Kamis, 19 September 2024

Jokowi Ingatkan Menteri Hati-hati Keluarkan Pernyataan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie dan Menkumham Yasonna H Laoly berbeda pendapat. Perbedaan keduanya mengenai keberadaaan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para menteri untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

‎"Saya hanya ingin titip pesan kepada semua menteri, semua pejabat kalau membuat statement itu hati-hati, terutama yang berkaitan dengan angka-angka dan data," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/1).

Jokowi menyarankan pada menterinya melakukan pengecekan lebih dahulu sebelum melempar pernyataan kepada publik.

- Advertisement -

"Terutama yang berkaitan dengan informasi. Hati-hati jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa kroscek terlebih dulu," katanya.

Baca Juga:  KPK Perpanjang Masa Penyampaian LHKPN Periodik

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ronny Sompie mengatakan, Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1) lalu. Harun yang merupakan buronan KPK itu melintas masuk ke Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Batik Air.

- Advertisement -

"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika Harun Masiku melintas masuk," kata Ronny Sompie.

Ronny menyampaikan, pihaknya akan segera memberikan penjelasan mengapa terjadi keterlambatan informasi terkait pulangnya Harun ke tanah air. Namun, dia memastikan pihaknya juga telah menindaklanjuti pencegahan keluar negeri atas dasar perintah pimpinan KPK.

Baca Juga:  BMW X5 Milik Jaksa Pinangki Diduga Hasil Kejahatan

Dalam kasus PAW ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.

KPK menduga, Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total Rp900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie dan Menkumham Yasonna H Laoly berbeda pendapat. Perbedaan keduanya mengenai keberadaaan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para menteri untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

‎"Saya hanya ingin titip pesan kepada semua menteri, semua pejabat kalau membuat statement itu hati-hati, terutama yang berkaitan dengan angka-angka dan data," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/1).

Jokowi menyarankan pada menterinya melakukan pengecekan lebih dahulu sebelum melempar pernyataan kepada publik.

"Terutama yang berkaitan dengan informasi. Hati-hati jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa kroscek terlebih dulu," katanya.

Baca Juga:  Tren Sembuh Meningkat, Total 10.467 Orang Riau Sehat dari Covid-19

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ronny Sompie mengatakan, Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1) lalu. Harun yang merupakan buronan KPK itu melintas masuk ke Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Batik Air.

"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika Harun Masiku melintas masuk," kata Ronny Sompie.

Ronny menyampaikan, pihaknya akan segera memberikan penjelasan mengapa terjadi keterlambatan informasi terkait pulangnya Harun ke tanah air. Namun, dia memastikan pihaknya juga telah menindaklanjuti pencegahan keluar negeri atas dasar perintah pimpinan KPK.

Baca Juga:  Lezatnya Buka Puasa Santap Semangkuk Soto Mi

Dalam kasus PAW ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.

KPK menduga, Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total Rp900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari