JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Klub malam dan resto Holywings bikin heboh dengan mempromosikan miras secara gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria. Hal itu membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk mencabut izin usaha Holywings tersebut.
Desakan itu salah satunya datang dari pengacara Habib Rizeq Shihab, Aziz Yanuar. Ia mendesak Anies Baswedan agar segera mencabut izin usaha Holywings tersebut.
“Kami minta gubernur dan dinas terkait untuk cabut izin usaha sebagai pembelajaran dan efek jera,” kata Aziz Yanuar saat dihubungi Pojoksatu.id, Jumat (24/6/2022).
Menurut Aziz Yanuar, kasus penghinaan dan penistaan agama di Indonesi harus dibuat jera. Hal ini agar kasus penistaan agama di Indonesia tak berulang-ulang terjadi.
“Hukum itu harus ada efek jera karena sudah berulang kali terjadi. Jadi siapapun yang beragama Islam dan keyakinan lain pasti tersinggung dan marah,” ujarnya.
Sementara itu, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin juga mendesak Pemprov DKI bertindak tegas agar segera mencabut izin operasioanal Holywings.
Sebab, Kota Jakarta yang dinilai merupakan kota religi itu tak layak diisi oleh resto melecehkan Islam seperti Holywings.
“Kami meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas yaitu baik penutupan juga izin operasionalnya karena Jakarta ini kota religi,” ujarnya.
Sebelumnya, viral promo Holywings memberikan minuman keras secara gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria viral di media sosial. Namun promo kepada pemilik nama Muhammad itu identik dan dikaitkan dengan nama Nabi Muhammad.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Klub malam dan resto Holywings bikin heboh dengan mempromosikan miras secara gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria. Hal itu membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk mencabut izin usaha Holywings tersebut.
Desakan itu salah satunya datang dari pengacara Habib Rizeq Shihab, Aziz Yanuar. Ia mendesak Anies Baswedan agar segera mencabut izin usaha Holywings tersebut.
- Advertisement -
“Kami minta gubernur dan dinas terkait untuk cabut izin usaha sebagai pembelajaran dan efek jera,” kata Aziz Yanuar saat dihubungi Pojoksatu.id, Jumat (24/6/2022).
Menurut Aziz Yanuar, kasus penghinaan dan penistaan agama di Indonesi harus dibuat jera. Hal ini agar kasus penistaan agama di Indonesia tak berulang-ulang terjadi.
- Advertisement -
“Hukum itu harus ada efek jera karena sudah berulang kali terjadi. Jadi siapapun yang beragama Islam dan keyakinan lain pasti tersinggung dan marah,” ujarnya.
Sementara itu, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin juga mendesak Pemprov DKI bertindak tegas agar segera mencabut izin operasioanal Holywings.
Sebab, Kota Jakarta yang dinilai merupakan kota religi itu tak layak diisi oleh resto melecehkan Islam seperti Holywings.
“Kami meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas yaitu baik penutupan juga izin operasionalnya karena Jakarta ini kota religi,” ujarnya.
Sebelumnya, viral promo Holywings memberikan minuman keras secara gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria viral di media sosial. Namun promo kepada pemilik nama Muhammad itu identik dan dikaitkan dengan nama Nabi Muhammad.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman