Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Waspada! Masa Inkubasi Cacar Monyet 6-21 Hari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Cacar monyet atau monkeypox adalah penyakit yang disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae yang bersifat zoonosis. Saat ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah menetapkan status darurat.

Salah satu cara penularannya adalah lewat droplet jarak dekat. Sejumlah cara pencegahannya boleh dibilang mirip dengan mencegah Covid-19.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan penularan banyak ditemukan pada orang yang melakukan kontak erat dengan hewan atau manusia yang terinfeksi atau benda yang terkontaminasi virus. Masa inkubasi cacar monyet biasanya 6 sampai 21 hari.

Fase awal gejala yang terjadi pada 1 sampai 3 hari yaitu demam tinggi, sakit kepala hebat, limfadenopati atau pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, dan lemas. Pada fase erupsi atau fase paling infeksius terjadinya ruam atau lesi pada kulit biasanya dimulai dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya. Secara bertahap mulai dari bintik merah seperti cacar makulopapula, lepuh berisi cairan bening (blister), lepuh berisi nanah (pustule), kemudian mengeras atau keropeng lalu rontok.

Baca Juga:  Asha Shara Ogah Anaknya Jadi Artis

“Penularan dapat melalui darah, air liur, cairan tubuh, Lesi kulit atau cairan pada cacar, kemudian droplet pernapasan,” kata Syahril dalam keterangan resmi Kemenkes baru-baru ini.

Kemenkes sudah mengeluarkan Surat Edaran NOMOR: HK.02.02/C/2752/2022 Tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Monkeypox di Negara non Endemis. Upaya tersebut diharapkan mampu mencegah penyakit cacar monyet masuk dan menyebar di tengah masyarakat Indonesia.

Sementara mencegah penularan di masyarakat, tak jauh berbeda seperti mencegah Covid-19. Pemerintah memberikan imbauan untuk menerapkan pola hidup bersih seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindar dari kerumunan,

“Segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gejala cacar monyet agar bisa segera mendapatkan diagnosa dan penanganan secara cepat dan tepat,” katanya.

Baca Juga:  Pelaku Jambret Maut di Jalan Pattimura Ditangkap

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Cacar monyet atau monkeypox adalah penyakit yang disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae yang bersifat zoonosis. Saat ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah menetapkan status darurat.

Salah satu cara penularannya adalah lewat droplet jarak dekat. Sejumlah cara pencegahannya boleh dibilang mirip dengan mencegah Covid-19.

- Advertisement -

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan penularan banyak ditemukan pada orang yang melakukan kontak erat dengan hewan atau manusia yang terinfeksi atau benda yang terkontaminasi virus. Masa inkubasi cacar monyet biasanya 6 sampai 21 hari.

Fase awal gejala yang terjadi pada 1 sampai 3 hari yaitu demam tinggi, sakit kepala hebat, limfadenopati atau pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, dan lemas. Pada fase erupsi atau fase paling infeksius terjadinya ruam atau lesi pada kulit biasanya dimulai dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya. Secara bertahap mulai dari bintik merah seperti cacar makulopapula, lepuh berisi cairan bening (blister), lepuh berisi nanah (pustule), kemudian mengeras atau keropeng lalu rontok.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pelaku Jambret Maut di Jalan Pattimura Ditangkap

“Penularan dapat melalui darah, air liur, cairan tubuh, Lesi kulit atau cairan pada cacar, kemudian droplet pernapasan,” kata Syahril dalam keterangan resmi Kemenkes baru-baru ini.

Kemenkes sudah mengeluarkan Surat Edaran NOMOR: HK.02.02/C/2752/2022 Tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Monkeypox di Negara non Endemis. Upaya tersebut diharapkan mampu mencegah penyakit cacar monyet masuk dan menyebar di tengah masyarakat Indonesia.

Sementara mencegah penularan di masyarakat, tak jauh berbeda seperti mencegah Covid-19. Pemerintah memberikan imbauan untuk menerapkan pola hidup bersih seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindar dari kerumunan,

“Segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gejala cacar monyet agar bisa segera mendapatkan diagnosa dan penanganan secara cepat dan tepat,” katanya.

Baca Juga:  Jerinx SID Merasa Terancam

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari