Sabtu, 10 Oktober 2026
- Advertisement -

Kemungkinan Adanya Peretasan Data BPJS Kesehatan Didalami Polri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendalami kemungkinan terjadinya peretasan dalam kasus dugaan kebocoran data pribadi warga negara Indonesia di BPJS Kesehatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Senin (24/5/2021), menyebutkan  Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri meminta klarifikasi pejabat bidang Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan dalam rangka menutaskan permasalahan kebocoran data tersebut.

"Nanti dilihat, ada kemungkinan-kemungkinan itu (peretasan, red) akan dilihat penyidik," kata Rusdi kepada awak media.

Rusdi menjelaskan, permintaan klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan dalam rangka mengumpulkan informasi sebanyak mungkin untuk menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.

Baca Juga:  Said Didu: Larang Ekspor Minyak Goreng Kebijakan Salah, Ini Alasannya

Selain dugaan peretasan, Polri mendalami dugaan awal kebocoran data bisa terjadi, termasuk melacak siapa yang menjualbelikan data pribadi WNI tersebut.

"Yang penting penyidik mendapat informasi dulu dari bahan-bahan yang didapat dari klarifikasi hari ini. Tentunya perkembangannya nanti penyidik akan menginformasikan kepada khalayak," katanya.

Hari Senin, kata Rusdi, hanya satu pihak dari BPJS Kesehatan yang hadir untuk dimintai klarifikasi, yakni pejabat yang bertanggung jawab dalam operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan.

Menurut Rusdi, hasil dari klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindak lanjut dalam menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.

"Hasil dari klarifikasi ini nanti akan digunakan oleh penyidik untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya untuk menuntaskan kasus ini," ujar Rusdi.

Baca Juga:  Idola Baru Warga AS

Dalam penyelesaian kasus ini, kata Rusdi, Polri berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, dan kependudukan.

"Koordinasi sudah berjalan dengan kementeriaan lembaga yang lain, ini berjalan untuk koordinasi menuntaskan kasus ini," ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan, penelusuran ini untuk memastikan jumlah data pribadi WNI yang bocor apakah sesuai klaim si penjual data yakni 279 juta.

"Makanya dari hasil klarifikasi BPJS Kesehatan nanti bisa menjelaskan sebenarnya berapa data peserta yang bocor, itu nanti hasil klarifikasi pada hari ini," kata Rusdi mengakhiri.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendalami kemungkinan terjadinya peretasan dalam kasus dugaan kebocoran data pribadi warga negara Indonesia di BPJS Kesehatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Senin (24/5/2021), menyebutkan  Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri meminta klarifikasi pejabat bidang Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan dalam rangka menutaskan permasalahan kebocoran data tersebut.

"Nanti dilihat, ada kemungkinan-kemungkinan itu (peretasan, red) akan dilihat penyidik," kata Rusdi kepada awak media.

Rusdi menjelaskan, permintaan klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan dalam rangka mengumpulkan informasi sebanyak mungkin untuk menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.

Baca Juga:  SMAN 2 Kuok Terima CSR dari PT Wijaya Karya (Pesero) Tbk

Selain dugaan peretasan, Polri mendalami dugaan awal kebocoran data bisa terjadi, termasuk melacak siapa yang menjualbelikan data pribadi WNI tersebut.

- Advertisement -

"Yang penting penyidik mendapat informasi dulu dari bahan-bahan yang didapat dari klarifikasi hari ini. Tentunya perkembangannya nanti penyidik akan menginformasikan kepada khalayak," katanya.

Hari Senin, kata Rusdi, hanya satu pihak dari BPJS Kesehatan yang hadir untuk dimintai klarifikasi, yakni pejabat yang bertanggung jawab dalam operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan.

- Advertisement -

Menurut Rusdi, hasil dari klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindak lanjut dalam menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.

"Hasil dari klarifikasi ini nanti akan digunakan oleh penyidik untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya untuk menuntaskan kasus ini," ujar Rusdi.

Baca Juga:  Moderna Khawatir, Pfizer Sudah Bersiap

Dalam penyelesaian kasus ini, kata Rusdi, Polri berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, dan kependudukan.

"Koordinasi sudah berjalan dengan kementeriaan lembaga yang lain, ini berjalan untuk koordinasi menuntaskan kasus ini," ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan, penelusuran ini untuk memastikan jumlah data pribadi WNI yang bocor apakah sesuai klaim si penjual data yakni 279 juta.

"Makanya dari hasil klarifikasi BPJS Kesehatan nanti bisa menjelaskan sebenarnya berapa data peserta yang bocor, itu nanti hasil klarifikasi pada hari ini," kata Rusdi mengakhiri.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendalami kemungkinan terjadinya peretasan dalam kasus dugaan kebocoran data pribadi warga negara Indonesia di BPJS Kesehatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Senin (24/5/2021), menyebutkan  Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri meminta klarifikasi pejabat bidang Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan dalam rangka menutaskan permasalahan kebocoran data tersebut.

"Nanti dilihat, ada kemungkinan-kemungkinan itu (peretasan, red) akan dilihat penyidik," kata Rusdi kepada awak media.

Rusdi menjelaskan, permintaan klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan dalam rangka mengumpulkan informasi sebanyak mungkin untuk menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.

Baca Juga:  SMAN 2 Kuok Terima CSR dari PT Wijaya Karya (Pesero) Tbk

Selain dugaan peretasan, Polri mendalami dugaan awal kebocoran data bisa terjadi, termasuk melacak siapa yang menjualbelikan data pribadi WNI tersebut.

"Yang penting penyidik mendapat informasi dulu dari bahan-bahan yang didapat dari klarifikasi hari ini. Tentunya perkembangannya nanti penyidik akan menginformasikan kepada khalayak," katanya.

Hari Senin, kata Rusdi, hanya satu pihak dari BPJS Kesehatan yang hadir untuk dimintai klarifikasi, yakni pejabat yang bertanggung jawab dalam operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan.

Menurut Rusdi, hasil dari klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindak lanjut dalam menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.

"Hasil dari klarifikasi ini nanti akan digunakan oleh penyidik untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya untuk menuntaskan kasus ini," ujar Rusdi.

Baca Juga:  KLHK Raih Penilaian Badan Publik Informatif

Dalam penyelesaian kasus ini, kata Rusdi, Polri berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, dan kependudukan.

"Koordinasi sudah berjalan dengan kementeriaan lembaga yang lain, ini berjalan untuk koordinasi menuntaskan kasus ini," ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan, penelusuran ini untuk memastikan jumlah data pribadi WNI yang bocor apakah sesuai klaim si penjual data yakni 279 juta.

"Makanya dari hasil klarifikasi BPJS Kesehatan nanti bisa menjelaskan sebenarnya berapa data peserta yang bocor, itu nanti hasil klarifikasi pada hari ini," kata Rusdi mengakhiri.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari