Kamis, 4 Juli 2024

ST Burhanuddin, Pernah Bertugas di Jambi, Kini Jadi Jaksa Agung

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang dikenalkan Presiden Joko Widodo pada publik di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, hari ini, menjadi Jaksa Agung menggantikan pendahulunya M. Prasetyo.

"Yang ke-38 Bapak ST Burhanuddin Jaksa Agung," kata Jokowi pagi tadi.

- Advertisement -

ST Burhanuddin adalah seorang jaksa karier dan sebelumnya merupakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Agung.

Jaksa agung merupakan pejabat negara setingkat menteri dan pengangkatan-pemberhentiannya ditetapkan melalui suatu keputusan presiden. 

Lelaki kelahiran Cirebon 17 Juli 1954 memulai kariernya mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa pada 1991 silam.

- Advertisement -

Pada 1999, Burhanuddin ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Jambi, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Pidana Khusus Kejati NAD, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NAD.

Baca Juga:  Teler Cantik Ini Kuras Dana Nasabah Bank Plat Merah Sampai Rp1,39 M

Pada 2007, lulusan sarjana hukum dari Universitas Diponegoro pada 1983 itu mendapatkan promosi menjadi Direktur Ekseskusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Setahun kemudian, Burhanuddin mendapatkan promosi sebagai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2008.

Pada 2009, lulusan Magister Manjaemen UI 2001 tersebut, kembali ke Kejaksaan Agung dengan jabatan inspektur V Jaksa AGung Muda Pengawasan.

Pada 2010, ST Burhanuddin mendapatkan promosi kembali sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi.

Pria yang menamatkan pendidikan doktornya di Satyagama Jakarta 2006 itu juga pernah meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden pada 2007.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang dikenalkan Presiden Joko Widodo pada publik di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, hari ini, menjadi Jaksa Agung menggantikan pendahulunya M. Prasetyo.

"Yang ke-38 Bapak ST Burhanuddin Jaksa Agung," kata Jokowi pagi tadi.

ST Burhanuddin adalah seorang jaksa karier dan sebelumnya merupakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Agung.

Jaksa agung merupakan pejabat negara setingkat menteri dan pengangkatan-pemberhentiannya ditetapkan melalui suatu keputusan presiden. 

Lelaki kelahiran Cirebon 17 Juli 1954 memulai kariernya mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa pada 1991 silam.

Pada 1999, Burhanuddin ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Jambi, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Pidana Khusus Kejati NAD, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NAD.

Baca Juga:  Hasil Penelitian, Sakit Covid-19 Ternyata Bisa Turunkan Kecerdasan

Pada 2007, lulusan sarjana hukum dari Universitas Diponegoro pada 1983 itu mendapatkan promosi menjadi Direktur Ekseskusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Setahun kemudian, Burhanuddin mendapatkan promosi sebagai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2008.

Pada 2009, lulusan Magister Manjaemen UI 2001 tersebut, kembali ke Kejaksaan Agung dengan jabatan inspektur V Jaksa AGung Muda Pengawasan.

Pada 2010, ST Burhanuddin mendapatkan promosi kembali sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi.

Pria yang menamatkan pendidikan doktornya di Satyagama Jakarta 2006 itu juga pernah meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden pada 2007.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari