Minggu, 7 Juli 2024

Rumah Digeledah, Polisi Temukan Dua Paket Narkoba

KOTA (RIAUPOS.CO) – Seorang lelaki berinisial SA (25), warga Jalan Kapas, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, tak dapat berkutik saat berhadapan dengan aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

Tersangka diamankan petugas di rumahnya yang terletak di Jalan Kapas, Kecamatan Tenayan Raya, Ahad (19/5) lalu. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket kecil sabu dengan berat kotor 0,38 gram.

- Advertisement -

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, satu buku rekap penjualan dan uang penjualan Rp265.000.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko saat dikonfirmasi mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka awalnya mereka mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba. ‘’Mendapatkan informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,’’ jelasnya.

Baca Juga:  4 Negara yang Larang Rayakan Malam Tahun Baru

Tidak beberapa lama kemudian, saat itu petugas langsung mengamankan seorang pelaku berinisial SA. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua paket kecil.

- Advertisement -

‘’Dari hasil interogasi anggota Opsnal terhadap tersangka, barang bukti sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki berinisial LG. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(man)

KOTA (RIAUPOS.CO) – Seorang lelaki berinisial SA (25), warga Jalan Kapas, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, tak dapat berkutik saat berhadapan dengan aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

Tersangka diamankan petugas di rumahnya yang terletak di Jalan Kapas, Kecamatan Tenayan Raya, Ahad (19/5) lalu. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket kecil sabu dengan berat kotor 0,38 gram.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone, satu buku rekap penjualan dan uang penjualan Rp265.000.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko saat dikonfirmasi mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka awalnya mereka mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba. ‘’Mendapatkan informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Saut Situmorang: Pakai Teori Organisasi Apa Itu?

Tidak beberapa lama kemudian, saat itu petugas langsung mengamankan seorang pelaku berinisial SA. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua paket kecil.

‘’Dari hasil interogasi anggota Opsnal terhadap tersangka, barang bukti sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki berinisial LG. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(man)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari