Senin, 29 September 2025
spot_img
spot_img

Polri Tunggu Aturan Lengkap dari Pemerintah Terkait Mudik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Setelah dilarang selama dua tahun akibat adanya Covid-19 di dalam negeri, akhirnya pada 2022 ini pemerintah membolehkan masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya masing-masing pada musim Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya bakal rutin menggelar Operasi Ketupat di musim Ramadan dan Idulfitri 2022 ini. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan dari pemerintah.

"Rencana operasi setiap menghadapi puasa dan Lebaran, Polri akan gelar Operasi Ketupat nanti kita lihat kebijakan apa dari pemerintah tentu kita sesuaikan dengan aturan tersebut," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/3).

Baca Juga:  Polsek Sei Sembilan Gelar Vaksinasi Massal Covid-19

Ramadhan menuturkan, nantinya Polri juga akan mendirikan posko-posoko di banyak daerah. Hal itu dilakukan untuk mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Yang perlu dilakukan adalah protokol kesehatan tetap berlaku sesuai level yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Namun demikian, Ramadhan mengungkapkan masih menunggu aturan lengkap dari pemerintah terkait diperbolehkannya mudik pada Ramadan dan Idulfitri 2022 ini. Sehingga nantinya Polri bisa menyesuaikan kebijakan tersebut.

"Nanti kita tunggu kebijakan pemerintah, dari staf operasi Polri nanti membuat perencanaan tentang kekuatan konsep operasi cara bertindak dan lain-lain," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idufitri 2022. Hal ini diputuskan setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang terus mengalami pelandaian.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini Tarif Baru BPJS Kesehatan

"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan," kata Jokowi.

Kendati demikian, Presiden Jokowi memberikan syarat bagi pemudik, yakni telah melengkapi dosis vaksinasi lanjut atau booster.

Selain itu, Jokowi juga memberi izin untuk umat Islam melaksanakan ibadah Tarawih secara berjamaah di Masjid. Hal ini tentu berbeda dengan peraturan saat Idulfitri tahun lalu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Setelah dilarang selama dua tahun akibat adanya Covid-19 di dalam negeri, akhirnya pada 2022 ini pemerintah membolehkan masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya masing-masing pada musim Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya bakal rutin menggelar Operasi Ketupat di musim Ramadan dan Idulfitri 2022 ini. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan dari pemerintah.

"Rencana operasi setiap menghadapi puasa dan Lebaran, Polri akan gelar Operasi Ketupat nanti kita lihat kebijakan apa dari pemerintah tentu kita sesuaikan dengan aturan tersebut," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/3).

Baca Juga:  Tetap Jadi Menteri LHK, Siti Nurbaya Dititipi Banyak PR

Ramadhan menuturkan, nantinya Polri juga akan mendirikan posko-posoko di banyak daerah. Hal itu dilakukan untuk mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Yang perlu dilakukan adalah protokol kesehatan tetap berlaku sesuai level yang ditetapkan pemerintah," katanya.

- Advertisement -

Namun demikian, Ramadhan mengungkapkan masih menunggu aturan lengkap dari pemerintah terkait diperbolehkannya mudik pada Ramadan dan Idulfitri 2022 ini. Sehingga nantinya Polri bisa menyesuaikan kebijakan tersebut.

"Nanti kita tunggu kebijakan pemerintah, dari staf operasi Polri nanti membuat perencanaan tentang kekuatan konsep operasi cara bertindak dan lain-lain," ungkapnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idufitri 2022. Hal ini diputuskan setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang terus mengalami pelandaian.

Baca Juga:  Waduhh…Biaya Haji Kurang Rp1,5 Triliun

"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan," kata Jokowi.

Kendati demikian, Presiden Jokowi memberikan syarat bagi pemudik, yakni telah melengkapi dosis vaksinasi lanjut atau booster.

Selain itu, Jokowi juga memberi izin untuk umat Islam melaksanakan ibadah Tarawih secara berjamaah di Masjid. Hal ini tentu berbeda dengan peraturan saat Idulfitri tahun lalu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Setelah dilarang selama dua tahun akibat adanya Covid-19 di dalam negeri, akhirnya pada 2022 ini pemerintah membolehkan masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya masing-masing pada musim Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya bakal rutin menggelar Operasi Ketupat di musim Ramadan dan Idulfitri 2022 ini. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan dari pemerintah.

"Rencana operasi setiap menghadapi puasa dan Lebaran, Polri akan gelar Operasi Ketupat nanti kita lihat kebijakan apa dari pemerintah tentu kita sesuaikan dengan aturan tersebut," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/3).

Baca Juga:  Xbox Terbaru Diklaim Lebih Canggih dari PS5

Ramadhan menuturkan, nantinya Polri juga akan mendirikan posko-posoko di banyak daerah. Hal itu dilakukan untuk mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Yang perlu dilakukan adalah protokol kesehatan tetap berlaku sesuai level yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Namun demikian, Ramadhan mengungkapkan masih menunggu aturan lengkap dari pemerintah terkait diperbolehkannya mudik pada Ramadan dan Idulfitri 2022 ini. Sehingga nantinya Polri bisa menyesuaikan kebijakan tersebut.

"Nanti kita tunggu kebijakan pemerintah, dari staf operasi Polri nanti membuat perencanaan tentang kekuatan konsep operasi cara bertindak dan lain-lain," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idufitri 2022. Hal ini diputuskan setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang terus mengalami pelandaian.

Baca Juga:  Dor! Pengedar Dilumpuhkan di Tengah Kebun Nenas

"Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan," kata Jokowi.

Kendati demikian, Presiden Jokowi memberikan syarat bagi pemudik, yakni telah melengkapi dosis vaksinasi lanjut atau booster.

Selain itu, Jokowi juga memberi izin untuk umat Islam melaksanakan ibadah Tarawih secara berjamaah di Masjid. Hal ini tentu berbeda dengan peraturan saat Idulfitri tahun lalu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari