinya semua data itu terintegrasi dalam aplikasi seperti e-planning, e-Sakip, e-Spj dan sebagainya. Kami tetap yakin sumber daya yang ada mampu, terutama yang memang berkecimpung di bidang IT, ke depan ini memang harus dijalankan mau tak mau," katanya.(adv)
 

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Pemkab Rohil siap menerapkan E-Goverment, sebagai langkah pemerintah dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik. 

Hal itu sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. 

Hal itu dikatakan Sekdakab Rohil HM Job Kurniawan AP MSi, usai menyampaikan sambutan pada pembukaan bimtek pelaksanaan aplikasi e-office, penyelengaraan sistem komunikasi intra pemda di lingkungan Pemkab Rohil.

"Pemda siap menerapkan pelaksanaan secara online, sehingga dapat diakses oleh masyarakat lebih cepat," kata Job Kurniawan didampingi Plt Kadiskominfotiks Rohil Hermanto SSos melalui Kabid Informasi Telekomunitika Persandian Budiman SH, kemarin di Bagansiapi-api.

Baca Juga:  Perlu Pembentukan Regulasi Media Sosial

Keberadaan Diskominfotiks terangnya merupakan pihak berperan penting untuk meningkatkan soal penerapan sistem online, informasi bagi publik maupun ketersediaan akses layanan bagi masyarakat.

"Memang perlu kajian lebih jauh dan ini baru memang mengingat bahwa Diskominfotiks pun keberadaannya masih baru, tapi mudah-mudahan dapat berkembang dan nantinya semua data itu terintegrasi dalam aplikasi seperti e-planning, e-Sakip, e-Spj dan sebagainya. Kami tetap yakin sumber daya yang ada mampu, terutama yang memang berkecimpung di bidang IT, ke depan ini memang harus dijalankan mau tak mau," katanya.(adv)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari