Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Lapas Kelas II A Bagansiapaiapi Gelar Razia Insidentil

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi gelar razia insidentil ke sejumlah kamar hunian sebagai langkah antisipasi adanya pelanggaran oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Razia ini kami gelar usai laporan yang diterima dan petugas diperintahkan langsung untuk menyisir kamar hunian yang jadi target operasi dari laporan,” kata Kalapas Kelas II A Bagansiapiapi, Wachid Wibowo didampingi Kasi Administrasi dan Kamtib Mismin Handoko SH, Kamis (23/9/2021).
Diterangkan razia itu dilaksanakan baru-baru ini dan sengaja digelar malam hari, terdapat  dua kamar yang disasar dalam razia. Prosesnya, para warga WBP diperintahkan ke lapangan setelah digeledah terlebih dahulu oleh petugas.
Kamar kemudian digeledah dan disisir. Hasilnya, terdapat beberapa barang yang ditemukan dan disita petugas. Mulai dari handphone, kabel, gunting, obeng, serta alat makan yang terbuat dari logam besi.
Wachid kemudian memberikan arahan langsung kepada WBP saat dikumpulkan di lapangan. Dalam arahan ini, Kalapas Wachid memberikan peringatan kepada WBP.
“Ada dua poin yang saya tekankan yang pertama adalah penggunaan dan pengendalian narkotika yang jadi perhatian khusus. Tolong dijauhi dan dihindari. Jangan sampai terlibat,” kata Wachid.
Selain narkotika, penggunaan handphone juga menjadi persoalan yang diperingatkan. Wachid mengungkapkan, penggunaan handphone bisa menjadi alat pengendalian narkotika yang turut menjadi masalah.
“Jika sampai terbukti, kami akan memprosesnya secara aturan yang ada. Mulai dari penghentian proses integrasi, register F hingga pada kasus pidana yang baru,” katanya.
Wachid juga menyampaikan akan bersinergi dengan aparat kepolisian, TNI dan BNN serta pihak lainnya dalam pemberantasan narkotika di Lapas.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Erwan Sani
Baca Juga:  Terima Kasih Masyarakat Siak
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi gelar razia insidentil ke sejumlah kamar hunian sebagai langkah antisipasi adanya pelanggaran oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Razia ini kami gelar usai laporan yang diterima dan petugas diperintahkan langsung untuk menyisir kamar hunian yang jadi target operasi dari laporan,” kata Kalapas Kelas II A Bagansiapiapi, Wachid Wibowo didampingi Kasi Administrasi dan Kamtib Mismin Handoko SH, Kamis (23/9/2021).
Diterangkan razia itu dilaksanakan baru-baru ini dan sengaja digelar malam hari, terdapat  dua kamar yang disasar dalam razia. Prosesnya, para warga WBP diperintahkan ke lapangan setelah digeledah terlebih dahulu oleh petugas.
Kamar kemudian digeledah dan disisir. Hasilnya, terdapat beberapa barang yang ditemukan dan disita petugas. Mulai dari handphone, kabel, gunting, obeng, serta alat makan yang terbuat dari logam besi.
Wachid kemudian memberikan arahan langsung kepada WBP saat dikumpulkan di lapangan. Dalam arahan ini, Kalapas Wachid memberikan peringatan kepada WBP.
“Ada dua poin yang saya tekankan yang pertama adalah penggunaan dan pengendalian narkotika yang jadi perhatian khusus. Tolong dijauhi dan dihindari. Jangan sampai terlibat,” kata Wachid.
Selain narkotika, penggunaan handphone juga menjadi persoalan yang diperingatkan. Wachid mengungkapkan, penggunaan handphone bisa menjadi alat pengendalian narkotika yang turut menjadi masalah.
“Jika sampai terbukti, kami akan memprosesnya secara aturan yang ada. Mulai dari penghentian proses integrasi, register F hingga pada kasus pidana yang baru,” katanya.
Wachid juga menyampaikan akan bersinergi dengan aparat kepolisian, TNI dan BNN serta pihak lainnya dalam pemberantasan narkotika di Lapas.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Erwan Sani
Baca Juga:  Tidak Ada Formasi untuk Tenaga Administrasi
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari