Rabu, 9 April 2025
spot_img

Anies Baswedan Didesak agar Cabut Izin Usaha Klub Malam Holywings

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Klub malam dan resto Holywings bikin heboh dengan mempromosikan miras secara gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria. Hal itu membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk mencabut izin usaha Holywings tersebut.

Desakan itu salah satunya datang dari pengacara Habib Rizeq Shihab, Aziz Yanuar. Ia mendesak Anies Baswedan agar segera mencabut izin usaha Holywings tersebut.

“Kami minta gubernur dan dinas terkait untuk cabut izin usaha sebagai pembelajaran dan efek jera,” kata Aziz Yanuar saat dihubungi Pojoksatu.id, Jumat (24/6/2022).

Menurut Aziz Yanuar, kasus penghinaan dan penistaan agama di Indonesi harus dibuat jera. Hal ini agar kasus penistaan agama di Indonesia tak berulang-ulang terjadi.

Baca Juga:  Positif Corona, Pasien Mengamuk, Pecahkan Kaca Ruang Isolasi

“Hukum itu harus ada efek jera karena sudah berulang kali terjadi. Jadi siapapun yang beragama Islam dan keyakinan lain pasti tersinggung dan marah,” ujarnya.

Sementara itu, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin juga mendesak Pemprov DKI bertindak tegas agar segera mencabut izin operasioanal Holywings.

Sebab, Kota Jakarta yang dinilai merupakan kota religi itu tak layak diisi oleh resto melecehkan Islam seperti Holywings.

“Kami meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas yaitu baik penutupan juga izin operasionalnya karena Jakarta ini kota religi,” ujarnya.

Sebelumnya, viral promo Holywings memberikan minuman keras secara gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria viral di media sosial. Namun promo kepada pemilik nama Muhammad itu identik dan dikaitkan dengan nama Nabi Muhammad.

Baca Juga:  Joe Biden Buru Penanggung Jawab Ledakan di Bandara Kabul

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Klub malam dan resto Holywings bikin heboh dengan mempromosikan miras secara gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria. Hal itu membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk mencabut izin usaha Holywings tersebut.

Desakan itu salah satunya datang dari pengacara Habib Rizeq Shihab, Aziz Yanuar. Ia mendesak Anies Baswedan agar segera mencabut izin usaha Holywings tersebut.

“Kami minta gubernur dan dinas terkait untuk cabut izin usaha sebagai pembelajaran dan efek jera,” kata Aziz Yanuar saat dihubungi Pojoksatu.id, Jumat (24/6/2022).

Menurut Aziz Yanuar, kasus penghinaan dan penistaan agama di Indonesi harus dibuat jera. Hal ini agar kasus penistaan agama di Indonesia tak berulang-ulang terjadi.

Baca Juga:  Positif Corona, Pasien Mengamuk, Pecahkan Kaca Ruang Isolasi

“Hukum itu harus ada efek jera karena sudah berulang kali terjadi. Jadi siapapun yang beragama Islam dan keyakinan lain pasti tersinggung dan marah,” ujarnya.

Sementara itu, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin juga mendesak Pemprov DKI bertindak tegas agar segera mencabut izin operasioanal Holywings.

Sebab, Kota Jakarta yang dinilai merupakan kota religi itu tak layak diisi oleh resto melecehkan Islam seperti Holywings.

“Kami meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas yaitu baik penutupan juga izin operasionalnya karena Jakarta ini kota religi,” ujarnya.

Sebelumnya, viral promo Holywings memberikan minuman keras secara gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria viral di media sosial. Namun promo kepada pemilik nama Muhammad itu identik dan dikaitkan dengan nama Nabi Muhammad.

Baca Juga:  Joe Biden Buru Penanggung Jawab Ledakan di Bandara Kabul

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Anies Baswedan Didesak agar Cabut Izin Usaha Klub Malam Holywings

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Klub malam dan resto Holywings bikin heboh dengan mempromosikan miras secara gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria. Hal itu membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk mencabut izin usaha Holywings tersebut.

Desakan itu salah satunya datang dari pengacara Habib Rizeq Shihab, Aziz Yanuar. Ia mendesak Anies Baswedan agar segera mencabut izin usaha Holywings tersebut.

“Kami minta gubernur dan dinas terkait untuk cabut izin usaha sebagai pembelajaran dan efek jera,” kata Aziz Yanuar saat dihubungi Pojoksatu.id, Jumat (24/6/2022).

Menurut Aziz Yanuar, kasus penghinaan dan penistaan agama di Indonesi harus dibuat jera. Hal ini agar kasus penistaan agama di Indonesia tak berulang-ulang terjadi.

Baca Juga:  Cara Hutama Karya Antisipasi Lakalantas di Tol Pekanbaru-Dumai

“Hukum itu harus ada efek jera karena sudah berulang kali terjadi. Jadi siapapun yang beragama Islam dan keyakinan lain pasti tersinggung dan marah,” ujarnya.

Sementara itu, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin juga mendesak Pemprov DKI bertindak tegas agar segera mencabut izin operasioanal Holywings.

Sebab, Kota Jakarta yang dinilai merupakan kota religi itu tak layak diisi oleh resto melecehkan Islam seperti Holywings.

“Kami meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas yaitu baik penutupan juga izin operasionalnya karena Jakarta ini kota religi,” ujarnya.

Sebelumnya, viral promo Holywings memberikan minuman keras secara gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria viral di media sosial. Namun promo kepada pemilik nama Muhammad itu identik dan dikaitkan dengan nama Nabi Muhammad.

Baca Juga:  Naik Pesawat, Sudah Vaksin Cukup Antigen

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Klub malam dan resto Holywings bikin heboh dengan mempromosikan miras secara gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria. Hal itu membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk mencabut izin usaha Holywings tersebut.

Desakan itu salah satunya datang dari pengacara Habib Rizeq Shihab, Aziz Yanuar. Ia mendesak Anies Baswedan agar segera mencabut izin usaha Holywings tersebut.

“Kami minta gubernur dan dinas terkait untuk cabut izin usaha sebagai pembelajaran dan efek jera,” kata Aziz Yanuar saat dihubungi Pojoksatu.id, Jumat (24/6/2022).

Menurut Aziz Yanuar, kasus penghinaan dan penistaan agama di Indonesi harus dibuat jera. Hal ini agar kasus penistaan agama di Indonesia tak berulang-ulang terjadi.

Baca Juga:  Joe Biden Buru Penanggung Jawab Ledakan di Bandara Kabul

“Hukum itu harus ada efek jera karena sudah berulang kali terjadi. Jadi siapapun yang beragama Islam dan keyakinan lain pasti tersinggung dan marah,” ujarnya.

Sementara itu, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin juga mendesak Pemprov DKI bertindak tegas agar segera mencabut izin operasioanal Holywings.

Sebab, Kota Jakarta yang dinilai merupakan kota religi itu tak layak diisi oleh resto melecehkan Islam seperti Holywings.

“Kami meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas yaitu baik penutupan juga izin operasionalnya karena Jakarta ini kota religi,” ujarnya.

Sebelumnya, viral promo Holywings memberikan minuman keras secara gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria viral di media sosial. Namun promo kepada pemilik nama Muhammad itu identik dan dikaitkan dengan nama Nabi Muhammad.

Baca Juga:  Cemas, AS Evakuasi Staf Kedubes di Ukraina

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari